Viral, Sak Hiun Ditilang Polisi karena Joget Sambil Nyetir Motor

Pebriansyah Ariefana, Agung Sandy Lesmana

Jum'at, 09 Maret 2018 | 15:03 WIB
Viral, Sak Hiun Ditilang Polisi karena Joget Sambil Nyetir Motor
Polres Jakarta Timur menggelar razia di kawasan Jatinegara, Jakarta, Selasa (6/6).

Suara.com - Aparat Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Barat menilang seorang pengemudi sepeda motor bernama Sak Hiun (46). Sebab dia berjoget saat berkendara di kawasan Jalan Hayam Wuruk, Taman Sari, Jakarta Barat.

"Itu sudah ditilang di Jakarta Barat, kalau tidak salah di Hayam Wuruk," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Halim Pagarra di Polda Metro Jaya, Jumat (9/3/2018).

Alasan polisi menilang Sak Hiun karena aksi berjoget sambil berkendara yang dilakukan pengemudi itu sangat membahayakan dan dapat memicu kecelakaan di jalan raya.

"Itu melanggar lalu lintas di Pasal 311. Bahwa setiap pengemudi kendaraan itu dia harus mengemudikan dengan wajar di Pasal 106. Tapi, dia membahayakan diri dan orang lain, dikenakan 311," kata Halim.

Aksi joget Sak Hiun sambil berkendara itu viral di media sosial. Berdasarkan rekaman video amatir berdurasi 39 detik itu, Sak Hiun melepas kedua tangannya sambil bergoyang di atas motor jenis matic berplat nomor 3491 UVQ.

Namun sejauh ini, polisi masih menyelidiki motif Sak Hiun berjoget sambil berkendara di jalan raya. Polisi juga belum mengetahui apakah aksi nyentrik itu dilakukan Sak Hiun karena dipengaruhi narkoba atau tidak

"Belum saya tanya. Tapi saya dilaporkan kasat lantas bahwa dia sudah melakukan penilangan," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Masih Palak Pengendara, Padahal Polisi Dapat Bonus Jika Menilang

Masih Palak Pengendara, Padahal Polisi Dapat Bonus Jika Menilang

News | Kamis, 08 Maret 2018 | 14:28 WIB

Dirlantas Kesal ke Polisi Pemeras Pemotor: Rezeki Diatur Tuhan

Dirlantas Kesal ke Polisi Pemeras Pemotor: Rezeki Diatur Tuhan

News | Kamis, 08 Maret 2018 | 14:18 WIB

Polisi Pemeras saat Tilang Pemotor Dimutasi Jadi Pelayan Markas

Polisi Pemeras saat Tilang Pemotor Dimutasi Jadi Pelayan Markas

News | Kamis, 08 Maret 2018 | 12:47 WIB

Viral, Begini Nasib Polisi Pemeras Pemotor saat Menilang di Jakut

Viral, Begini Nasib Polisi Pemeras Pemotor saat Menilang di Jakut

News | Kamis, 08 Maret 2018 | 11:30 WIB

Viral Video Polisi Bicara Kasar Memeras Pemotor yang Ditilang

Viral Video Polisi Bicara Kasar Memeras Pemotor yang Ditilang

News | Rabu, 07 Maret 2018 | 12:26 WIB

Terkini

Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora

Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:36 WIB

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 10:50 WIB

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:18 WIB

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB