KPK Seleksi Terbuka Jabatan Deputi Penindakan, Ini Syaratnya

Pebriansyah Ariefana | Nikolaus Tolen | Suara.com

Jum'at, 02 Maret 2018 | 18:26 WIB
KPK Seleksi Terbuka Jabatan Deputi Penindakan, Ini Syaratnya
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang bagi orang yang ingin mengisi posisi sebagai Deputi Bidang Penindakan KPK yang ditinggalkan oleh Heru Winarko. KPK pun melakukan seleksi sevara terbuka untuk menggantokan Heru yang telah dilantik menjadi Kepala Badan Narkotika Nasional tersebut.

"Seperti yang sudah disampaikan Pimpinan KPK usai pelantikan Heru Winarko, Deputi Bidang Penindakan KPK sebagai Kepala BNN. Bahwa selanjutnya proses seleksi secara terbuka akan dilakukan untuk mengisi jabatan tersebut," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (2/3/2018).

Proses seleksi tersebut dilakukan secara objektif dan terbuka. Sejumlah tahapan seleksi dilakukan oleh pihak eksternal.

Lebih lanjut Febri mengatakan pemilihan konsultan yang melakukan seleksi pun dilakukan berdasarkan proses lelang.

"Semua hal itu dilakukan agar pejabat di KPK yang terpilih benar-benar seseorang yang memiliki kemampuan yang baik dengan integritas yang kuat," katanya.

Ada sejumlah tahapan seleksi yang harus dilalui dalam rekruitmen pegawai dan pejabat di KPK. Pertama adalah tes potensi lalu tes Bahasa, asesmen kompetensi, tes kesehatan dan berakhir dengan wawancara dengan Pimpinan KPK.

"Selain itu ada proses background check juga yang dilakukan untuk memastikan calon pejabat tersebut memang memiliki latar belakang yang tepat. Hal ini sekaligus melihat faktor-faktor yangg memiliki resiko integritas ke depan saat bertugas," kata Febri.

Proses tersebut sudah lama diterapkan di KPK. Hal itu bertujuan agar yang terpilih nanti dapat bekerja secara maksimal dan bisa menunjukkan sikap yang bersih dan pro antikorupsi.

"Untuk sumber calon Deputi Bidang Penindakan ini, dapat berasal dari Polri dan Kejaksaan serta akan dibuka juga seleksi di internal KPK. Seluruh calon nanti akan diseleksi dengan standarisasi dan proses yang sama," katanya.

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo sangat mendukung Heru yang dipilih menggantikan Komjen Pol Budi Waseso sebagai Kepala BNN.

Sebelum diangkat menjadi Kepala BNN, Heru Winarko merupakan perwira tinggi Polri bintang dua yang menjabat Deputi Penindakan KPK sejak 15 Oktober 2015. Menurut Agus, dalam kurun waktu dua tahun itu, Heru dikenal sebagai sosok yang tekun dan tidak banyak bicara.

Dengan diangkatnya Heru menjadi Kepala BNN maka lembaga antirasuah berharap jebolan Akademi Kepolisian 1985 itu dapat menerapkan budaya kerja KPK di tubuh BNN dan bisa meningkatkan kolaborasi dengan KPK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

SP3 Jika Duit Korupsi Dikembalikan, Polri: Itu Pernyataan Pribadi

SP3 Jika Duit Korupsi Dikembalikan, Polri: Itu Pernyataan Pribadi

News | Jum'at, 02 Maret 2018 | 15:48 WIB

KPK Tutup Kesempatan Kampanye Calon Kepala Daerah yang Ditahan

KPK Tutup Kesempatan Kampanye Calon Kepala Daerah yang Ditahan

News | Jum'at, 02 Maret 2018 | 11:59 WIB

KPK: Kembalikan Kerugian Negara Tak Hapus Perkara Korupsi

KPK: Kembalikan Kerugian Negara Tak Hapus Perkara Korupsi

News | Jum'at, 02 Maret 2018 | 09:39 WIB

Ditinggal Heru, KPK Cari Deputi Penindakan Baru Seperti Ini

Ditinggal Heru, KPK Cari Deputi Penindakan Baru Seperti Ini

News | Kamis, 01 Maret 2018 | 14:21 WIB

Terkini

Sedia Payung dan Jas, BMKG Ingatkan Jakarta Potensi Hujan Sore Ini!

Sedia Payung dan Jas, BMKG Ingatkan Jakarta Potensi Hujan Sore Ini!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 08:28 WIB

'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?

'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 08:07 WIB

Gubernur Khofifah Apresiasi, Pemprov Jatim Borong 3 Penghargaan UB Halal Metric Award 2026

Gubernur Khofifah Apresiasi, Pemprov Jatim Borong 3 Penghargaan UB Halal Metric Award 2026

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 08:04 WIB

Ketum TP PKK Ajak Warga Sulsel Tingkatkan Imunisasi Anak Demi Generasi Sehat

Ketum TP PKK Ajak Warga Sulsel Tingkatkan Imunisasi Anak Demi Generasi Sehat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 08:03 WIB

Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Mendagri Tito Bersama Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Balikpapan

Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Mendagri Tito Bersama Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Balikpapan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 07:54 WIB

Kemnaker Siapkan Tenaga Kerja Terampil untuk Dukung Pertumbuhan Pasar EV dan Green Jobs

Kemnaker Siapkan Tenaga Kerja Terampil untuk Dukung Pertumbuhan Pasar EV dan Green Jobs

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 07:38 WIB

Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!

Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 07:32 WIB

Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas

Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 07:07 WIB

Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!

Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05 WIB

BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN

BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 06:46 WIB