"Banyak cara juga yang kami lakukan, PEP itu kan daftar yang dibuat dengan mengombinasikan data mulai dari laporan kekayaan, data rekening, dan lainnya. Semua bakal digabung, ditambah data dari dinas kependudukan dan catatan sipil,” terangnya.
PPATK dan KPK Awasi Transfer Uang selama Pilkada Serentak 2018
Selasa, 06 Maret 2018 | 20:02 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Korupsi Rp984 Triliun: Kita Cuma Bisa Bilang 'Yaudahlah'?
28 April 2025 | 18:23 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI