Ayah-Anak Cagub Sulsel dan Walkot Kendari Jadi Tersangka Korupsi

Pebriansyah Ariefana | Nikolaus Tolen | Suara.com

Kamis, 01 Maret 2018 | 16:17 WIB
Ayah-Anak Cagub Sulsel dan Walkot Kendari Jadi Tersangka Korupsi
Wali Kota Kendari terpilih Adriatma Dwi Putra [suara.com/Welly Hidayat]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menetapkan Calon Gubernur Sulawesi Tenggara Asrun dan Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra sebagai tersangka korupsi. Asrun adalah ayah Adriatma.

Mereka menjadi tersangka kasus korupsi dugaan penerimaan suap berupa hadiah atau janji. Mereka diperiksa KPK selama 24 jam.

"Disimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi menerima hadiah atau janji oleh Wali Kota Kendari secara bersama dengan yang lainya terkait pelaksaan pengadaan barang dana jasa di lingkungan Walikota Kendari tahun 2018, KPK menetapkan ADR dan ASR sebagai tersangka," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (1/3/2018).

Selain itu KPK juga menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka. Mereka adalah Direktur Utama PT Sarana Bangun Nusantara, Hasmun Hamzah, dan mantan Kepala BPKAD Kota Kendari, Fatmawati Faqih.

Basaria mengatakan permintaan yang dilakukan oleh Adriatma tersebut untuk membiayai kepentingan politik ayahnya yang maju dalam pemilihan gubernur Sulawesi Tenggara.

Uang tersebut berasal dari PT Sarana Bangun Nusantara yang merupakan rekan pembangunan proyek di lingkungan pemerintahan Wali Kota Kendari.

"Untuk kepentingan biaya politik dari calon gubernur yang kebetulan ayah dari yang bersangkutan. Itu sebagai kebutuhan kampanye ASR pada pilkada serentak," katanya.

Basaria mengatakan untuk tahun 2018, PT SBN sudah mendapatkan proyek di lingkungan pemerintahan walikota Kendari. Bahkan kata Basaria nilai proyek tersebut mencapai Rp60 miliar.

"Diduga PT SBN rekan pembanguna proyek di Kendari. PT SBN juga telah memenangkan proyek jalan senilai Rp60 miliar," kata Basari.

Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK di Kendari. Dalam OTT tersebut KPK menangkap 12 orang, di mana dari 12 orang tersebut ada 5 orang yang dibawa ke Jakarta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tiba di Gedung KPK, Wali Kota Kendari Ngumpet dan Tak Mau Bicara

Tiba di Gedung KPK, Wali Kota Kendari Ngumpet dan Tak Mau Bicara

News | Kamis, 01 Maret 2018 | 08:11 WIB

Wali Kota Kendari dan Ayahnya Diperiksa KPK Sejak Pagi

Wali Kota Kendari dan Ayahnya Diperiksa KPK Sejak Pagi

News | Rabu, 28 Februari 2018 | 12:48 WIB

KPK Segera Periksa Zumi Zola Sebagai Tersangka

KPK Segera Periksa Zumi Zola Sebagai Tersangka

News | Selasa, 13 Februari 2018 | 12:36 WIB

Hari Ini Fredrich Yunadi Jalani Sidang Perdana

Hari Ini Fredrich Yunadi Jalani Sidang Perdana

News | Kamis, 08 Februari 2018 | 09:47 WIB

Jadi Tersangka KPK, Mendagri Belum Copot Zumi Zola

Jadi Tersangka KPK, Mendagri Belum Copot Zumi Zola

News | Rabu, 07 Februari 2018 | 12:21 WIB

Terkini

Bersihkan Jejak Digital Negatif, Pemerintah Masukkan 'Right to be Forgotten' ke Revisi UU HAM

Bersihkan Jejak Digital Negatif, Pemerintah Masukkan 'Right to be Forgotten' ke Revisi UU HAM

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22 WIB

Piala Dunia 2026 Belum Mulai, Kunjungan Turis Asing ke AS Anjlok Akibat Masalah Visa

Piala Dunia 2026 Belum Mulai, Kunjungan Turis Asing ke AS Anjlok Akibat Masalah Visa

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 11:16 WIB

Banjir Ciliwung Terjang Kebon Pala, Warga Desak Normalisasi Dipercepat

Banjir Ciliwung Terjang Kebon Pala, Warga Desak Normalisasi Dipercepat

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 11:01 WIB

Indonesia Rawan Jadi 'Sarang Sunyi' Penyakit Hantavirus, Epidemiolog Soroti Lemahnya Surveilans

Indonesia Rawan Jadi 'Sarang Sunyi' Penyakit Hantavirus, Epidemiolog Soroti Lemahnya Surveilans

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 10:51 WIB

Kisahnya Viral, DPR Sebut Kematian Siswa karena Sepatu Kekecilan Jadi Alarm Keras Sistem Pendidikan

Kisahnya Viral, DPR Sebut Kematian Siswa karena Sepatu Kekecilan Jadi Alarm Keras Sistem Pendidikan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 10:42 WIB

Pemprov DKI Pertahankan Privilege Mobil Listrik: Bebas Pajak dan Ganjil Genap

Pemprov DKI Pertahankan Privilege Mobil Listrik: Bebas Pajak dan Ganjil Genap

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 10:42 WIB

Eks Bintang Arsenal Alexis Sanchez Bawa Sevilla Keluar dari Zona Degradasi

Eks Bintang Arsenal Alexis Sanchez Bawa Sevilla Keluar dari Zona Degradasi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 10:42 WIB

Imbas Tembok Sekolah Roboh, Seluruh Siswa SDN Tebet Barat 08 Terpaksa Belajar Daring Hari Ini

Imbas Tembok Sekolah Roboh, Seluruh Siswa SDN Tebet Barat 08 Terpaksa Belajar Daring Hari Ini

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 10:38 WIB

Korea Selatan Selidiki Kebakaran Kapal di Selat Hormuz, Penyebab Masih Misterius

Korea Selatan Selidiki Kebakaran Kapal di Selat Hormuz, Penyebab Masih Misterius

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 10:30 WIB

Ledakan Pabrik Kembang Api di China Tewaskan 21 Orang, Puluhan Luka-luka

Ledakan Pabrik Kembang Api di China Tewaskan 21 Orang, Puluhan Luka-luka

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 10:22 WIB