KPK: Kembalikan Kerugian Negara Tak Hapus Perkara Korupsi

Reza Gunadha | Nikolaus Tolen | Suara.com

Jum'at, 02 Maret 2018 | 09:39 WIB
KPK: Kembalikan Kerugian Negara Tak Hapus Perkara Korupsi
Pimpinan KPK Basaria Panjaitan (kedua dari kanan) dalam konferensi pers OTT kasus dugaan suap yang melibatkan Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub, di gedung KPK, Jakarta, Kamis (24/8/2017). [Suara.com/Nikolaus Tolen]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menegaskan,  pengembalian kerugian keuangan negara oleh pelaku tidak menghilangkan tindak pidana korupsi.

Untuk itu, KPK bakal tetap mengusut penyelenggara negara atau kepala daerah yang terlibat korupsi meski telah mengembalikan kerugian negara.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) bertugas mengawasi pemerintah daerah dari sisi administrasi.

Kalau ditemukan adanya penyimpangan, tapi kerugian keuangan negaranya sudah dikembalikan, tidak lantas perkara itu selesai begitu saja.

"Memang APIP itu penekanannya adalah lebih ke administratif, sebelum terjadi perkara. Saya katakan sebelum terjadi perkara, tapi kalau sudah ditangani KPK, apakah mungkin? Ya tidak mungkin lagi dong. Boleh dikembalikan uangnya, tapi bukan menghilangkan tindak pidana," katanya saat dikonfirmasi, Jumat (2/3/2018).

Pernyataan Basaria itu berdasarkan Pasal 4 UU Nomor. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001.

Aturan ini menyebutkan pengembalian kerugian keuangan negara atau perekonomian negara tidak menghapuskan dipidananya pelaku tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dan Pasal 3.

Untuk diketahui, Kementerian Dalam Negeri dengan Kejaksaan Agung, Polri, dan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP), menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding; MoU) penanganan pengaduan masyarakat mengenai indikasi korupsi, Rabu (28/2).

Seusai penandatanganan MoU ini, Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto mengungkapkan, perkara korupsi oknum pejabat pemerintahan daerah bisa diberhentikan bila pejabat tersebut mengembalikan uang korupsinya.

Basaria mengakui belum mengetahui secara pasti isi dari MoU tersebut. Namun, Basaria meyakini, Polri, Kejaksaan Agung dan Kemdagri yang menandatangani MoU ini memahami pengembalian kerugian keuangan negara tak dapat menghapus tindak pidana korupsi yang dilakukan.

"Saya yakin mereka pengertiannya seperti itu," katanya.

Menurut Basaria, hasil kajian yang dilakukan KPK dalam pencegahan korupsi di daerah salah satunya merekomendasikan penguatan APIP. Tak hanya dari sisi kesejahteraan, tetapi juga dari sisi peranan.

Untuk itu, KPK mendorong APIP di tingkat Kabupaten/Kota dilantik oleh Gubernur dan APIP di tingkat Provinsi dilantik oleh Kementerian Dalam Negeri.

Hal ini dimaksudkan agar APIP tidak lagi takut untuk mengawasi dan mengawal pemerintahan daerah yang menjadi tanggung jawabnya.

"Jadi kalau kami ke daerah itu, selalu mengatakan bagaimana supaya APIP ini benar-benar maksimal bekerja. Sebabm kalau APIP itu benar-benar bekerja, dan tegas ya, tidak perlu ada tindak pidana korupsi selanjutnya,” harapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ditinggal Heru, KPK Cari Deputi Penindakan Baru Seperti Ini

Ditinggal Heru, KPK Cari Deputi Penindakan Baru Seperti Ini

News | Kamis, 01 Maret 2018 | 14:21 WIB

Heru Winarko Diminta Bawa Budaya Transparan Berantas Narkoba

Heru Winarko Diminta Bawa Budaya Transparan Berantas Narkoba

News | Kamis, 01 Maret 2018 | 13:11 WIB

Dari KPK ke BNN, Ini Beban dan Tugas Heru Winarko

Dari KPK ke BNN, Ini Beban dan Tugas Heru Winarko

News | Kamis, 01 Maret 2018 | 12:07 WIB

Ribuan Personel Gabungan Bakal Gelar Razia Selama 21 Hari

Ribuan Personel Gabungan Bakal Gelar Razia Selama 21 Hari

News | Kamis, 01 Maret 2018 | 11:00 WIB

Ini Temuan KPK saat Tangkap Walikota Kendari dan Cagub Sultra

Ini Temuan KPK saat Tangkap Walikota Kendari dan Cagub Sultra

News | Kamis, 01 Maret 2018 | 09:18 WIB

Terkini

Prabowo dan Megawati Bertemu 2 Jam di Istana Merdeka, Bahas Isu Strategis hingga Geopolitik

Prabowo dan Megawati Bertemu 2 Jam di Istana Merdeka, Bahas Isu Strategis hingga Geopolitik

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 22:10 WIB

Dekat Vatikan, Gema Takbir Idul Fitri 2026 Dirayakan Umat Muslim bersama Warga Lokal

Dekat Vatikan, Gema Takbir Idul Fitri 2026 Dirayakan Umat Muslim bersama Warga Lokal

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 21:55 WIB

Bos Djarum Michael Bambang Hartono Wafat, Ini Jadwal Lengkap Pemakamannya di Rembang

Bos Djarum Michael Bambang Hartono Wafat, Ini Jadwal Lengkap Pemakamannya di Rembang

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 21:50 WIB

Komnas HAM akan Panggil Panglima TNI, Usut Keterlibatan Anggota BAIS di Kasus Air Keras Andrie Yunus

Komnas HAM akan Panggil Panglima TNI, Usut Keterlibatan Anggota BAIS di Kasus Air Keras Andrie Yunus

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 21:25 WIB

Lebaran di Neraka Dunia: Ketika Kue Idul Fitri Jadi Simbol Perlawanan Hidup di Gaza

Lebaran di Neraka Dunia: Ketika Kue Idul Fitri Jadi Simbol Perlawanan Hidup di Gaza

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 21:08 WIB

Prabowo Ungkap Alasan Strategis Indonesia Gabung 'Board of Peace' Demi Kemerdekaan Palestina

Prabowo Ungkap Alasan Strategis Indonesia Gabung 'Board of Peace' Demi Kemerdekaan Palestina

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:51 WIB

Petaka Bangunan Tua SD Inpres Oepula: Siswa Kelas 1 Meninggal Dunia Usai Tertimpa Reruntuhan

Petaka Bangunan Tua SD Inpres Oepula: Siswa Kelas 1 Meninggal Dunia Usai Tertimpa Reruntuhan

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:50 WIB

Prabowo Sebut Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Tindakan Terorisme: Harus Diusut Aktornya

Prabowo Sebut Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Tindakan Terorisme: Harus Diusut Aktornya

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:47 WIB

Menag Nasaruddin Umar Imbau Umat Jaga Ketertiban Saat Lebaran, Tekankan Pentingnya Ukhuwah

Menag Nasaruddin Umar Imbau Umat Jaga Ketertiban Saat Lebaran, Tekankan Pentingnya Ukhuwah

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:43 WIB

Idulfitri Berbeda, Menag Minta Muhammadiyah Toleransi ke Warga yang Masih Puasa Besok

Idulfitri Berbeda, Menag Minta Muhammadiyah Toleransi ke Warga yang Masih Puasa Besok

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:18 WIB