Ayah-Anak Cagub Sulsel dan Walkot Kendari Jadi Tersangka Korupsi

Pebriansyah Ariefana, Nikolaus Tolen

Kamis, 01 Maret 2018 | 16:17 WIB
Ayah-Anak Cagub Sulsel dan Walkot Kendari Jadi Tersangka Korupsi
Wali Kota Kendari terpilih Adriatma Dwi Putra [suara.com/Welly Hidayat]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menetapkan Calon Gubernur Sulawesi Tenggara Asrun dan Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra sebagai tersangka korupsi. Asrun adalah ayah Adriatma.

Mereka menjadi tersangka kasus korupsi dugaan penerimaan suap berupa hadiah atau janji. Mereka diperiksa KPK selama 24 jam.

"Disimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi menerima hadiah atau janji oleh Wali Kota Kendari secara bersama dengan yang lainya terkait pelaksaan pengadaan barang dana jasa di lingkungan Walikota Kendari tahun 2018, KPK menetapkan ADR dan ASR sebagai tersangka," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (1/3/2018).

Selain itu KPK juga menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka. Mereka adalah Direktur Utama PT Sarana Bangun Nusantara, Hasmun Hamzah, dan mantan Kepala BPKAD Kota Kendari, Fatmawati Faqih.

Basaria mengatakan permintaan yang dilakukan oleh Adriatma tersebut untuk membiayai kepentingan politik ayahnya yang maju dalam pemilihan gubernur Sulawesi Tenggara.

Uang tersebut berasal dari PT Sarana Bangun Nusantara yang merupakan rekan pembangunan proyek di lingkungan pemerintahan Wali Kota Kendari.

"Untuk kepentingan biaya politik dari calon gubernur yang kebetulan ayah dari yang bersangkutan. Itu sebagai kebutuhan kampanye ASR pada pilkada serentak," katanya.

Basaria mengatakan untuk tahun 2018, PT SBN sudah mendapatkan proyek di lingkungan pemerintahan walikota Kendari. Bahkan kata Basaria nilai proyek tersebut mencapai Rp60 miliar.

"Diduga PT SBN rekan pembanguna proyek di Kendari. PT SBN juga telah memenangkan proyek jalan senilai Rp60 miliar," kata Basari.

baca juga

Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK di Kendari. Dalam OTT tersebut KPK menangkap 12 orang, di mana dari 12 orang tersebut ada 5 orang yang dibawa ke Jakarta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tiba di Gedung KPK, Wali Kota Kendari Ngumpet dan Tak Mau Bicara

Tiba di Gedung KPK, Wali Kota Kendari Ngumpet dan Tak Mau Bicara

News | Kamis, 01 Maret 2018 | 08:11 WIB

Wali Kota Kendari dan Ayahnya Diperiksa KPK Sejak Pagi

Wali Kota Kendari dan Ayahnya Diperiksa KPK Sejak Pagi

News | Rabu, 28 Februari 2018 | 12:48 WIB

KPK Segera Periksa Zumi Zola Sebagai Tersangka

KPK Segera Periksa Zumi Zola Sebagai Tersangka

News | Selasa, 13 Februari 2018 | 12:36 WIB

Hari Ini Fredrich Yunadi Jalani Sidang Perdana

Hari Ini Fredrich Yunadi Jalani Sidang Perdana

News | Kamis, 08 Februari 2018 | 09:47 WIB

Jadi Tersangka KPK, Mendagri Belum Copot Zumi Zola

Jadi Tersangka KPK, Mendagri Belum Copot Zumi Zola

News | Rabu, 07 Februari 2018 | 12:21 WIB

Terkini

DPR Jawab Tudingan Celios: MBG Bukan Gimmick, Hasilnya Terlihat 3 Tahun Lagi

DPR Jawab Tudingan Celios: MBG Bukan Gimmick, Hasilnya Terlihat 3 Tahun Lagi

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:41 WIB

Golkar Hormati Sikap Politik PDIP sebagai Penyeimbang: Biar Rakyat yang Menilai

Golkar Hormati Sikap Politik PDIP sebagai Penyeimbang: Biar Rakyat yang Menilai

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:40 WIB

Bantah Represif! Ini Alasan Polda Metro Tangkap Roy Suryo dan dr Tifa

Bantah Represif! Ini Alasan Polda Metro Tangkap Roy Suryo dan dr Tifa

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:36 WIB

Kata Jokowi Usai Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Pastikan Hadiri Sidang dan Bawa Ijazah Asli

Kata Jokowi Usai Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Pastikan Hadiri Sidang dan Bawa Ijazah Asli

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:28 WIB

Intinya Penelitian! Tips Lulus S3 Tepat 3 Tahun bagi Dosen ala Mendiktisaintek Brian Yuliarto

Intinya Penelitian! Tips Lulus S3 Tepat 3 Tahun bagi Dosen ala Mendiktisaintek Brian Yuliarto

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:27 WIB

Satpam Supermarket di Tambora Ditangkap Usai Gasak Sembako Rp 70 Juta untuk Judi Online

Satpam Supermarket di Tambora Ditangkap Usai Gasak Sembako Rp 70 Juta untuk Judi Online

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:25 WIB

Mahasiswa Trisakti Minta MBG Dihentikan Sementara, Dinilai Serampangan dan Berisiko bagi APBN

Mahasiswa Trisakti Minta MBG Dihentikan Sementara, Dinilai Serampangan dan Berisiko bagi APBN

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:17 WIB

Roy Suryo Ditangkap Belum Sempat Mandi, Refly Harun Kecam Aksi 'Subuh' Polda Metro Jaya

Roy Suryo Ditangkap Belum Sempat Mandi, Refly Harun Kecam Aksi 'Subuh' Polda Metro Jaya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:16 WIB

Bareskrim Tangkap Frans Antony! Teman SMA Fredy Pratama, Pengatur Keuangan Bisnis Narkoba

Bareskrim Tangkap Frans Antony! Teman SMA Fredy Pratama, Pengatur Keuangan Bisnis Narkoba

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:16 WIB

Sekretariat DPRD DKI Jakarta Sosialisasi Pilah Sampah

Sekretariat DPRD DKI Jakarta Sosialisasi Pilah Sampah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:14 WIB