Mahasiswi Bercadar UIN Sunan Kalijaga: Aku Hanya Ingin Belajar...

Reza Gunadha

Kamis, 08 Maret 2018 | 13:47 WIB
Mahasiswi Bercadar UIN Sunan Kalijaga: Aku Hanya Ingin Belajar...
Foto ilustrasi [Paulus Tandi Bone/JIBI]

Suara.com - Mahasiswi bercadar di Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga, Yogyakarta, kekinian merasa tak nyaman. Setelah rektorat mengharuskan mereka mengikuti konseling agar sukarela melepas cadar.

Seorang mahasiswi bercadar yang tak mau disebut namanya ketika diwawancarai Harian Jogja—jaringan Suara.com, Rabu (7/3/2018), mengatakan 41 mahasiswi bercadar UIN Suka terbelah.

“Ada sebagian dari kami memilih tetap aktif di kampus, mengikuti perkuliahan, dan sebagainya. Tapi ada pula yang memilih menjauh dari kampus,” tuturnya.

Ia sendiri mengakui memilih untuk tetap berkuliah dan beraktivitas di kampus, meski tak lagi mendapat “pandangan” yang sama.

Pada hari yang sama saat diwawancarai, ia mengakui datang ke kampus untuk mengikuti perkuliahan.

Namun, ada beberapa pihak yang ingin mengorek informasinya secara langsung. Hal itu membuat ia merasa risih.

“Aku tadi yang berangkat kuliah dengan cadar, malah dikejar-kejar mau ditanya-tanya atau apalah itu. Dia semacam wartawan atau peneliti, jadi berkeliaran kayak detektif. Mungkin [mahasiswa bercadar] yang lain malas juga,” ungkapnya.

Tetapi, ada beberapa temannya yang bercadar kemudian memutuskan untuk melepas cadarnya saat kuliah atau berada di sekitar Fakultas.

Mereka baru kembali memakai cadar saat perjalanan pulang dari perkuliahan.

baca juga

Kenyataan seperti itu menurutnya menjadi paksaaan tersendiri, meski Rektor Profesor Yudian Wahyudi menyebut mahasiswi tersebut melepas cadar bukan karena paksaan setelah ada proses konseling.

Namun, mahasiswi yang belum genap setahun mengenakan cadar ini menegaskan, tetap memakai cadar saat kuliah. Teman-teman sekelasnya pun tidak memperdebatkan masalah itu.

“Aku nggak peduli [tetap memakai] selama dosen masih mengajarku. Aku tetap akan masuk [dengan bercadar] karena kewajiban saya belajar. Aku nyaman-nyaman saja,” ucap dia.

Menristekdikti Mohamad Nasir menyatakan, Kemenristekdikti hanya bertugas mengatur pendidikan tinggi terkait proses pembelajaran dan akademik.

Sementara urusan pakaian, busana, kepantasan semuanya adalah kewenangan rektor setiap perguruan tinggi.

Ia menegaskan, prinsipnya setiap perguruan tinggi tidak boleh melakukan diskriminasi kepada setiap warga Negara, baik suku, agama, maupun gendernya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Unair Surabaya: Mahasiswi Bercadar Bikin Komunikasi Tidak efektif

Unair Surabaya: Mahasiswi Bercadar Bikin Komunikasi Tidak efektif

News | Kamis, 08 Maret 2018 | 07:00 WIB

Rektor Larang Bawahan Komentar Larangan Cadar di UIN Yogyakarta

Rektor Larang Bawahan Komentar Larangan Cadar di UIN Yogyakarta

News | Rabu, 07 Maret 2018 | 19:10 WIB

Soal Cadar, Ketua MPR: Larang Saja Perempuan yang Pakai 'Cangcut'

Soal Cadar, Ketua MPR: Larang Saja Perempuan yang Pakai 'Cangcut'

News | Rabu, 07 Maret 2018 | 18:55 WIB

Komnas Perempuan Tolak Semua Pemaksaan Cara Berbusana

Komnas Perempuan Tolak Semua Pemaksaan Cara Berbusana

News | Rabu, 07 Maret 2018 | 18:31 WIB

Protes Larangan Bercadar, Ormas Islam Datangi UIN Yogyakarta

Protes Larangan Bercadar, Ormas Islam Datangi UIN Yogyakarta

News | Rabu, 07 Maret 2018 | 15:54 WIB

Terkini

Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026

Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:47 WIB

Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen

Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:45 WIB

OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal

OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:36 WIB

Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya

Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:30 WIB

Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026

Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:25 WIB

Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan

Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:23 WIB

IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini

IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:21 WIB

Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun

Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun

Jogja | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:16 WIB

BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas

BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:11 WIB

Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya

Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya

Jawa Tengah | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:09 WIB

×