Dipolisikan Fadli Zon, Ananda Sukarlan Bantah Sebar Hoax

Ririn Indriani, Erick Tanjung

Minggu, 04 Maret 2018 | 16:27 WIB
Dipolisikan Fadli Zon, Ananda Sukarlan Bantah Sebar Hoax
Ananda Sukarlan ditemui suara.com di The Grand, Plaza Indonesia, Jakarta Pusat, Kamis (2/3/2017) [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon melaporkan pianis Ananda Sukarlan ke Bareskrim Polri pada Jumat (2/3/2018) untuk kasus dugaan penyebaran informasi tidak benar atau hoax di media sosial. Atas laporan kepolisian itu, Ananda telah menunjuk LBH GP Ansor menjadi tim kuasa hukumnya.

"Hari Jumat LBH GP Ansor telah menerima kedatangan Ananda Sukarlan pasca dilaporkan oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon di Mabes Polri. Maka itu kami akan memberikan pendampingan hukum kepada Ananda Sukarlan," kata Dendy Zuhairil Finsa, selaku tim Kuasa Hukum dari LBH GP Ansor kepada Suara.com, Minggu (4/3/2018).

Ia menyatakan bahwa tidak ada unsur pelanggaran pidana baik Undang-undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) atau lainnya dari postingan kliennya di media sosial yang dituduh hoax tersebut.

"Menurut kami dalam postingan ‎yang diunggah Ananda Sukarlan tidak ada unsur melawan hukum yang bisa menjerat yang bersangkutan," ujar Dendy.

‎Menurut dia, Ananda hanya caption dari akun yang di follow, yang meretweet postingan dari akun @stlaSolo1. Artinya, kata Dendy, kliennya tidak memposting langsung foto Fadli Zon dan Prabowo Subianto (Ketua Umum Gerindra) dengan orang yang disebut admin atau pengelola Muslim Cyber Army (MCA).

"Dan bahkan klien kami juga tidak meretweet langsung, akan tetapi caption apa yang di retweet oleh akun lain," kata Dendy.

Sedangkan kultweet ‎Ananda tentang, "Nah loh, ini kayaknya butuh diRT 58 x 100 kali deh, biar 58 persen itu lihat", merupakan bentuk meminta konfirmasi mengenai kebenaran tweet tersebut.

"Dan yang tahu tentang kebenaran itu Pak Fadli Zon dan para pendukungnya," ujar dia.

Dendy membantah ada hate speech atau ujaran kebencian, pencemaran nama baik dalam postingan kliennya tersebut. Semua itu murni permintaan konfirmasi.

baca juga

"Namun LBH Ansor tetap menghormati langkah hukum yang diambil Fadli Zon sepanjang‎ didukung bukti dan penafsiran yang tepat atas apa yang dilaporkan. Dan LBH Ansor juga akan mempertimbangkan langkah-langkah hukum yang akan kami lakukan," kata dia.

Selain dikenal sebagai komposer musik, nama Ananda Sukarlan pada November 2017 sempat ramai diberitakan, karena aksi walk out ketika Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan berpidato di acara peringatan 90 tahun berdirinya Kolese Kanisius di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dua Pembelaan Ananda Sukarlan dari Tuduhan Fadli Zon

Dua Pembelaan Ananda Sukarlan dari Tuduhan Fadli Zon

News | Minggu, 04 Maret 2018 | 15:40 WIB

Sekjen PSI Terharu Ingin Dilaporkan ke Polisi oleh Fadli Zon

Sekjen PSI Terharu Ingin Dilaporkan ke Polisi oleh Fadli Zon

News | Minggu, 04 Maret 2018 | 14:38 WIB

Dilaporkan Fadli Zon, Bareksrim Bakal Periksa Ananda Sukarlan

Dilaporkan Fadli Zon, Bareksrim Bakal Periksa Ananda Sukarlan

News | Sabtu, 03 Maret 2018 | 07:41 WIB

Terkini

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 00:19 WIB

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Bola | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:35 WIB

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:35 WIB

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:27 WIB

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

×