Retas Laman Pemkot Los Angeles, 3 Mahasiswa Indonesia Diburu FBI

Reza Gunadha, Agung Sandy Lesmana

Rabu, 14 Maret 2018 | 08:19 WIB
Retas Laman Pemkot Los Angeles, 3 Mahasiswa Indonesia Diburu FBI
Komplotan peretas yang menamakan dirinya sebagai “Surabaya Black Hat”, ternyata memunyai keahlian yang ditakuti banyak negara, ditangkap aparat Polda Metro Jaya. [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Tiga anggota peretas "Surabaya Black Hat" dibekuk Polda Metro Jaya pada pekan ini. Komplotan tersebut, tak hanya beroperasi di Indonesia, tapi di puluhan negara.

Bahkan, komplotan tersebut masuk daftar hitam dan diburu oleh Biro Federal Investigasi Amerika Serikat (FBI).

Sebabnya, kata Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Roberto Pasaribu, komplotan ini kali terakhir beraksi adalah meretas sistem komputer dan laman The City of Los Angeles.

"Sistem dan laman ini milik pemerintah kota LA. Menurut data FBI, mereka meretas 3.000 sistem elektronik di sedikitnya 44 negara. Kami menangkap mereka atas informasi FBI," jelas Roberto, Selasa (13/3/2018).

Ketiga anggota SBH yang dibekuk polda berinisial ATP, NA dan KPS di sejumlah tempat berbeda di Surabaya, Jawa Timur, Minggu (11/3) akhir pekan lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan, ketiga pentolan SBH tersebut masih berstatus mahasiswa.

"Mereka, status pekerjaannya adalah mahasiswa jurusan teknologi informasi. Kami masih memburru tiga anggota lain yang masih buron," ungkapnya.

Argo menuturkan, modus komplotan itu adalah meretas beragam sistem keamanan milik pemerintah maupun swasta secara global, untuk memeras.

Modusnya, kata dia, setelah berhasil meretas sistem keamanan atau data milik perusahaan, pemerintah, atau perorangan, mereka meminta uang kepada korban.

baca juga

Komplotan itu menerapkan sistem pembayaran digital melalui Paypal atau berupa bitcoin, ketika memeras korbannya.

"(Para pelaku) meminta sejumlah uang melalui metode pembayaran akun PayPal dan Bitcoin, dengan alasan biaya jasa perbaikan sistem yang sudah diretas," jelasnya.

Melalui penangkapan kedua tersangka, polisi menyita barang bukti berupa komputer jinjing, telepon seluler dan modem, yang digunakan para pelaku untuk melakukan aksi kejahatan siber di dunia maya.

Sedikitnya, komplotan itu sukses meretas beragam laman daring pemerintah maupun swasta di negara-negara seperti Indonesia, Uni Emirat Arab, Romania, Uruguay, Hongkong, Kanada, Turki, Iran, dan Korea Selatan.

Selanjutnya, mereka juga beroperasi di Thailand, New Zealand, Pantai Gading, Libanon, Belanda, Portugal, Kepulauan Karibia, Inggris, dan sejumah negara Eropa.

Kemudian, Australia, Brazil, Dubai, Colombia, Italia, Belgia, Maroko, India, Taiwan, Argentina, Chile, Irlandia, Singapura, Rusia, Slovenia, Albania, Nigeria, Swedia, Inggris, Vietnam, Pakistan, Perancis, Spanyol, Bulgaria, Tiongkok, Ceko, dan Meksiko.

Argo mengungkapkan, melalui peretasan sekaligus pemerasan selama setahun terakhir, telah mendapatkan keuntungan hingga mencapai ratusan juta rupiah.

"Pengakuan tersangka, pendapatan yang mereka dapat selama tahun 2017 adalah berkisar Rp50 sampai Rp200 juta per orang," jelasnya.

Bila situs korban sudah diretas, para pelaku meminta uang secara bervariasi. Kebanyakan, uang tebusan itu dipatok para peretas ini berkisar dari Rp15 juta hingga Rp25 juta per satu laman.

"Mereka kirin email untuk minta uang  tbusan. Minta uang ada Rp20 juta, Rp25 juta, Rp15 juta itu dikirim via Paypal. Kalau tidak mau bayar, sistem dirusak," ungkapnya.

