KPK Tangkap 7 Orang di Kota Kendari Terkait Pidana Korupsi

Pebriansyah Ariefana, Nikolaus Tolen

Rabu, 28 Februari 2018 | 16:30 WIB
KPK Tangkap 7 Orang di Kota Kendari Terkait Pidana Korupsi
Ketua KPK Agus Rahardjo [suara.com/Dian Rosmala]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi membenarkan tim satuan tugas khusus divisi penindakan tengah melakukan kegiatan penyelidikan terkait kasus tindak pidana korupsi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Hal itu disampaikan oleh Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi, Rabu (28/2/2018).

"Betul sedang ada kegiatan penyelidikan di wilayah Sulawesi Tenggara (Kendari)," kata Agus singkat.

Agus belum menjelaskan kegiatan tersebut terkait kasus apa. Dia juga menjelaskan lebih lanjut soal siapa saja yang digarap oleh petugas KPK.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulawesi Tenggara Ajun Komisaris Besar Polisi Sunarto mengatakan KPK telah menangkap tujuh orang di Kendari. Menurutnya, ketujuh orang tersebut tengah diperiksa di Mapolda Sultra.

"Iya (ada OTT dari KPK), ada tujuh orang dan betul (masih menjalani pemeriksaan)," katanya saat dikonfirmasi.

Sunarto mengatakan belum mengetahui nama dari ketujuh orang yang ditangkap oleh sekitar 18 orang dari KPK. Namun, menurutnya, dari ketujuh orang tersebut ada unsur penyelenggara negaranya.

"Tapi nama-namanya tidak disampaikan. Iya (ada unsur penyelenggara negaranya). Ada sekitar 18 orang dari KPK (yang menangkap)," katanya.

Sunarto mengatakan, Polda Sutra ikut membantu KPK dalam mengamankan operasi tersebut.

baca juga

"Iya (ada koordinasi), KPK melakukan kegiatan, ya mereka melaporkan, keberadaannya, memberitahukan, tapi kalau kegiatannya apa, itu otoritas KPK. Dikala kita dimintai bantuan, untuk back up, kita siap," kata Sunarto.

Sejauh ini Sunarto belum mendapat informasi kapan ketujuh orang tersebut diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Belum pasti, belum ada informasi dari pihak KPK," tutupnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Didakwa Suap Hakim, Aditya Anugrah Tak Ajukan Keberatan

Didakwa Suap Hakim, Aditya Anugrah Tak Ajukan Keberatan

News | Rabu, 28 Februari 2018 | 15:48 WIB

Ingin Bebaskan Ibunya, Anggota DPR Didakwa Suap Hakim Rp1,2 M

Ingin Bebaskan Ibunya, Anggota DPR Didakwa Suap Hakim Rp1,2 M

News | Rabu, 28 Februari 2018 | 14:19 WIB

Wali Kota Kendari dan Ayahnya Diperiksa KPK Sejak Pagi

Wali Kota Kendari dan Ayahnya Diperiksa KPK Sejak Pagi

News | Rabu, 28 Februari 2018 | 12:48 WIB

KPK Kembali Periksa Saksi Mahkota Kasus Suap Eks Dirut Garuda

KPK Kembali Periksa Saksi Mahkota Kasus Suap Eks Dirut Garuda

News | Rabu, 28 Februari 2018 | 12:02 WIB

KPK Dalami Peran Para Ketua Fraksi DPR dalam Proyek e-KTP

KPK Dalami Peran Para Ketua Fraksi DPR dalam Proyek e-KTP

News | Selasa, 27 Februari 2018 | 21:30 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×