Pentolan MCA Buron di Korsel, Ini Respon Kemenlu

Pebriansyah Ariefana | Erick Tanjung | Suara.com

Kamis, 08 Maret 2018 | 16:41 WIB
Pentolan MCA Buron di Korsel, Ini Respon Kemenlu
Direktur Jenderal Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqba di Kementerian Luar Negeri. (suara.com/Ummi Hadyah Saleh)

Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri masih mencari keberadaan satu pelaku dari kelompok penyebar ujaran kebencian The Family Muslim Cyber Army yang buron di Luar Negeri.

Diduga pelaku yang diketahui berinisial SP ini melarikan diri ke Korea Selatan.

Terkait pencarian buron dari sindikat MCA itu, Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhammad Iqbal mengaku mengikuti perkembangan kasus tersebut.

"Saya nggak aware, nggak ngikutin," kata Iqbal di kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Kamis (8/3/2018).

Menurutnya, pencarian DPO atau buronan Polisi biasanya langsung bekerjasama dengan jaringan interpol.

"Mungkin kalau DPO kayak begitu, koordinasinya dengan regional, melalui Interpol. KBRI kita (negara setempat) yang menangani," ujar dia.

Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto
saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2018) mengatakan bahwa dalam upaya penangkapan buronan tersebut, penyidik Bareskrim Polri berencana mengajukan rednotice kepada Interpol.

Red notice merupakan permintaan kepada Interpol untuk melakukan pencarian dan penangkapan terhadap seseorang yang ditetapkan sebagai buronan atas suatu tindakan pidana.

Namun demikian, Ari belum bisa menyimpulkan apakah aksi penyebaran hate speech dari kelompok MCA ini merupakan pesanan atau tidak. Sejauh ini polisi masih menelusuri motif di balik kasus penyebaran hate speech yang dilakukan kelompok MCA ini.

Ari juga belum bisa menjelaskan peran SP dalam kasus penyebaran hate speech di media sosial. Kata dia, peran pelaku akan terungkap apabila sudah tertangkap.

Penangkapan kelompok The Family MCA dilakukan secara serentak di 5 kota mulai dari Jakarta, Bandung, Bali, Pangkal Pinang dan Palu, Senin (26/2/2018). Tersangka yang ditangkap berjumlah 5 orang yaitu ML (40), RSD (35), RS (39),Yus (23) dan RC.

Selain ujaran kebencian, sindikat ini ditenggarai juga mengirimkan virus kepada kelompok atau orang yang dianggap musuh. Virus ini biasanya merusak perangkat elektronik penerima.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi Kejar Pentolan Muslim Cyber Army di Korea Selatan

Polisi Kejar Pentolan Muslim Cyber Army di Korea Selatan

News | Rabu, 07 Maret 2018 | 16:09 WIB

Polisi Telisik Aliran Dana Masuk ke Muslim Cyber Army

Polisi Telisik Aliran Dana Masuk ke Muslim Cyber Army

News | Rabu, 07 Maret 2018 | 14:18 WIB

JK: Saya Tak Tahu Dalang Muslim Cyber Army

JK: Saya Tak Tahu Dalang Muslim Cyber Army

News | Selasa, 06 Maret 2018 | 15:08 WIB

Hidayat Nur Wahid Akui Kerap di-Bully karena Informasi Hoaks

Hidayat Nur Wahid Akui Kerap di-Bully karena Informasi Hoaks

News | Selasa, 06 Maret 2018 | 13:18 WIB

Kasus Muslim Cyber Army, Jokowi: Kejar! Jangan Setengah-setengah

Kasus Muslim Cyber Army, Jokowi: Kejar! Jangan Setengah-setengah

News | Selasa, 06 Maret 2018 | 12:48 WIB

Terkini

Kronologi Donald Trump dan Istri Dievakuasi, Tembakan Meletus di Gedung Putih

Kronologi Donald Trump dan Istri Dievakuasi, Tembakan Meletus di Gedung Putih

News | Minggu, 26 April 2026 | 11:25 WIB

Apresiasi Daerah Berprestasi 2026 Digelar, Mendagri Dorong Iklim Kompetitif Antardaerah

Apresiasi Daerah Berprestasi 2026 Digelar, Mendagri Dorong Iklim Kompetitif Antardaerah

News | Minggu, 26 April 2026 | 11:20 WIB

APPMBGI Ingatkan Potensi Tekanan Pasokan Pangan Imbas Program MBG

APPMBGI Ingatkan Potensi Tekanan Pasokan Pangan Imbas Program MBG

News | Minggu, 26 April 2026 | 11:05 WIB

Presiden Iran Tolak Negosiasi di Bawah Tekanan dan Blokade

Presiden Iran Tolak Negosiasi di Bawah Tekanan dan Blokade

News | Minggu, 26 April 2026 | 10:24 WIB

Bantah Isu Bansos Dipotong, Gus Ipul: Itu Narasi Menyesatkan dan Potensi Penipuan!

Bantah Isu Bansos Dipotong, Gus Ipul: Itu Narasi Menyesatkan dan Potensi Penipuan!

News | Minggu, 26 April 2026 | 09:47 WIB

Donald Trump Klaim Terima Usulan Baru dari Iran usai Batalkan Misi Perundingan ke Pakistan

Donald Trump Klaim Terima Usulan Baru dari Iran usai Batalkan Misi Perundingan ke Pakistan

News | Minggu, 26 April 2026 | 09:38 WIB

Donald Trump Batalkan Keberangkatan Utusan ke Pakistan, Negosiasi Iran AS Kembali Buntu

Donald Trump Batalkan Keberangkatan Utusan ke Pakistan, Negosiasi Iran AS Kembali Buntu

News | Minggu, 26 April 2026 | 09:27 WIB

Motif Konyol 'Prank' Damkar Semarang Terungkap: Kesal Debitur Susah Ditagih Utang Rp2 Juta!

Motif Konyol 'Prank' Damkar Semarang Terungkap: Kesal Debitur Susah Ditagih Utang Rp2 Juta!

News | Minggu, 26 April 2026 | 08:57 WIB

WHO Sebut Butuh Rp172 Triliun untuk Pulihkan Sistem Kesehatan Gaza dalam 5 Tahun

WHO Sebut Butuh Rp172 Triliun untuk Pulihkan Sistem Kesehatan Gaza dalam 5 Tahun

News | Minggu, 26 April 2026 | 08:53 WIB

Kekerasan Anak di Little Aresha, Pengurus Hingga Pemilik Terancam Hukuman Berat

Kekerasan Anak di Little Aresha, Pengurus Hingga Pemilik Terancam Hukuman Berat

News | Minggu, 26 April 2026 | 08:29 WIB