KPK Seleksi Terbuka Jabatan Deputi Penindakan, Ini Syaratnya

Pebriansyah Ariefana, Nikolaus Tolen

Jum'at, 02 Maret 2018 | 18:26 WIB
KPK Seleksi Terbuka Jabatan Deputi Penindakan, Ini Syaratnya
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang bagi orang yang ingin mengisi posisi sebagai Deputi Bidang Penindakan KPK yang ditinggalkan oleh Heru Winarko. KPK pun melakukan seleksi sevara terbuka untuk menggantokan Heru yang telah dilantik menjadi Kepala Badan Narkotika Nasional tersebut.

"Seperti yang sudah disampaikan Pimpinan KPK usai pelantikan Heru Winarko, Deputi Bidang Penindakan KPK sebagai Kepala BNN. Bahwa selanjutnya proses seleksi secara terbuka akan dilakukan untuk mengisi jabatan tersebut," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (2/3/2018).

Proses seleksi tersebut dilakukan secara objektif dan terbuka. Sejumlah tahapan seleksi dilakukan oleh pihak eksternal.

Lebih lanjut Febri mengatakan pemilihan konsultan yang melakukan seleksi pun dilakukan berdasarkan proses lelang.

"Semua hal itu dilakukan agar pejabat di KPK yang terpilih benar-benar seseorang yang memiliki kemampuan yang baik dengan integritas yang kuat," katanya.

Ada sejumlah tahapan seleksi yang harus dilalui dalam rekruitmen pegawai dan pejabat di KPK. Pertama adalah tes potensi lalu tes Bahasa, asesmen kompetensi, tes kesehatan dan berakhir dengan wawancara dengan Pimpinan KPK.

"Selain itu ada proses background check juga yang dilakukan untuk memastikan calon pejabat tersebut memang memiliki latar belakang yang tepat. Hal ini sekaligus melihat faktor-faktor yangg memiliki resiko integritas ke depan saat bertugas," kata Febri.

Proses tersebut sudah lama diterapkan di KPK. Hal itu bertujuan agar yang terpilih nanti dapat bekerja secara maksimal dan bisa menunjukkan sikap yang bersih dan pro antikorupsi.

"Untuk sumber calon Deputi Bidang Penindakan ini, dapat berasal dari Polri dan Kejaksaan serta akan dibuka juga seleksi di internal KPK. Seluruh calon nanti akan diseleksi dengan standarisasi dan proses yang sama," katanya.

baca juga

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo sangat mendukung Heru yang dipilih menggantikan Komjen Pol Budi Waseso sebagai Kepala BNN.

Sebelum diangkat menjadi Kepala BNN, Heru Winarko merupakan perwira tinggi Polri bintang dua yang menjabat Deputi Penindakan KPK sejak 15 Oktober 2015. Menurut Agus, dalam kurun waktu dua tahun itu, Heru dikenal sebagai sosok yang tekun dan tidak banyak bicara.

Dengan diangkatnya Heru menjadi Kepala BNN maka lembaga antirasuah berharap jebolan Akademi Kepolisian 1985 itu dapat menerapkan budaya kerja KPK di tubuh BNN dan bisa meningkatkan kolaborasi dengan KPK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

SP3 Jika Duit Korupsi Dikembalikan, Polri: Itu Pernyataan Pribadi

SP3 Jika Duit Korupsi Dikembalikan, Polri: Itu Pernyataan Pribadi

News | Jum'at, 02 Maret 2018 | 15:48 WIB

KPK Tutup Kesempatan Kampanye Calon Kepala Daerah yang Ditahan

KPK Tutup Kesempatan Kampanye Calon Kepala Daerah yang Ditahan

News | Jum'at, 02 Maret 2018 | 11:59 WIB

KPK: Kembalikan Kerugian Negara Tak Hapus Perkara Korupsi

KPK: Kembalikan Kerugian Negara Tak Hapus Perkara Korupsi

News | Jum'at, 02 Maret 2018 | 09:39 WIB

Ditinggal Heru, KPK Cari Deputi Penindakan Baru Seperti Ini

Ditinggal Heru, KPK Cari Deputi Penindakan Baru Seperti Ini

News | Kamis, 01 Maret 2018 | 14:21 WIB

Terkini

Spesifikasi dan Harga Honda Super-ONE, Mobil yang Bikin Purbaya Nyeletuk: Mahal Juga!

Spesifikasi dan Harga Honda Super-ONE, Mobil yang Bikin Purbaya Nyeletuk: Mahal Juga!

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:14 WIB

5.925 PNS Daerah Dipecat Mulai Agustus 2026, Ketahuan Curang saat Ujian ASN Thailand

5.925 PNS Daerah Dipecat Mulai Agustus 2026, Ketahuan Curang saat Ujian ASN Thailand

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:12 WIB

DPRD DKI Soroti Kesiapan LPDP Jakarta, Usul Anggaran Diprioritaskan untuk Sekolah Gratis

DPRD DKI Soroti Kesiapan LPDP Jakarta, Usul Anggaran Diprioritaskan untuk Sekolah Gratis

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:12 WIB

Ekonomi RI di Kuartal II Diselamatkan Oleh Masyarakat yang Sering Makan di Restoran

Ekonomi RI di Kuartal II Diselamatkan Oleh Masyarakat yang Sering Makan di Restoran

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:12 WIB

Minyak Kemiri Murni vs Minyak Kemiri Bakar, Mana yang Lebih Baik untuk Rambut?

Minyak Kemiri Murni vs Minyak Kemiri Bakar, Mana yang Lebih Baik untuk Rambut?

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:03 WIB

Duh! 1 Lowongan Kerja Kini Diperebutkan 16 Orang, Persaingan Makin Brutal

Duh! 1 Lowongan Kerja Kini Diperebutkan 16 Orang, Persaingan Makin Brutal

Sulsel | Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:02 WIB

From Cat Stevens to Yusuf Islam: Saat Ketenaran Tak Lagi Cukup Mengisi Jiwa

From Cat Stevens to Yusuf Islam: Saat Ketenaran Tak Lagi Cukup Mengisi Jiwa

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:00 WIB

Link Nonton Gerhana Matahari Total dan Hujan Meteor Perseid Agustus 2026

Link Nonton Gerhana Matahari Total dan Hujan Meteor Perseid Agustus 2026

Tekno | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:54 WIB

Dewa 19 Janjikan Setlist Berbeda di Panggung HUT ke-3 Garuda TV, Lagu 'Langka' Siap Dibawakan

Dewa 19 Janjikan Setlist Berbeda di Panggung HUT ke-3 Garuda TV, Lagu 'Langka' Siap Dibawakan

Entertainment | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:54 WIB

Timnas Indonesia Dibantai, Nguyen Xuan Son Singgung Gelar Juara Piala AFF 2026

Timnas Indonesia Dibantai, Nguyen Xuan Son Singgung Gelar Juara Piala AFF 2026

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:52 WIB

×