Suap Pesawat Garuda, KPK Periksa Pemain Film 'Catatan si Boy'

Reza Gunadha, Nikolaus Tolen

Jum'at, 16 Maret 2018 | 12:06 WIB
Suap  Pesawat Garuda, KPK Periksa Pemain Film 'Catatan si Boy'
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Jakarta. [Suara.com/Dian Rosmala]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi terus mengusut kasus dugaan korupsi suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat, dari Airbus S.A.S dan Rolls Royce PLC kepada PT Garuda Indonesia.

KPK, Jumat (16/3/2018), memeriksa Aktor senior Leroy Osmani sebagai saksi untuk tersangka mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar.

"Akan diperiksa sebagai saksi untuk ESA (Emirsyah Satar)," kata Febri saat dikonfirmasi, Jumat (16/3/2018).

Pemeran antagonis pada film ”Catatan Si Boy” itu, sudah memenuhi panggilan dan tengah berada di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Mengenakan kemeja batik cokelat lengan panjang, pemeran sejumlah sinetron dan film itu terlihat datang seorang diri.

Dia tak memberikan komentar terkait kedatangannya ke KPK. Dia tampak santai berjalan menuju ke bagian resepsionis, kemudian naik ke lantai 2 Gedung KPK untuk menjalani  pemeriksaan.

Selain Leroy, terkait kasus ini KPK juga memanggil VP Service Planning and Development PT Garuda Indonesia, Prijastono Purwanto, President Commisioner PT Samuel Sekuritas Indonesia, Suharta Herman Budiman, dan wiraswasta Tience Sumartini.

"Ketiga orang tersebut juga dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi bagi tersangka ESA," kata Febri.

Dalam kasus ini, selain telah menjerat Emir, KPK juga menetapkan status tersangka kepada pendiri PT Mugi Rekso Abadi (MRA) yang juga beneficial owner Connaught International Pte. Ltd, Soetikno Soedarjo.

baca juga

Emirsyah diduga menerima suap dalam bentuk transfer uang dan aset, yang nilainya mencapai lebih dari USD4 Juta atau setara Rp52 miliar dari perusahaan asal Inggris, Rolls-Royce.

Selain itu, Emir juga diduga menerima uang suap dari pendiri PT MRA Group Soetikno Soedarjo. Itu terjadi selama Emir menjabat sebagai Dirut PT Garuda Indonesia pada 2005 hingga 2014.

Tak hanya terkait pembelian mesin pesawat Rolls-Royce, KPK juga menduga Emir menerima suap terkait pembelian pesawat dari Airbus.

Atas perbuatannya, Emir disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sementara Soetikno Soedarjo selaku pihak pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Fredrich Lapor Propam, KPK: Alasannya Pasti Mengada-ada

Fredrich Lapor Propam, KPK: Alasannya Pasti Mengada-ada

News | Jum'at, 16 Maret 2018 | 09:29 WIB

Wiranto Sebut Perppu Usulan KPK Sulit Diwujudkan

Wiranto Sebut Perppu Usulan KPK Sulit Diwujudkan

News | Kamis, 15 Maret 2018 | 20:45 WIB

Dituntut 18 Tahun Penjara, Nur Alam: Apa Saya Hancurkan Negara?

Dituntut 18 Tahun Penjara, Nur Alam: Apa Saya Hancurkan Negara?

News | Kamis, 15 Maret 2018 | 19:45 WIB

KPK Eksekusi Miryam dan Mantan GM Jasa Marga ke Lapas

KPK Eksekusi Miryam dan Mantan GM Jasa Marga ke Lapas

News | Kamis, 15 Maret 2018 | 19:29 WIB

Sidang Tipikor, Fredrich Yunadi Tuding Jaksa Tak Pernah Sekolah

Sidang Tipikor, Fredrich Yunadi Tuding Jaksa Tak Pernah Sekolah

News | Kamis, 15 Maret 2018 | 18:36 WIB

Terkini

Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno

Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:39 WIB

Kecelakaan Beruntun di Tol Becakayu, Toyota Altis Diduga Hilang Kendali dan Tabrak Dua Mobil

Kecelakaan Beruntun di Tol Becakayu, Toyota Altis Diduga Hilang Kendali dan Tabrak Dua Mobil

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:32 WIB

Megawati Hadiri Bung Karno Festival 2026, Duduk Berdampingan dengan Pramono Anung

Megawati Hadiri Bung Karno Festival 2026, Duduk Berdampingan dengan Pramono Anung

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:26 WIB

Sudinhub Jaktim Minta Maaf atas Kegaduhan Penertiban Motor Ojol di Jatinegara

Sudinhub Jaktim Minta Maaf atas Kegaduhan Penertiban Motor Ojol di Jatinegara

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:39 WIB

Ketika Ketahanan Pangan Dibangun Lewat Pelabuhan, Kawasan Industri, dan Petani

Ketika Ketahanan Pangan Dibangun Lewat Pelabuhan, Kawasan Industri, dan Petani

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:34 WIB

Aktivis 98 Kritik Kondisi Ekonomi hingga Ruang Demokrasi, Sebut Reformasi Belum Tuntas

Aktivis 98 Kritik Kondisi Ekonomi hingga Ruang Demokrasi, Sebut Reformasi Belum Tuntas

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:04 WIB

Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI

Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:34 WIB

Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah

Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:02 WIB

AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah

AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:26 WIB

Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol

Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:20 WIB