Berstatus PNS, Istri Ganjar Diingatkan Tak Aktif Ikut Kampanye

Pebriansyah Ariefana

Sabtu, 03 Maret 2018 | 21:52 WIB
Berstatus PNS, Istri Ganjar Diingatkan Tak Aktif Ikut Kampanye
Mantan Wakil Ketua Komisi II DPR, Ganjar Pranowo memberi kesaksian dalam sidang lanjutan dugaan korupsi pengadaan e-KTP di pengadilan tipikor, Jakarta, Kamis (8/2).

Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah memantau pergerakan istri petahana calon gubernur Ganjar Pranowo, Siti Atiqoh. Bawaslu ingatkan Atiqoh Tak langgar aturan ikut mendampingi suaminya berkampanye.

"Sebagai aparatur sipil negara (ASN) meski telah cuti di luar tanggungan negara. Untuk tidak menunjukan gestur dukungan kepada suaminya di Pilkada ini," ujar Sri Wahyu Ananingsih, Komisioner Bidang Hukum dan Penindakan Pelanggaran Pemilu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah, Sabtu (3/3/2018).

Dalam surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur tertanggal 2 Februari 2018. Menyatakan istri atau suami yang berstatus aparatur sipil negara (ASN) dari calon kepala daerah boleh untuk ikut berkampanye di pilkada, namun tidak boleh aktif terlihat.


"(Atiqoh) sudah mengajukan cuti. Namun, dia masih harus memenuhi rambu yang diatur di dalam surat edaran itu. Kita awasi, masih diperbolehkan agak bebas tapi tetap ada syarat-syaratnya," ujarnya.

Syarat itu di antaranya, istri atau suami pasangan calon kepala daerah dibolehkan foto bersama, tetapi tidak boleh menggunakan simbol tangan terhadap pasangan calon.

"Foto dengan paslon tidak boleh menunjukkan jari atau simbol tangan. Tidak boleh aktif diatas panggung seperti duduk dan ikut mengatur," katanya.

Selain mengawasi gestur, Bawaslu juga memantau unggahan foto di media sosial terkait keperpihakan ASN. Sepeti di Instagram, Facebook, Twitter dan lainnya.

"Kalau terbukti ada unggahan foto di medsos akan kita panggil," ujarnya.

Sebelumnya, Bawaslu pernah memanggil Atiqoh terkait kehadirannya dalam mendampingi Ganjar Pranowo saat mendaftar di KPU Jawa Tengah, Selasa (9/1/2018) lalu.

baca juga

Atiqoh kala itu masih dalam proses pengajuan cuti dinas yang berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN) di Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil Jateng. (Ambar)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mirip OK OCE, Sudirman-Ida Mau Terapkan SKSU di Jateng

Mirip OK OCE, Sudirman-Ida Mau Terapkan SKSU di Jateng

News | Kamis, 01 Maret 2018 | 16:58 WIB

Bawaslu Jateng Temukan Camat dan Kades Tak Netral di Pilkada

Bawaslu Jateng Temukan Camat dan Kades Tak Netral di Pilkada

News | Rabu, 28 Februari 2018 | 19:32 WIB

Paslon Cagub dan Cawagub Jateng Komitmen Patuh Pajak

Paslon Cagub dan Cawagub Jateng Komitmen Patuh Pajak

News | Selasa, 27 Februari 2018 | 22:58 WIB

Datangi Ganjar, Warga Samin Curhat Polemik Pabrik Semen

Datangi Ganjar, Warga Samin Curhat Polemik Pabrik Semen

News | Minggu, 25 Februari 2018 | 15:26 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×