Grup Pedofil Candys Ternyata Gabung ke Surabaya Black Hat

Pebriansyah Ariefana | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Selasa, 13 Maret 2018 | 17:43 WIB
Grup Pedofil Candys Ternyata Gabung ke Surabaya Black Hat
Polda Metro Jaya merilis hasil pengungkapan perkara ilegal akses terhadap sistem elektronik milik orang lain yang dilakukan oleh kelompok peretas (Hacker) SBH di Jakarta, Selasa (13/3).

Suara.com - Tiga pentolan kelompok hacker bernama Surabaya Black Hat memiliki anggota yang mencapai ratusan orang. Setiap anggota juga ikut melakukan peretasan situs baik di Indonesia hingga di luar negeri.

"Dia mempunyai 600-700 anggota hacker di sana (grup SBH). Dia mempunyai anggota sebanyak itu. Semua anggota melakukan perbuatan itu," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Selasa (13/3/2018).

Di kesempatan yang sama, Kepala Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Roberto Pasaribu menambahkan tidak ada syarat khusus yang diberlakukan kepada anggota yang ingin bergabung ke dalam kelompok SBH.

Menurutnya, anggota yang bergabung karena memiliki visi dan misi yang sama sebagai hacker di media sosial.

"Biasa kumpul-kumpul, sharing semua," kata dia.

Roberto bahkan menyampaikan, berdasarkan penelusuran polisi, Wawan (27), salah satu terpidana kasus prostitusi online anak di bawah umur sudah bergabung menjadi anggota kelompok SBH.

Wawan yang terlibat dalam akun Facebook pedofilia Official Loly Candys Group diketahui bergabung sebagai hacker di SBH pada Maret 2017 lalu.

"Kemudian dari info di telegram grup SBH ada satu tersanyka udah terpidana anggota dalam kasus kejahatan pornografi Loly Candys berinisial inisial WW," kata dia.

Roberto menambahkan, saat ini polisi masih menyelidiki peran Wawan dalam kelompok hacker tersebut. Kasus peretasan ribuan website di 44 negara terungkap setelah polisi mendapatkan laporan dari FBI.

Setelah itu, polisi menangkap telah tiga orang pemuda berinisial ATP, NA dan KPS di berbagai tempat berbeda di Surabaya, Jawa Timur, Minggu (11/3/2018).  Ketiga pemuda yang berusia 21 tahun ini juga masih aktif sebagai mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Surabaya, Jawa Timur.

Polisi juga kini sedang memburu tiga anggota komplotan SBH yang masih buron.

Ketiga tersangka yang ditangkap dikenakan Pasal 29 ayat 2 Juncto Pasal 45 B, Pasal 30 Juncto Pasal 46, Pasal 32 Juncto Pasal 48 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektonik. Para pemuda ini terancam hukuman pidana 12 tahun penjara dan atau denda maksimal Rp2 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Surabaya Black Hat Anggap Lumrah Retas Ribuan Situs di 44 Negara

Surabaya Black Hat Anggap Lumrah Retas Ribuan Situs di 44 Negara

News | Selasa, 13 Maret 2018 | 16:59 WIB

Retas Situs di 44 Negara, Surabaya Black Hat Untung Puluhan Juta

Retas Situs di 44 Negara, Surabaya Black Hat Untung Puluhan Juta

News | Selasa, 13 Maret 2018 | 16:24 WIB

'Surabaya Black Hat' Bobol dan Peras Pemerintah di 44 Negara Ini

'Surabaya Black Hat' Bobol dan Peras Pemerintah di 44 Negara Ini

News | Selasa, 13 Maret 2018 | 15:02 WIB

Bobol Data Puluhan Negara, Polisi Bekuk Duo 'Surabaya Black Hat'

Bobol Data Puluhan Negara, Polisi Bekuk Duo 'Surabaya Black Hat'

News | Selasa, 13 Maret 2018 | 11:55 WIB

Penusuk Anggota Brimob di Kemang Diduga Pengunjung Kafe Dronk

Penusuk Anggota Brimob di Kemang Diduga Pengunjung Kafe Dronk

News | Senin, 12 Maret 2018 | 17:26 WIB

Terkini

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:19 WIB

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:11 WIB

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:09 WIB

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:18 WIB

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:16 WIB

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:10 WIB

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:40 WIB