Kapan KPK Umumkan Calkada Lain yang Tersangkut Korupsi?

Pebriansyah Ariefana | Nikolaus Tolen | Suara.com

Rabu, 14 Maret 2018 | 11:55 WIB
Kapan KPK Umumkan Calkada Lain yang Tersangkut Korupsi?
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan tiba di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (22/2).

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi belum bisa memastikan waktu pengumuman penetapan tersangka terhadap para calon kepala dserah yang diduga terlibat dalam kasus korupsi. Hanya saja pengumumannya kepada publik akan sama dengan kasus-kasus dugaan korupsi lainnya.

"Jadi tidak ada hal yang spesial dari proses hukum itu,  karena semua harus berlaku sama," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (14/3/2018).

Febri belum bisa memastikan kepala daerah akan dijadikan tersangka. Dia juga belum mengetahui dari unsur kepala daerah apa yang nantinya akan diumumkan sebagai tersangka, apakah dari Gubernur atau Bupayi atau Walikota.

"Tentu saya tidak bisa menyampaikan, bahwa ada atau tidak orang beberapa saat lagi menjadi tersangka atau calon tersangka itu saya kira tidak tepat itu disampaikan," katanya.

Febri mengatakan apabila KPK sudah memiliki bukti permulaan yang cukup, maka akan diumumkan kepada publik.

"Misalnya bukti permulaan yang cukup, kemudian disampaikan kepada pimpinan, dibahas bersama melalui gelar perkara. Misalnya setelah diuji ada kecukupan bukti tersebut tentu dilanjutkan pada proses-proses administratif lainnya termasuk juga nanti penyampaian pada publik kasusnya terkait dengan apa. Prosesnya ini sebenarnya berlaku  untuk seluruh kasus yang kita tangani sebelumnya," tutup Febri.

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan akan mengumumkan penetapan tersangka kepada para calon kepala daerah pada minggu ini. Namun, Agus tidak memastikan waktu yang pasti untuk menyampaikannya kepada publik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Diminta Tolak Usul Wiranto Tunda Proses Hukum Peserta Pilkada

KPK Diminta Tolak Usul Wiranto Tunda Proses Hukum Peserta Pilkada

News | Rabu, 14 Maret 2018 | 06:39 WIB

Polri Setuju Usul Wiranto Tunda Proses Hukum Paslon Kepala Daerah

Polri Setuju Usul Wiranto Tunda Proses Hukum Paslon Kepala Daerah

News | Rabu, 14 Maret 2018 | 06:22 WIB

Kronologi 'Perburuan' Suap Hakim dan Panitera PN Tangerang

Kronologi 'Perburuan' Suap Hakim dan Panitera PN Tangerang

News | Rabu, 14 Maret 2018 | 07:00 WIB

KPK Langsung Tahan Hakim dan Panitera PN Tangerang

KPK Langsung Tahan Hakim dan Panitera PN Tangerang

News | Selasa, 13 Maret 2018 | 22:41 WIB

Kasus Korupsi Hakim, MA: Prinsipnya Harus Dibinasakan

Kasus Korupsi Hakim, MA: Prinsipnya Harus Dibinasakan

News | Selasa, 13 Maret 2018 | 22:10 WIB

Terkini

Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan

Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan

News | Minggu, 05 April 2026 | 23:51 WIB

Sebut Indikasi Kecelakaan Kalideres Murni Musibah, Kadispenad Pastikan Pemeriksaan Tetap Dilakukan

Sebut Indikasi Kecelakaan Kalideres Murni Musibah, Kadispenad Pastikan Pemeriksaan Tetap Dilakukan

News | Minggu, 05 April 2026 | 23:35 WIB

Update Gempa M 7,6: Nyaris Seribu Gempa Susulan Guncang Maluku Utara

Update Gempa M 7,6: Nyaris Seribu Gempa Susulan Guncang Maluku Utara

News | Minggu, 05 April 2026 | 23:24 WIB

Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon

Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon

News | Minggu, 05 April 2026 | 23:15 WIB

AS-Israel Gempur Wilayah Iran: 15 Orang Tewas, Pasukan IRGC Gugur dan Pilot F-15E Dicari

AS-Israel Gempur Wilayah Iran: 15 Orang Tewas, Pasukan IRGC Gugur dan Pilot F-15E Dicari

News | Minggu, 05 April 2026 | 20:10 WIB

Spesifikasi Pesawat A-10 Thunderbolt II 'Warthog' Milik AS, Hancur Ditembak Iran

Spesifikasi Pesawat A-10 Thunderbolt II 'Warthog' Milik AS, Hancur Ditembak Iran

News | Minggu, 05 April 2026 | 20:09 WIB

Gembira Dihampiri Kasatgas PRR, Asa Penyintas di Desa Sekumur Kembali Menyala

Gembira Dihampiri Kasatgas PRR, Asa Penyintas di Desa Sekumur Kembali Menyala

News | Minggu, 05 April 2026 | 20:02 WIB

Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Terselamatkan

Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Terselamatkan

News | Minggu, 05 April 2026 | 19:16 WIB

Di momen Ramadhan, Jusuf Kalla mengadakan sejumlah pertemuan dengan beberapa pihak

Di momen Ramadhan, Jusuf Kalla mengadakan sejumlah pertemuan dengan beberapa pihak

News | Minggu, 05 April 2026 | 19:11 WIB

Siasat Cegah Defisit, JK Sarankan Pemerintah Evaluasi Anggaran dan Kurangi Subsidi

Siasat Cegah Defisit, JK Sarankan Pemerintah Evaluasi Anggaran dan Kurangi Subsidi

News | Minggu, 05 April 2026 | 19:05 WIB