KemenPPA Buka Suara Soal Larangan Mahasiswi Bercadar

Dythia Novianty Suara.Com
Jum'at, 09 Maret 2018 | 00:45 WIB
KemenPPA Buka Suara Soal Larangan Mahasiswi Bercadar
Perempuan bercadar. (shutterstock)

Suara.com - Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPA) Vennetia Danes, menilai larangan penggunaan cadar bagi mahasiswi Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta sebagai strategi edukasi.

"Itu barangkali adalah bagian dari kebijakan universitas yang harus kita hormati karena universitas punya strategi untuk mengedukasi mahasiswanya," ujar Vennetia di sela-sela seminar memperingati Hari Perempuan Internasional di Jakarta, Kamis (8/3/2018).

Ia menegaskan bahwa sejauh ini tidak ada aturan yang membatasi universitas mengeluarkan peraturan-peraturan. Sepenuhnya keputusan tersebut diserahkan kepada senat dan pimpinan-pimpinan universitas.

Saat disinggung apakah peraturan tersebut melanggar hak perempuan untuk berekspresi, Vennetia menyatakan, akan mempelajari lebih lanjut kebijakan UIN Sunan Kalijaga.

"Saya harus mempelajari dulu isi peraturannya, baru nanti memberikan komentar," tutur dia.

Sementara itu, Dekan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Gadjah Mada (FIB UGM) Wening Udasmoro berpendapat bahwa cara berpakaian perempuan adalah pilihan yang diambil berdasarkan kesadaran pribadi dan latar belakang pengalaman individual serta sosial.

Perempuan, menurut Wening, harus berani melawan ketika ada paksaan dan belajar bernegosiasi terhadap pihak-pihak yang menekan.

"Bagaimana perempuan bisa maju kalau apa-apa dilarang. Bahkan, menunjukkan identitasnya saja tidak boleh," kata pengajar literatur yang juga menekuni studi gender itu.

Sebelumnya, UIN Yogyakarta mengeluarkan surat keputusan yang melarang mahasiswinya menggunakan cadar. Keputusan itu diambil dengan pertimbangan untuk mencegah meluasnya aliran Islam anti-Pancasila.

Baca Juga: Pekan Depan, Rektor UIN Yogyakarta Umumkan Kebijakan Cadar Baru

Surat keputusan tersebut juga mewajibkan mahasiswa bercadar agar segera mendaftarkan diri untuk pembinaan.

Namun, Rektor UIN Sunan Kalijaga Prof Yudian Wahyudi kemudian mengatakan akan membuat kebijakan baru terkait cadar, meskipun enggan menjelaskan kebijakan baru yang disebutkannya.

"Itu besok lagi, jangan sekarang, nanti Senin akan ada kebijakan baru. Nanti ya," kata dia usai menjadi saksi ahli di Pengadilan Tata Usaha Negara di Jakarta. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI