Keluarga Histeris Wali Kota Kendari dan Cagub Sultra Ditahan KPK

Pebriansyah Ariefana | Nikolaus Tolen | Suara.com

Kamis, 01 Maret 2018 | 21:28 WIB
Keluarga Histeris Wali Kota Kendari dan Cagub Sultra Ditahan KPK
Calon Gubernur Sulawesi Tenggara, Asrun, dan anaknya, Walikota Kendari, Adriatma Dwi Putra, langsung ditahan oleh KPK, Kamis (1/3/2018). (suara.com/Nikolaus Tolen)

Suara.com - Usai ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Calon Gubernur Sulawesi Tenggara, Asrun, dan anaknya, Walikota Kendari, Adriatma Dwi Putra, langsung ditahan oleh KPK, Kamis (1/3/2018). Selain pasangan ayah dan anak itu, KPK juga menahan mantan Kepala BPKAD Kendari, Fatmawati Faqih, dan Direktur Utama PT Sarana Bangun Nusantara, Hasmun Hamzah.

Keempatnya baru saja ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemkot Kendari, Sultra, tahun 2017-2018.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan keempat orang tersangka itu ditahan selama 20 hari pertama untuk kepentingan penyidikan.

"Masing-masing ADR (Adriatma), ASR (Asrun) dan FF (Fatmawati) ditahan di Rutan KPK. Sedangkan HAS (Hasmun) ditahan di Rutan Guntur," kata Febri, di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Mereka keluar dari gedung KPK secara terpisah. Asrun dan anaknya, Adriatma lebih dulu digelandang ke tahanan. Sama-sama mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye keduanya hanya tersenyum saat digiring petugas ke mobil tahanan.

Teriring tangis dari salah satu anggota keluarga Asrun.

Lelaki yang mengaku sebagai menantu Asrun itu menjerit ketika menyaksikan Asrun dan Adriatma dibawa masuk ke mobil tahanan KPK. Ia turut hadir bersama beberapa kerabat dan keluarganya ke Gedung KPK. Namun, enggan berbicara kepada pewarta.

Selang 20 menit kemudian, giliran Fatmawati dibawa ke mobil tahanan. Ia juga bungkam hingga petugas membawanya ke Rutan KPK.

Terakhir, Hasmun digiring petugas ke mobil tahanan. Dengan santai ia bergegas namun tetap bungkam saat diantarkan petugas ke Rutan Guntur.

KPK menetapkan mereka melakukan suap menyuap terkait pengadaan barang dan jasa di Pemkot Kendari tahun 2017-2018 senilai total Rp2,8 miliar.

"Diduga PT SBN merupakan rekanan kontraktor jalan dan bangunan di Kendari sejak 2012. Januari 2018 ini PT SBN memenangkan lelang proyek Jalan Bungkutoko-Kendari New Port dengan nilai proyek sebesar Rp60 miliar," kata Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan dalam jumpa pers.

Basaria menambahkan dugaan penerimaan uang atau hadiah oleh Adriatma melalui Fatmawati tersebut diindikasikan untuk kebutuhan kampanye ayahnya, Asrun, sebagai Cagub Sultra pada Pilkada serentak 2018.

"KPK sangat menyesalkan peristiwa dugaan suap terhadap kepala daerah yang masih terus berulang. Dan, diduga sama seperti peristiwa tangkap tangan terhadap beberapa kepala daerah belakangan ini KPK menemukan uang suap tersebut diperuntukkan sebagai pendanaan kebutuhan atau kegiatan kampanye ASR dalam Pilkada Serentak 2018," kata Basaria.

Sebelumnya, tim satgas KPK mengamankan 12 orang dalam OTT di Kendari, Selasa (27/2/2018) dan Rabu (28/2/2018). Namun hanya lima orang yang dibawa ke kantor KPK, dan empat orang di antaranya ditetapkan tersangka.

Terhadap Hasmun selaku pemberi, KPK mentersangkakannya melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ayah-Anak Cagub Sulsel dan Walkot Kendari Jadi Tersangka Korupsi

Ayah-Anak Cagub Sulsel dan Walkot Kendari Jadi Tersangka Korupsi

News | Kamis, 01 Maret 2018 | 16:17 WIB

Tiba di Gedung KPK, Wali Kota Kendari Ngumpet dan Tak Mau Bicara

Tiba di Gedung KPK, Wali Kota Kendari Ngumpet dan Tak Mau Bicara

News | Kamis, 01 Maret 2018 | 08:11 WIB

KPK Tangkap 7 Orang di Kota Kendari Terkait Pidana Korupsi

KPK Tangkap 7 Orang di Kota Kendari Terkait Pidana Korupsi

News | Rabu, 28 Februari 2018 | 16:30 WIB

Wali Kota Kendari dan Ayahnya Diperiksa KPK Sejak Pagi

Wali Kota Kendari dan Ayahnya Diperiksa KPK Sejak Pagi

News | Rabu, 28 Februari 2018 | 12:48 WIB

Kasus ADP Dituduh Sering 'Tiduri' Talita Disetop Polisi

Kasus ADP Dituduh Sering 'Tiduri' Talita Disetop Polisi

News | Kamis, 18 Januari 2018 | 13:19 WIB

Terkini

Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah

Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:40 WIB

BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar

BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:24 WIB

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:11 WIB

Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural

Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:06 WIB

JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai

JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:01 WIB

Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban

Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:01 WIB

Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal

Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:56 WIB

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:52 WIB

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:33 WIB

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:18 WIB