Dalam kasus peretasan website ini, polisi telah menangkap tiga pemuda berinisial ATP, NA dan KPS. Mereka merupakan anggota inti kelompok hacker SBH. Ketiga pemuda yang berusia 21 tahun ini juga masih aktif sebagai mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Surabaya, Jawa Timur.

Ketiga tersangka yang ditangkap dikenakan Pasal 29 ayat 2 Juncto Pasal 45 B, Pasal 30 Juncto Pasal 46, Pasal 32 Juncto Pasal 48 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektonik. Para pemuda ini terancam hukuman pidana 12 tahun penjara dan atau denda maksimal Rp2 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mengapa Surabaya Black Hat Terima Paypal dan Bitcoin?

Mengapa Surabaya Black Hat Terima Paypal dan Bitcoin?

News | Selasa, 13 Maret 2018 | 19:32 WIB

Kehebatan Surabaya Black Hat Bobol Situs Pemerintah Amerika

Kehebatan Surabaya Black Hat Bobol Situs Pemerintah Amerika

News | Selasa, 13 Maret 2018 | 19:01 WIB

Grup Pedofil Candys Ternyata Gabung ke Surabaya Black Hat

Grup Pedofil Candys Ternyata Gabung ke Surabaya Black Hat

News | Selasa, 13 Maret 2018 | 17:43 WIB

Surabaya Black Hat Anggap Lumrah Retas Ribuan Situs di 44 Negara

Surabaya Black Hat Anggap Lumrah Retas Ribuan Situs di 44 Negara

News | Selasa, 13 Maret 2018 | 16:59 WIB

Retas Situs di 44 Negara, Surabaya Black Hat Untung Puluhan Juta

Retas Situs di 44 Negara, Surabaya Black Hat Untung Puluhan Juta

News | Selasa, 13 Maret 2018 | 16:24 WIB

Terkini

Siksa Istri Siri Pakai Air Keras dan Paksa Buat Sabu, Aiptu N Ditahan Propam Polda Jateng!

Siksa Istri Siri Pakai Air Keras dan Paksa Buat Sabu, Aiptu N Ditahan Propam Polda Jateng!

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:51 WIB

Viral Warga Mesuji Sembelih Tapir, DPR Desak Pelaku Segera Diproses Hukum

Viral Warga Mesuji Sembelih Tapir, DPR Desak Pelaku Segera Diproses Hukum

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:43 WIB

Misteri Amplop di Meja Menhut, Raja Juli Ungkap Alasan Baru Dikembalikan 10 Hari Kemudian

Misteri Amplop di Meja Menhut, Raja Juli Ungkap Alasan Baru Dikembalikan 10 Hari Kemudian

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:37 WIB

Diduga Jual Jalur Cepat Impor, 3 Eks Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp78 Miliar

Diduga Jual Jalur Cepat Impor, 3 Eks Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp78 Miliar

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:35 WIB

Sehari Ditertibkan, Puluhan Pengungsi UNHCR Masih Bertahan di Trotoar Kuningan

Sehari Ditertibkan, Puluhan Pengungsi UNHCR Masih Bertahan di Trotoar Kuningan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:29 WIB

Tesla Ngebut Seruduk Rumah, Nenek 76 Tahun Tewas

Tesla Ngebut Seruduk Rumah, Nenek 76 Tahun Tewas

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:25 WIB

KKB Serang Misi Kemanusiaan, DPR Minta Pola Pengamanan Papua Dirombak Total

KKB Serang Misi Kemanusiaan, DPR Minta Pola Pengamanan Papua Dirombak Total

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:23 WIB

Anak Jakarta Terpaksa Main Bola di Aspal, DPRD Minta Pemprov Manfaatkan Lahan Tidur

Anak Jakarta Terpaksa Main Bola di Aspal, DPRD Minta Pemprov Manfaatkan Lahan Tidur

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:17 WIB

Di Balik Kebakaran TPA Jatiwaringin: Bom Waktu Gas Metana dan Gagalnya Sistem Pengelolaan Sampah

Di Balik Kebakaran TPA Jatiwaringin: Bom Waktu Gas Metana dan Gagalnya Sistem Pengelolaan Sampah

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:08 WIB

Bupati Langkat Diciduk KPK, PAN: Padahal Zulhas Sudah Berulang Kali Ingatkan Integritas

Bupati Langkat Diciduk KPK, PAN: Padahal Zulhas Sudah Berulang Kali Ingatkan Integritas

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 13:58 WIB

×