Dilaporkan Fadli Zon, Bareksrim Bakal Periksa Ananda Sukarlan

Reza Gunadha

Sabtu, 03 Maret 2018 | 07:41 WIB
Dilaporkan Fadli Zon, Bareksrim Bakal Periksa Ananda Sukarlan
Ananda Sukarlan ditemui suara.com di The Grand, Plaza Indonesia, Jakarta Pusat, Kamis (2/3/2017) [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Badan Reserse dan Kriminal Polri memastikan memproses laporan yang dibuat Wakil Ketua DPR Fadli Zon, mengenai berita palsu dan fitnah terhadap dirinya serta Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

"Kalau ada yang melapor, kami akan terima. Penegak hukum tidak boleh membeda-bedakan. Siapa pun yang melapor, akan kami tangani sesuai prosedur yang berlaku," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Polisi Setyo Wasisto, seperti diberitakan Antara, Jumat (2/3/2018) malam.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon, Jumat, menyambangi Gedung Bareskrim Polri untuk melaporkan musikus Ananda Sukarlan.

Fadli menuduh Ananda telah menyebarkan berita palsu dan fitnah terhadap dirinya dan Prabowo Subianto.

"Saya datang ke sini (Bareskrim) untuk melaporkan penyebaran hoaks dan fitnah di medsos terhadap saya dan Pak Prabowo," kata Fadli Zon.

Ia mempermasalahkan foto dari akun anonim yang disebar ulang Ananda melalui akun Twitter @anandasukarlan.

Foto tersebut memperlihatkan Fadli Zon, Prabowo dan seseorang sedang makan siang.

"Karena yang di foto seolah-olah ada pertemuan antara saya, Prabowo dan apa yang disebut sebagai admin MCA," katanya.

Padahal, menurut Fadli, orang tersebut bukan administrator Muslim Cyber Army (MCA), melainkan bernama Eko Hadi yang merupakan pendukung Anies-Sandi.

baca juga

Ia mengatakan, Eko sama sekali tidak terlibat grup MCA. Muslim Cyber Army adalah grup di medsos yang kerap menyebarluaskan fitnah dan ujaran kebencian.

"Itu Eko, orang yang jalan kaki dari Madiun (Jawa Timur) ke Jakarta. Itu nazarnya kalau Anies Sandi menang," katanya.

Menurut dia, penyebaran info palsu ini sangat kuat aroma politiknya sehingga harus dihentikan.

"Cara-cara seperti ini harus dihentikan. Mereka berusaha mendegradasi parpol. Ini sangat kuat aroma politiknya," tegasnya.

Tak hanya melaporkan Ananda Sukarlan, pihaknya juga melaporkan pemilik akun Instagram @makLambeTurah dan satu akun medsos yang diduga sering menyebarkan info palsu dan fitnah.

Laporan yang dibuat Fadli terdaftar dalam LP/301/III/2018/Bareskrim tertanggal 2 Maret 2018.

Para terlapor diduga melakukan tindak pidana pencemaran nama baik melalui medsos sebagaimana dimaksud Pasal 45 Ayat 3 Jo Pasal 27 Ayat 3 dan atau Pasal 28 Ayat 2 dan atau Pasal 36 UU Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE dan atau Pasal 310 KUHP Jo Pasal 311 KUHP.

Pihaknya juga mendorong polisi bergerak cepat dalam menangani laporannya.

"Saya yakin masih ada polisi yang baik. Kami ingin polisi jadi alat negara yang profesional. Segera tangkapi saja orang-orang itu," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Empat Penyebar Hoaks Jaringan Muslim Cyber Army Dibekuk

Empat Penyebar Hoaks Jaringan Muslim Cyber Army Dibekuk

News | Sabtu, 03 Maret 2018 | 07:33 WIB

PSI-Jokowi Bertemu di Istana, Fadli Zon: Cari Tempat Lain Lah!

PSI-Jokowi Bertemu di Istana, Fadli Zon: Cari Tempat Lain Lah!

News | Jum'at, 02 Maret 2018 | 23:30 WIB

Jonru Divonis 1,5 Tahun Penjara, Begini Analisa Fadli Zon

Jonru Divonis 1,5 Tahun Penjara, Begini Analisa Fadli Zon

News | Jum'at, 02 Maret 2018 | 18:59 WIB

Diduga Fitnah Prabowo, Pengacara Laporkan Akun @Beritatemanpintar

Diduga Fitnah Prabowo, Pengacara Laporkan Akun @Beritatemanpintar

News | Jum'at, 02 Maret 2018 | 18:11 WIB

Memberantas Hoax, Fadli Zon Juga Polisikan @maklambeturah

Memberantas Hoax, Fadli Zon Juga Polisikan @maklambeturah

News | Jum'at, 02 Maret 2018 | 17:15 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×