Tolak Eksepsi Fredrich, Hakim Minta JPU Lanjutkan Persidangan

Senin, 05 Maret 2018 | 15:55 WIB
Tolak Eksepsi Fredrich, Hakim Minta JPU Lanjutkan Persidangan
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menggelar sidang perdana terdakwa Fredrich Yunadi, mantan kuasa hukum Setya Novanto, pada Kamis (8/2/2018) di Jakarta. [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Majelis hakim menolak eksepsi yang disampaikan mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi. Dengan begitu, persidangan kasus merintangi penyidikan kasus korupsi proyek e-KTP tetap dilanjutkan.

Hal ini dikatakan Ketua Zaifuddin Zuhri saat membacakan putusan sela di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (5/3/2018).

"Majelis hakim menyatakan, keberatan atau eksepsi penasihat hukum terdakwa dan keberatan atau eksepsi terdakwa Fredrich Yunadi tidak diterima," ujar Zaifuddin.

Kemudian Zaifuddin meminta Jaksa Penuntut Umum untuk melanjutkan persidangan berikutnya dengan agenda pemeriksaan saksi. Rencananya, sidang dengan agenda pemeriksaan saksi akan dilakukan Kamis 15 Maret.

"Memerintahkan pada penuntut umum KPK untuk melanjutkan pemeriksan perkara," katanya.

Dalam putusannya, majelis hakim kemudian mengatakan untuk biaya perkara akan ditangguhkan sampai dengan putusan hakim.

Fredrich didakwa merintangi penyidikan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP bersama dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo.

Keduanya diduga pemesanan kamar di RS dan memanipulasi data medis Novanto agar bisa dirawat untuk menghindari pemeriksaan KPK pada pertengahan November 2017. Saat itu, Fredrich sebagai kuasa hukum Novanto.

Perbuatan Fredrich diduga melanggar pasal 21 Undang-Undang RI nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan tindak pidana korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP.

Baca Juga: Skandal e-KTP, Setnov Bantah Berbisnis dengan Keponakan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI