Mengapa Surabaya Black Hat Terima Paypal dan Bitcoin?

Pebriansyah Ariefana, Agung Sandy Lesmana

Selasa, 13 Maret 2018 | 19:32 WIB
Mengapa Surabaya Black Hat Terima Paypal dan Bitcoin?
Polda Metro Jaya merilis hasil pengungkapan perkara ilegal akses terhadap sistem elektronik milik orang lain yang dilakukan oleh kelompok peretas (Hacker) SBH di Jakarta, Selasa (13/3).

Suara.com - Kepala Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Roberto Pasaribu membeberkan alasan kelompok Surabaya Black Hat menggunakan akun paypal dan bitcoin untuk menerima uang tebusan dari ribuan situs perusahaan di 44 negara yang jadi sasaran peretasan.

Menurutnya, sistem transaksi uang elektronik melalui paypal dan bitcoin sudah menjadi kegiatan yang umum dilakukan kalangan hacker di seluruh dunia.

"Ya ini memang diakui oleh seluruh hacker di dunia, jadi universal penggunaan bidcoint dan paypal seorang hacker akan menggunakan bidcoint maupun paypal dalam proses pembayaran," kata Roberto di Polda Metro Jaya, Selasa (13/3/2018).

Meski demikian, pembayaran melalui sistem elektronik itu tetap akan terhubung dengan uang yang masuk ke dalam rekening bank milik para tersangka.

"Tetap rekening itu pada akhirnya tetep terkoneksi dengan rek bank. Ya ada lah di Indonesia," kata dia.

Guna menelusuri aliran dana dari hasil kejahatan siber di dunia maya itu, penyidik Polda Metro Jaya akan bekerja sama dengan instansi terkait seperti perusahaan Paypal dan Bitcoin. Bahkan, penyidik juga akan menggandeng FBI dan Interpol untuk melacak aliran dana yang masuk ke kelompok SBH.

"Kami bisa minta data, siapa pemilik asli rekening ini dalam kepentingan penegakan hukum ya," kata dia.

Dari hasil pemeriksaan sementara, keuntungan yang diperoleh kelompok SBH yang melakukan peretasan sejak 2017 lalu diperkirakan mencapai Rp200 juta. Motif aksi peretasan ribuan situs tersebut yang dilakukan pelaku murni karena masalah ekonomi.

"Ya motifnya ekonomi mereka," kata dia.

baca juga

Terkait aksi peretasan ini, polisi telah menangkap tiga orang pemuda berinisial ATP, NA dan KPS di beberapa lokasi berbeda di Surabaya, Jawa Timur, Minggu (11/3/2018). Ketiga pemuda yang masih berusia 21 tahun ini merupakan pentolan di kelompok SBH.

Polisi juga kini sedang memburu tiga anggota komplotan SBH yang masih buron.

Ketiga tersangka yang ditangkap dikenakan Pasal 29 ayat 2 Juncto Pasal 45 B, Pasal 30 Juncto Pasal 46, Pasal 32 Juncto Pasal 48 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektonik. Para pemuda ini terancam hukuman pidana 12 tahun penjara dan atau denda maksimal Rp2 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kehebatan Surabaya Black Hat Bobol Situs Pemerintah Amerika

Kehebatan Surabaya Black Hat Bobol Situs Pemerintah Amerika

News | Selasa, 13 Maret 2018 | 19:01 WIB

Grup Pedofil Candys Ternyata Gabung ke Surabaya Black Hat

Grup Pedofil Candys Ternyata Gabung ke Surabaya Black Hat

News | Selasa, 13 Maret 2018 | 17:43 WIB

Surabaya Black Hat Anggap Lumrah Retas Ribuan Situs di 44 Negara

Surabaya Black Hat Anggap Lumrah Retas Ribuan Situs di 44 Negara

News | Selasa, 13 Maret 2018 | 16:59 WIB

Retas Situs di 44 Negara, Surabaya Black Hat Untung Puluhan Juta

Retas Situs di 44 Negara, Surabaya Black Hat Untung Puluhan Juta

News | Selasa, 13 Maret 2018 | 16:24 WIB

'Surabaya Black Hat' Bobol dan Peras Pemerintah di 44 Negara Ini

'Surabaya Black Hat' Bobol dan Peras Pemerintah di 44 Negara Ini

News | Selasa, 13 Maret 2018 | 15:02 WIB

Terkini

Skandal MBG Seret Jenderal Polisi, Bukti Bahaya Ketika TNI-Polri Aktif Duduki Jabatan Sipil

Skandal MBG Seret Jenderal Polisi, Bukti Bahaya Ketika TNI-Polri Aktif Duduki Jabatan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 12:21 WIB

Qodari Beberkan Bukti Prabowo Berpihak ke Pertanian: Harga Pupuk Turun, Kesejahteraan Petani Naik

Qodari Beberkan Bukti Prabowo Berpihak ke Pertanian: Harga Pupuk Turun, Kesejahteraan Petani Naik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 12:19 WIB

Qodari: 1.151 Km Jalan Daerah Dibangun Demi Pastikan Pemerataan Ekonomi

Qodari: 1.151 Km Jalan Daerah Dibangun Demi Pastikan Pemerataan Ekonomi

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 12:13 WIB

Raja Juli Akui Bupati Kuansing Tinggalkan Amplop di Kantornya

Raja Juli Akui Bupati Kuansing Tinggalkan Amplop di Kantornya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 12:06 WIB

Namanya Terseret, Menhut Raja Juli Nyatakan Siap Bantu KPK Bongkar Kasus OTT Bupati Kuansing

Namanya Terseret, Menhut Raja Juli Nyatakan Siap Bantu KPK Bongkar Kasus OTT Bupati Kuansing

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 11:49 WIB

Kena OTT KPK, Ini Rincian Harta Bupati Langkat Syah Afandin

Kena OTT KPK, Ini Rincian Harta Bupati Langkat Syah Afandin

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 11:43 WIB

30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya

30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 11:37 WIB

Main Mata Impor Barang KW, Tiga Eks Pejabat Bea Cukai Akhirnya Diseret ke Persidangan Hari Ini

Main Mata Impor Barang KW, Tiga Eks Pejabat Bea Cukai Akhirnya Diseret ke Persidangan Hari Ini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 11:25 WIB

Pria Bakar Diri Hingga Tewas di Depan Maskar Besar PBB New York

Pria Bakar Diri Hingga Tewas di Depan Maskar Besar PBB New York

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 11:22 WIB

Jelang MPLS Sekolah Rakyat, Gus Ipul Sampaikan Sejumlah Arahan

Jelang MPLS Sekolah Rakyat, Gus Ipul Sampaikan Sejumlah Arahan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 11:19 WIB

×