Polisi Pemeras saat Tilang Pemotor Dimutasi Jadi Pelayan Markas

Pebriansyah Ariefana, Agung Sandy Lesmana

Kamis, 08 Maret 2018 | 12:47 WIB
Polisi Pemeras saat Tilang Pemotor Dimutasi Jadi Pelayan Markas
Polres Jakarta Timur menggelar razia di kawasan Jatinegara, Jakarta, Selasa (6/6).

Suara.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menjatuhkan sanksi terhadap dua anggota Polisi Lalu Lintas berinsiaal S dan M yang melakukan aksi pungutan liar dan memaki kepada seorang pengendara berinisial R yang ditilang lantaran membawa barang melebihi kapasitas.

Sanksi yang dijatuhkan kepada dua anggota polantas berpangkat Ajun Inspektur Satu itu kini telah distafkan di Pelayanan Markas Polda Metro Jaya.

"Langsung dimutasi, distafkan di Yanma (Pelayanan Markas) Polda Metro Jaya," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Halim Pagarra saat dikonfirmasi, Kamis (8/3/2018).

Menurut Halim, dua anggota polantas itu dikenakan sanksi lantaran telah melakukan pelanggaran kode etik terkait aksi pungli dan melontarkan makian kepada pengendara sepeda motor.

“Mereka telah diperiksa Propam kemarin. Hasilnya mereka melakukan kesalahan," kata dia.

Kasus ini terungkap setelah video aksi pungli anggota Polantas viral di media sosial. Berdasarkan video berdurasi 1 menit, 33 detik itu, anggota Polantas melakukan aksi pungli dan memaki saat menilang R.

Selain menindak dua anggota polantas, Ditlantas Polda Metro Jaya juga telah memberikan penindakan tilang kepada R.

Halim juga menyampaikan, sepeda motor milik R juga telah disita karena Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dianggap belum diperpanjang.

"Untuk motor pengendara yang disita oleh oknum tersebut saat penilangan, itu sudah sesuai prosedur. Karena STNK-nya mati, maka motornya harus disita," kata Halim.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Viral, Begini Nasib Polisi Pemeras Pemotor saat Menilang di Jakut

Viral, Begini Nasib Polisi Pemeras Pemotor saat Menilang di Jakut

News | Kamis, 08 Maret 2018 | 11:30 WIB

Viral Video Polisi Bicara Kasar Memeras Pemotor yang Ditilang

Viral Video Polisi Bicara Kasar Memeras Pemotor yang Ditilang

News | Rabu, 07 Maret 2018 | 12:26 WIB

Polisi Tilang 1.133 Pengendara Selama Senin Kemarin

Polisi Tilang 1.133 Pengendara Selama Senin Kemarin

News | Selasa, 06 Maret 2018 | 11:03 WIB

Polisi Tak Tilang Driver Mobil Merokok dan Dengarkan Musik

Polisi Tak Tilang Driver Mobil Merokok dan Dengarkan Musik

News | Jum'at, 02 Maret 2018 | 17:47 WIB

Merokok dan Mendengar Musik saat Berkendara, Denda Rp750 Ribu

Merokok dan Mendengar Musik saat Berkendara, Denda Rp750 Ribu

News | Jum'at, 02 Maret 2018 | 09:31 WIB

Terkini

Isi Pidato Hasan Abdullah Sahal di Depan Prabowo, dari Sejarah Gontor Sampai Curhat Soal Cari Muka

Isi Pidato Hasan Abdullah Sahal di Depan Prabowo, dari Sejarah Gontor Sampai Curhat Soal Cari Muka

News | Minggu, 20 September 2026 | 12:07 WIB

5 Rekomendasi Krim Malam Mencerahkan Bekas Jerawat Kehitaman PIH, Harga Mulai Rp40 Ribuan

5 Rekomendasi Krim Malam Mencerahkan Bekas Jerawat Kehitaman PIH, Harga Mulai Rp40 Ribuan

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 12:05 WIB

Wajib Sertifikasi Halal Berlaku Oktober 2026, Rokok Termasuk?

Wajib Sertifikasi Halal Berlaku Oktober 2026, Rokok Termasuk?

News | Minggu, 20 September 2026 | 12:01 WIB

Ribuan Titik Panas Masih Kepung Sumatera, Riau Turun Drastis

Ribuan Titik Panas Masih Kepung Sumatera, Riau Turun Drastis

Riau | Minggu, 20 September 2026 | 12:01 WIB

Ketika Cinta Tak Lagi Ingin Pulang

Ketika Cinta Tak Lagi Ingin Pulang

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 11:55 WIB

Anime Bertema Fashion BLESS Tayang 2027, Video Dua Karakter Utama Dirilis

Anime Bertema Fashion BLESS Tayang 2027, Video Dua Karakter Utama Dirilis

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 11:50 WIB

Hak Korban KMP Virgo Transport 8 Mulai Disalurkan, Ahli Waris Terima Rp70 Juta

Hak Korban KMP Virgo Transport 8 Mulai Disalurkan, Ahli Waris Terima Rp70 Juta

News | Minggu, 20 September 2026 | 11:47 WIB

Sikapi Konflik Papua, Panglima TNI Tegaskan Militer Tak Bisa Bekerja Sendirian

Sikapi Konflik Papua, Panglima TNI Tegaskan Militer Tak Bisa Bekerja Sendirian

News | Minggu, 20 September 2026 | 11:32 WIB

VISION+ Hadirkan POTE, Serial Horor Soal Kutukan Mematikan di Pulau Marunda

VISION+ Hadirkan POTE, Serial Horor Soal Kutukan Mematikan di Pulau Marunda

Entertainment | Minggu, 20 September 2026 | 11:27 WIB

Jangan Tertipu Visualnya! Ini Pesan Kelam Takopi's Original Sin tentang Trauma

Jangan Tertipu Visualnya! Ini Pesan Kelam Takopi's Original Sin tentang Trauma

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 11:21 WIB

×