Fahri Hamzah Yakin Presiden PKS Bakal Jadi Tersangka

Reza Gunadha, Agung Sandy Lesmana

Senin, 19 Maret 2018 | 14:16 WIB
Fahri Hamzah Yakin Presiden PKS Bakal Jadi Tersangka
Fahri Hamzah. (suara.com/Dian Rosmala)

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah telah selesai menjalani pemeriksaan sebagai pelapor di Polda Metro Jaya, Senin (19/3/2018), terkait kasus pencemaran nama baik dan fitnah yang dituduhkan kepada Presiden PKS Sohibul Iman.

Fahri mengakui dicecar 12 pertanyaan oleh polisi berkaitan dengan laporannya tersebut.

"(Ada) 12 pertanyaan yang harus didetilkan," kata Fahri di Polda Metro Jaya, Senin ( 19/3/2018).

Menurut Fahri, belasan pertanyaan itu untuk mencari unsur pidana berkaitan dengan kasus yang dituduhkan kepada Sohibul.

"Yang saya harus detailkan posisi perkaranya, alat buktinya kemudian keterangan-keterangan lain yang menguatkan bahwa telah terjadi tindak pidana yang dilakukan oleh Sohibul, dengan membuat pernyataan di depan publik bahwa saya sebagai pembohong dan pembangkang," kata Fahri.

Berdasarkan hasil pemeriksaan ini, Fahri sangat optimistis polisi segera meningkatkan status Sohibul Iman sebagai tersangka.

"Saya kira dari seluruh pemeriksaan oleh penyidik tadi. Saya yakin bahwa dugaan tindak pidana itu telah dilakukan Sohibul. Karena itu dia harus segera diperiksa," katanya.

Alasan Fahri yakin mantan koleganya di PKS itu bisa segera menyandang status tersangka, karena bukti-bukti yang diserahkan kepada polisi dianggap valid.

Fahri telah memberikan barang bukti rekaman video saat Sohibul memberikan pernyataan yang menyebut Fahri pembohong dan pembangkang.

baca juga

Ia juga sudah menyertakan pemberitaan media online perihal pernyataan Sohibul yang dianggap mencemarkan nama baiknya.

"Fakta itu tidak perlu diverifikasi karena dilakukan di kantor media. Datang ke dua media, satu media daringdan satu televisi, jadi lokusnya itu jelas sekali. Alat bukti tidak terlalu sulit untuk dibuktikan," terangnya.

Sebelumnya, Fahri melaporkan Sohibul Iman terkait kasus pencemaran nama baik dan fitnah di Polda Metro Jaya, Kamis (8/3/2018).

Laporan tersebut dibuat Fahri menyusul Sohibul menuduh dirinya sebagai pembohong dan pembangkang.

Laporan tersebut telah diterima polisi dengan nomor LP/1265/III/2018/PMJ/Dit.reskrimsus.

Fahri melaporkan Sohibul Iman dengan Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik, Pasal 311 tentang Fitnah dan Pasal 27 ayat 3 serta Pasal 45 ayat 3 Undang Undang Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tersangka Kasus Skimming Bertambah, Kali Ini dari Warga Bulgaria

Tersangka Kasus Skimming Bertambah, Kali Ini dari Warga Bulgaria

News | Senin, 19 Maret 2018 | 14:12 WIB

Fahri Takut Reputasinya Turun karena Tuduhan Sohibul Iman

Fahri Takut Reputasinya Turun karena Tuduhan Sohibul Iman

News | Senin, 19 Maret 2018 | 11:40 WIB

Diperiksa Polisi, Fahri Hamzah Bawa Dokumen Kasus Presiden PKS

Diperiksa Polisi, Fahri Hamzah Bawa Dokumen Kasus Presiden PKS

News | Senin, 19 Maret 2018 | 10:51 WIB

Polda Siap Tampung Laporan Komnas HAM soal Kasus Novel Baswedan

Polda Siap Tampung Laporan Komnas HAM soal Kasus Novel Baswedan

News | Minggu, 18 Maret 2018 | 11:22 WIB

Pengembangan Kasus Skimming, Polda Gandeng BI hingga Interpol

Pengembangan Kasus Skimming, Polda Gandeng BI hingga Interpol

News | Minggu, 18 Maret 2018 | 11:12 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×