KPK Seleksi Terbuka Jabatan Deputi Penindakan, Ini Syaratnya

Pebriansyah Ariefana | Nikolaus Tolen | Suara.com

Jum'at, 02 Maret 2018 | 18:26 WIB
KPK Seleksi Terbuka Jabatan Deputi Penindakan, Ini Syaratnya
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang bagi orang yang ingin mengisi posisi sebagai Deputi Bidang Penindakan KPK yang ditinggalkan oleh Heru Winarko. KPK pun melakukan seleksi sevara terbuka untuk menggantokan Heru yang telah dilantik menjadi Kepala Badan Narkotika Nasional tersebut.

"Seperti yang sudah disampaikan Pimpinan KPK usai pelantikan Heru Winarko, Deputi Bidang Penindakan KPK sebagai Kepala BNN. Bahwa selanjutnya proses seleksi secara terbuka akan dilakukan untuk mengisi jabatan tersebut," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (2/3/2018).

Proses seleksi tersebut dilakukan secara objektif dan terbuka. Sejumlah tahapan seleksi dilakukan oleh pihak eksternal.

Lebih lanjut Febri mengatakan pemilihan konsultan yang melakukan seleksi pun dilakukan berdasarkan proses lelang.

"Semua hal itu dilakukan agar pejabat di KPK yang terpilih benar-benar seseorang yang memiliki kemampuan yang baik dengan integritas yang kuat," katanya.

Ada sejumlah tahapan seleksi yang harus dilalui dalam rekruitmen pegawai dan pejabat di KPK. Pertama adalah tes potensi lalu tes Bahasa, asesmen kompetensi, tes kesehatan dan berakhir dengan wawancara dengan Pimpinan KPK.

"Selain itu ada proses background check juga yang dilakukan untuk memastikan calon pejabat tersebut memang memiliki latar belakang yang tepat. Hal ini sekaligus melihat faktor-faktor yangg memiliki resiko integritas ke depan saat bertugas," kata Febri.

Proses tersebut sudah lama diterapkan di KPK. Hal itu bertujuan agar yang terpilih nanti dapat bekerja secara maksimal dan bisa menunjukkan sikap yang bersih dan pro antikorupsi.

"Untuk sumber calon Deputi Bidang Penindakan ini, dapat berasal dari Polri dan Kejaksaan serta akan dibuka juga seleksi di internal KPK. Seluruh calon nanti akan diseleksi dengan standarisasi dan proses yang sama," katanya.

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo sangat mendukung Heru yang dipilih menggantikan Komjen Pol Budi Waseso sebagai Kepala BNN.

Sebelum diangkat menjadi Kepala BNN, Heru Winarko merupakan perwira tinggi Polri bintang dua yang menjabat Deputi Penindakan KPK sejak 15 Oktober 2015. Menurut Agus, dalam kurun waktu dua tahun itu, Heru dikenal sebagai sosok yang tekun dan tidak banyak bicara.

Dengan diangkatnya Heru menjadi Kepala BNN maka lembaga antirasuah berharap jebolan Akademi Kepolisian 1985 itu dapat menerapkan budaya kerja KPK di tubuh BNN dan bisa meningkatkan kolaborasi dengan KPK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

SP3 Jika Duit Korupsi Dikembalikan, Polri: Itu Pernyataan Pribadi

SP3 Jika Duit Korupsi Dikembalikan, Polri: Itu Pernyataan Pribadi

News | Jum'at, 02 Maret 2018 | 15:48 WIB

KPK Tutup Kesempatan Kampanye Calon Kepala Daerah yang Ditahan

KPK Tutup Kesempatan Kampanye Calon Kepala Daerah yang Ditahan

News | Jum'at, 02 Maret 2018 | 11:59 WIB

KPK: Kembalikan Kerugian Negara Tak Hapus Perkara Korupsi

KPK: Kembalikan Kerugian Negara Tak Hapus Perkara Korupsi

News | Jum'at, 02 Maret 2018 | 09:39 WIB

Ditinggal Heru, KPK Cari Deputi Penindakan Baru Seperti Ini

Ditinggal Heru, KPK Cari Deputi Penindakan Baru Seperti Ini

News | Kamis, 01 Maret 2018 | 14:21 WIB

Terkini

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:15 WIB