PPATK dan KPK Awasi Transfer Uang selama Pilkada Serentak 2018

Selasa, 06 Maret 2018 | 20:02 WIB
PPATK dan KPK Awasi Transfer Uang selama Pilkada Serentak 2018
Kepala Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin. (suara.com/Ummi Hadyah Saleh)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Banyak cara juga yang kami lakukan, PEP itu kan daftar yang dibuat dengan mengombinasikan data mulai dari laporan kekayaan, data rekening, dan lainnya. Semua bakal digabung, ditambah data dari dinas kependudukan dan catatan sipil,” terangnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI