Tangkap Tangan, Warga Malaysia Sembunyikan Sabu di Pakaian Dalam

Dythia Novianty | Suara.com

Kamis, 08 Maret 2018 | 00:15 WIB
Tangkap Tangan, Warga Malaysia Sembunyikan Sabu di Pakaian Dalam
Ilustrasi sabu. [Shutterstock]

Suara.com - Seorang perempuan warga negara Malaysia berurusan dengan aparat hukum karena tertangkap oleh petugas Bea Cukai di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, akibat menyelundupkan narkotika jenis sabu-sabu dari negaranya seberat satu kilogram lebih.

Kepala Bea Cukai Pabean Tipe C Nunukan, M Solafuddin di Nunukan menyatakan, penangkapan perempuan ini berawal saat melintas di depan x-ray gerakannya mencurigakan sehingga ditahan dan diperiksa pada Rabu (28/2) sekira pukul 17.30 Wita.

Pada diperiksa, petugas BC melakukan pemeriksaan terhadap perempuan bernama Nor Elysiah binti Welfred (27) dengan nomor paspor H40944410 ini ditemukan 20 bungkus berisi kristal bening ukuran besar diduga mengandung methafetamin atau sabu-sabu.

Ke-20 bungkus plastik transparan itu disembunyikan di badannya pada tiga tempat, yakni tujuh bungkus disembunyikan di badannya, tujuh bungkus dalam celana dalam dan enam bungkus di dalam BH (bra).

Kedatangan perempuan yang telah ditetapkan tersangka oleh penyidik Satuan Resnarkoba Polres Nunukan ini tiba di Pelabuhan Internasional Tunon Taka Kabupaten Nunukan dari Pelabuhan Tawau, Malaysia menggunakan kapal angkutan resmi MV Mid East Expres sekira pukul 16.30 wita.

Solafuddin menyatakan, pihaknya baru mengekspos kasus ini karena sebelumnya dilakukan pengembangan namun identitas yang diperoleh ada seseorang yang telah menunggunya pada sebuah hotel di Kabupaten Nunukan.

"Sesuai hasil interogasi kepada tersangka inisial NE ini sudah ada seseorang yang menunggu sabu-sabu yang dibawanya pada sebuah hotel. Namun ketika dilakukan pengembangan seseorang yang dimaksudkan telah menghilang," ujar dia.

Keberhasilan petugas BC Nunukan mengungkapkan upaya penyelundupan sabu dari Malaysia tidak terlepas dari kerja sama antar instansi terkait di daerah itu utamanya kepolisian dan TNI.

Tersangka yang mengenakan hijab ini mengaku, diupah 4.000 ringgit Malaysia atau setara Rp13 juta untuk mengantar barang haram ini ke Kabupaten Nunukan.

Sehubungan dengan tindakannya. perempuan ini dinyatakan melanggar pasal 102 huruf (e) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan dan pasal 113 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tak Kapok Dipenjara, Lelaki 61 Tahun Kembali Ditangkap Jual Sabu

Tak Kapok Dipenjara, Lelaki 61 Tahun Kembali Ditangkap Jual Sabu

News | Sabtu, 03 Maret 2018 | 20:48 WIB

Idap TBC Stadium 3, Putra Elvy Sukaesih Ditahan di Sel Khusus

Idap TBC Stadium 3, Putra Elvy Sukaesih Ditahan di Sel Khusus

Entertainment | Jum'at, 02 Maret 2018 | 16:29 WIB

Polri Telusuri Jalur WN Cina Selundupkan Sabu 1,6 Ton ke Jawa

Polri Telusuri Jalur WN Cina Selundupkan Sabu 1,6 Ton ke Jawa

News | Selasa, 27 Februari 2018 | 14:57 WIB

Penumpang AirAsia Simpan Sabu dalam Pembalut yang Dipakainya

Penumpang AirAsia Simpan Sabu dalam Pembalut yang Dipakainya

News | Kamis, 22 Februari 2018 | 11:29 WIB

Sabu 1,6 Ton Itu Mau Dibawa ke Jawa

Sabu 1,6 Ton Itu Mau Dibawa ke Jawa

News | Rabu, 21 Februari 2018 | 15:46 WIB

Kisah Dibalik Ungkap 1,6 Ton Sabu

Kisah Dibalik Ungkap 1,6 Ton Sabu

News | Rabu, 21 Februari 2018 | 14:13 WIB

Terkini

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:00 WIB

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:59 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB