Driver Taksi Online Gugat Larangan Pakai GPS di Mobil ke MK

Pebriansyah Ariefana, Lili Handayani

Rabu, 14 Maret 2018 | 17:43 WIB
Driver Taksi Online Gugat Larangan Pakai GPS di Mobil ke MK
Komunitas Driver Online dan Komunitas Otomotif dari Toyota Soluna Community (TSC) mengajukan gugatan atas Undang-Undang 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. (suara.com/Lili Handayani)

Suara.com - Sejumlah Komunitas Driver Online dan Komunitas Otomotif dari Toyota Soluna Community (TSC) mengajukan gugatan atas Undang-Undang 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Mereka tak setuju jika dilarang menggunakan ponsel dan GPS saat berkendara.

Sehingga dua kelompok itu menggugat UU tersebut ke Mahkamah Konstitusi.

Aturan itu tertuang dalam Pasal 106 ayat 1 dan Pasal 238 UU tersebut. Alasannya sopir taksi online perlu menggunakan telepon pintar sebagai penunjuk arah. Sedangkan Komunitas Otomotif menggunakan GPS pada saat melakukan perjalanan jauh.

"Jadi, kita mengajukan uji materi karena dalam pasal tersebut para driver online tidak diperbolehkan menggunakan handphone saat berkendara," ujar Ade Manansyah selaku kuasa hukum di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Merdeka Barat, Rabu (14/3/2018).

Mereka mengklaim telepon pintar itu tidak ganggu konsentrasi seperti argumen pihak kepolisian.

"Memang itu sebenarnya mengganggu konsentrasi, tapi jika dimaknai menggunakan GPS itu keliru. GPS itukan hanya diletakan saja," katanya.

"Artinya penggunaan GPS itu perlu dikecualikan," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Lewat Go-Pay, UMKM Lebih Mudah Akses KUR BNI

Lewat Go-Pay, UMKM Lebih Mudah Akses KUR BNI

Bisnis | Rabu, 14 Maret 2018 | 14:14 WIB

Begini Cara Kerja Komplotan Driver Fiktif Taksi Online

Begini Cara Kerja Komplotan Driver Fiktif Taksi Online

News | Rabu, 14 Maret 2018 | 05:03 WIB

Jaringan Pemesan Palsu Taksi Online Terbongkar, Begini  Modusnya

Jaringan Pemesan Palsu Taksi Online Terbongkar, Begini Modusnya

News | Selasa, 13 Maret 2018 | 18:53 WIB

Ketua MK Bahas Kesiapan Tangani Sengketa Pilkada ke Jokowi

Ketua MK Bahas Kesiapan Tangani Sengketa Pilkada ke Jokowi

News | Selasa, 13 Maret 2018 | 15:49 WIB

Hakim Pilihan Presiden SBY Bakal Pensiun, MK Sambangi Jokowi

Hakim Pilihan Presiden SBY Bakal Pensiun, MK Sambangi Jokowi

News | Selasa, 13 Maret 2018 | 14:22 WIB

Terkini

Heboh Kereta Kuda Turis Central Park New York Mengamuk, Turis India Tewas Mengenaskan

Heboh Kereta Kuda Turis Central Park New York Mengamuk, Turis India Tewas Mengenaskan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 16:32 WIB

Dua Kubu Massa Berhadapan di Patung Kuda, Saling Adu Argumen soal Program MBG

Dua Kubu Massa Berhadapan di Patung Kuda, Saling Adu Argumen soal Program MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 16:21 WIB

Korban Travel Haji Hanania Group Diperkirakan Tembus 3.000 Orang, Kerugian Capai Rp 95 Miliar

Korban Travel Haji Hanania Group Diperkirakan Tembus 3.000 Orang, Kerugian Capai Rp 95 Miliar

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 16:13 WIB

Diperiksa KPK 7 Jam! Bos Maktour Fuad Hasan Cuma Ketawa Ditanya Soal Illegal Gain Rp27,8 M

Diperiksa KPK 7 Jam! Bos Maktour Fuad Hasan Cuma Ketawa Ditanya Soal Illegal Gain Rp27,8 M

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:56 WIB

Bos Maktour Bantah Ada Transaksi untuk Dapat Kuota Haji Tambahan

Bos Maktour Bantah Ada Transaksi untuk Dapat Kuota Haji Tambahan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:46 WIB

Komisi X DPR Dukung Gibran Libatkan Mahasiswa dalam Kunker Pantau Program MBG

Komisi X DPR Dukung Gibran Libatkan Mahasiswa dalam Kunker Pantau Program MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:40 WIB

Jajaran Direksi Himbara Merapat ke Istana, Prabowo Gelar Rapat Tertutup Bahas Ekonomi

Jajaran Direksi Himbara Merapat ke Istana, Prabowo Gelar Rapat Tertutup Bahas Ekonomi

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:39 WIB

MBG Jangan 'Makan' Hak Guru dan Beasiswa dari Anggaran Pendidikan!

MBG Jangan 'Makan' Hak Guru dan Beasiswa dari Anggaran Pendidikan!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:24 WIB

Presiden Setujui Anggaran Rp 100,1 Triliun untuk Rehabilitasi Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatra

Presiden Setujui Anggaran Rp 100,1 Triliun untuk Rehabilitasi Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatra

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:21 WIB

Bukan Sekadar Pertemuan Biasa, Ini Agenda Utama Prabowo Panggil Bos Himbara hingga Rosan ke Istana

Bukan Sekadar Pertemuan Biasa, Ini Agenda Utama Prabowo Panggil Bos Himbara hingga Rosan ke Istana

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:20 WIB