Mengapa Surabaya Black Hat Terima Paypal dan Bitcoin?

Selasa, 13 Maret 2018 | 19:32 WIB
Mengapa Surabaya Black Hat Terima Paypal dan Bitcoin?
Polda Metro Jaya merilis hasil pengungkapan perkara ilegal akses terhadap sistem elektronik milik orang lain yang dilakukan oleh kelompok peretas (Hacker) SBH di Jakarta, Selasa (13/3).

Suara.com - Kepala Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Roberto Pasaribu membeberkan alasan kelompok Surabaya Black Hat menggunakan akun paypal dan bitcoin untuk menerima uang tebusan dari ribuan situs perusahaan di 44 negara yang jadi sasaran peretasan.

Menurutnya, sistem transaksi uang elektronik melalui paypal dan bitcoin sudah menjadi kegiatan yang umum dilakukan kalangan hacker di seluruh dunia.

"Ya ini memang diakui oleh seluruh hacker di dunia, jadi universal penggunaan bidcoint dan paypal seorang hacker akan menggunakan bidcoint maupun paypal dalam proses pembayaran," kata Roberto di Polda Metro Jaya, Selasa (13/3/2018).

Meski demikian, pembayaran melalui sistem elektronik itu tetap akan terhubung dengan uang yang masuk ke dalam rekening bank milik para tersangka.

"Tetap rekening itu pada akhirnya tetep terkoneksi dengan rek bank. Ya ada lah di Indonesia," kata dia.

Guna menelusuri aliran dana dari hasil kejahatan siber di dunia maya itu, penyidik Polda Metro Jaya akan bekerja sama dengan instansi terkait seperti perusahaan Paypal dan Bitcoin. Bahkan, penyidik juga akan menggandeng FBI dan Interpol untuk melacak aliran dana yang masuk ke kelompok SBH.

"Kami bisa minta data, siapa pemilik asli rekening ini dalam kepentingan penegakan hukum ya," kata dia.

Dari hasil pemeriksaan sementara, keuntungan yang diperoleh kelompok SBH yang melakukan peretasan sejak 2017 lalu diperkirakan mencapai Rp200 juta. Motif aksi peretasan ribuan situs tersebut yang dilakukan pelaku murni karena masalah ekonomi.

"Ya motifnya ekonomi mereka," kata dia.

Baca Juga: Kehebatan Surabaya Black Hat Bobol Situs Pemerintah Amerika

Terkait aksi peretasan ini, polisi telah menangkap tiga orang pemuda berinisial ATP, NA dan KPS di beberapa lokasi berbeda di Surabaya, Jawa Timur, Minggu (11/3/2018). Ketiga pemuda yang masih berusia 21 tahun ini merupakan pentolan di kelompok SBH.

Polisi juga kini sedang memburu tiga anggota komplotan SBH yang masih buron.

Ketiga tersangka yang ditangkap dikenakan Pasal 29 ayat 2 Juncto Pasal 45 B, Pasal 30 Juncto Pasal 46, Pasal 32 Juncto Pasal 48 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektonik. Para pemuda ini terancam hukuman pidana 12 tahun penjara dan atau denda maksimal Rp2 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI