KPK Tangkap Hakim PN Tangerang, KY Salahkan MA

Pebriansyah Ariefana | Nikolaus Tolen | Suara.com

Selasa, 13 Maret 2018 | 12:51 WIB
KPK Tangkap Hakim PN Tangerang, KY Salahkan MA
Gedung Komisi Yudisial di Jakarta Pusat, Kamis (14/7/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menangkap pejabat peradilan melalui operasi tangkap tangan, Senin (12/3/2018) kemarin. Kali ini KPK berhasil menangkap hakim dan panitera pada Pengadilan Negeri Tanggerang.

Menanggapi kejadian yang kerap dilakukan oleh pejabat peradilan itu, Juru Bicara Komisi Yudisial (KY) Farid Wajdi prihatin. Hal itu sering terjadi menimpa pejabat peradilan karena banyak rekomendasi KY yang tidak dijalankan oleh Mahkamah Agung.

"Terhadap peristiwa yang kembali terjadi, sebuah pukulan telak untuk kesekian kali bagi dunia peradilan. Sedari awal kami ingatkan, jika sebagian besar rekomendasi KY tidak dijalankan oleh MA," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (13/3/2018).

Sebagai lembaga pengawas eksternal, Farid klaim KY sudah melaksanakan tugasnya dengan baik. Oleh karena itu, dengan kembali terjadinya kejadian serupa seperti sebelumnta, Farid meminta agar tidak lagi bertanya soal apa yang sudah dilakukan  lakukan.

"Memang selama ini banyak langkah pembinaan yang dilakukan MA agar para hakim senantiasa terjaga integritasnya.

Namun, KY sebagai pengawas eksternal berharap langkah pembersihan itu dilakukan pula dengan menindaklanjuti rekomendasi sanksi yang diberikan KY," kata Farid.

Sepanjang tahun 2017, KY merekomendasikan penjatuhan sanksi kepada 58 orang hakim yang dinyatakan terbukti melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH). Namun, tidak semua rekomendasi sanksi ini langsung ditindaklanjuti dengan berbagai alasan.

"Karena itu, kami pastikan tragedi yang sama akan selalu berulang melalui peran lembaga lain," katanya.

Menurut Farid isu suap atau gratifikasi pada lembaga peradilan dari sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) sejak 2009, kasus suap dan gratifikasi cukup mendominasi hingga sekarang.  Misalnya, dari 49 sidang MKH yang telah dilaksanakan, ada 22 laporan karena praktik suap dan gratifikasi, yaitu sekitar 44,9 persen. Praktek suap dan isu jual beli perkara juga selalu menghiasi sidang MKH pada setiap tahunnya.

"Selain itu, dapat dicatat sejak 2012 terdapat 28 orang di lingkungan peradilan yang terjerat penangkapan KPK. Dari 28 orang itu dengan rincian 17 orang hakim dan 9 orang panitera/pegawai pengadilan," tutup Farid.

KPK menangkap hakim, panitera, pengacara, dan pihak swasta di PN Tanggerang pada Senin kemarin. KPK juga mengamankan sejumlah uang yang diduga digunakan dalam perkara perdata yang sedang ditanagni oleh PN Tanggerang.

Ketujuh orang yang sudah ditangkap tersebut tengah menjalani pemeriksaan lebih intensif di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Karena itu, status mereka belum diputuskan hingga saat ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Disita KPK, Inilah Deretan Moge dan Mobil Mewah Bupati HST

Disita KPK, Inilah Deretan Moge dan Mobil Mewah Bupati HST

News | Selasa, 13 Maret 2018 | 11:20 WIB

OTT Hakim dan Panitera PN Tangerang, KPK Sita Sejumlah Uang

OTT Hakim dan Panitera PN Tangerang, KPK Sita Sejumlah Uang

News | Selasa, 13 Maret 2018 | 10:22 WIB

OTT di PN Tangerang, KPK Bekuk 7 Orang Termasuk Hakim

OTT di PN Tangerang, KPK Bekuk 7 Orang Termasuk Hakim

News | Selasa, 13 Maret 2018 | 04:30 WIB

OTT di Tangerang, KPK Amankan Sejumlah Orang

OTT di Tangerang, KPK Amankan Sejumlah Orang

News | Senin, 12 Maret 2018 | 22:31 WIB

Sinyal Demokrat Dukung Jokowi, Setnov: Makin Bagus Deh

Sinyal Demokrat Dukung Jokowi, Setnov: Makin Bagus Deh

News | Senin, 12 Maret 2018 | 13:15 WIB

Terkini

Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!

Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:46 WIB

Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun

Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:38 WIB

Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini

Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:37 WIB

Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini

Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:25 WIB

Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz

Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:21 WIB

Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup

Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:16 WIB

Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif

Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:10 WIB

Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil

Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:06 WIB

Ada 182 Laporan Dugaan Kekerasan Daycare Little Aresha, Puluhan Orang Tua Siap Tempuh Jalur Hukum

Ada 182 Laporan Dugaan Kekerasan Daycare Little Aresha, Puluhan Orang Tua Siap Tempuh Jalur Hukum

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:02 WIB

Laporan Warga Gambir Bongkar Jaringan Sabu 3 Kota, Polisi Tangkap 3 Tersangka!

Laporan Warga Gambir Bongkar Jaringan Sabu 3 Kota, Polisi Tangkap 3 Tersangka!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:02 WIB