Dipolisikan Fadli Zon, Ananda Sukarlan Bantah Sebar Hoax

Ririn Indriani | Erick Tanjung | Suara.com

Minggu, 04 Maret 2018 | 16:27 WIB
Dipolisikan Fadli Zon, Ananda Sukarlan Bantah Sebar Hoax
Ananda Sukarlan ditemui suara.com di The Grand, Plaza Indonesia, Jakarta Pusat, Kamis (2/3/2017) [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon melaporkan pianis Ananda Sukarlan ke Bareskrim Polri pada Jumat (2/3/2018) untuk kasus dugaan penyebaran informasi tidak benar atau hoax di media sosial. Atas laporan kepolisian itu, Ananda telah menunjuk LBH GP Ansor menjadi tim kuasa hukumnya.

"Hari Jumat LBH GP Ansor telah menerima kedatangan Ananda Sukarlan pasca dilaporkan oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon di Mabes Polri. Maka itu kami akan memberikan pendampingan hukum kepada Ananda Sukarlan," kata Dendy Zuhairil Finsa, selaku tim Kuasa Hukum dari LBH GP Ansor kepada Suara.com, Minggu (4/3/2018).

Ia menyatakan bahwa tidak ada unsur pelanggaran pidana baik Undang-undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) atau lainnya dari postingan kliennya di media sosial yang dituduh hoax tersebut.

"Menurut kami dalam postingan ‎yang diunggah Ananda Sukarlan tidak ada unsur melawan hukum yang bisa menjerat yang bersangkutan," ujar Dendy.

‎Menurut dia, Ananda hanya caption dari akun yang di follow, yang meretweet postingan dari akun @stlaSolo1. Artinya, kata Dendy, kliennya tidak memposting langsung foto Fadli Zon dan Prabowo Subianto (Ketua Umum Gerindra) dengan orang yang disebut admin atau pengelola Muslim Cyber Army (MCA).

"Dan bahkan klien kami juga tidak meretweet langsung, akan tetapi caption apa yang di retweet oleh akun lain," kata Dendy.

Sedangkan kultweet ‎Ananda tentang, "Nah loh, ini kayaknya butuh diRT 58 x 100 kali deh, biar 58 persen itu lihat", merupakan bentuk meminta konfirmasi mengenai kebenaran tweet tersebut.

"Dan yang tahu tentang kebenaran itu Pak Fadli Zon dan para pendukungnya," ujar dia.

Dendy membantah ada hate speech atau ujaran kebencian, pencemaran nama baik dalam postingan kliennya tersebut. Semua itu murni permintaan konfirmasi.

"Namun LBH Ansor tetap menghormati langkah hukum yang diambil Fadli Zon sepanjang‎ didukung bukti dan penafsiran yang tepat atas apa yang dilaporkan. Dan LBH Ansor juga akan mempertimbangkan langkah-langkah hukum yang akan kami lakukan," kata dia.

Selain dikenal sebagai komposer musik, nama Ananda Sukarlan pada November 2017 sempat ramai diberitakan, karena aksi walk out ketika Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan berpidato di acara peringatan 90 tahun berdirinya Kolese Kanisius di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dua Pembelaan Ananda Sukarlan dari Tuduhan Fadli Zon

Dua Pembelaan Ananda Sukarlan dari Tuduhan Fadli Zon

News | Minggu, 04 Maret 2018 | 15:40 WIB

Sekjen PSI Terharu Ingin Dilaporkan ke Polisi oleh Fadli Zon

Sekjen PSI Terharu Ingin Dilaporkan ke Polisi oleh Fadli Zon

News | Minggu, 04 Maret 2018 | 14:38 WIB

Dilaporkan Fadli Zon, Bareksrim Bakal Periksa Ananda Sukarlan

Dilaporkan Fadli Zon, Bareksrim Bakal Periksa Ananda Sukarlan

News | Sabtu, 03 Maret 2018 | 07:41 WIB

Terkini

Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir

Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 09:05 WIB

NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk

NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:44 WIB

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:15 WIB

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 07:24 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB