Protes ke Anies, Pendemo Perempuan Mandi Bareng di Balai Kota

Pebriansyah Ariefana, Erick Tanjung

Kamis, 22 Maret 2018 | 13:14 WIB
Protes ke Anies, Pendemo Perempuan Mandi Bareng di Balai Kota
Pendemo Koalisi Masyarakat Menolak Swastanisasi Air Jakarta (KMMSAJ) menggelar aksi mandi bareng di Balai Kota, Kamis (22/3/2018). (suara.com/Erick Tanjung)

Suara.com - Memperingati Hari Air Sedunia, sekelompok masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Menolak Swastanisasi Air Jakarta (KMMSAJ) menggelar aksi mandi bareng di Balai Kota Jakarta, Kamis (22/3/2018). Kebanyakan yang mandi perempuan.

Aksi mandi bareng di Bali Kota ini sebagai bentuk protes terhadap ‎Pemerintah DKI Jakarta yang melakukan swastanisasi air.

Pengamatan Suara.com di lokasi, massa aksi yang didominasi oleh perempuan ini membawa beberapa jerigen berisi air. Beberapa di antaranya terdapat laki-laki.

Mereka mengguyur sekujur badannya dengan air dari jerigen tersebut. Kemudian beberapa di antaranya secara bergantian berorasi, menyampaikan tuntutan mereka.

‎Sigit Budiono dari KRUHA mengatakan, koalisi menuntut Gubernur Anies Baswedan untuk segera melaksanakan putusan Mahkamah Agung No 31/Pdt/2017 yang telah memutus terjadi perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Pemda DKI Jakarta karena gagal memenuhi hak atas air dan merugikan warga Jakarta.

MA juga memerintahkan untuk menghentikan swastanisasi air di Jakarta dan mengembalikan pengelolaan air minum kepada publik.

"Swastanisasi yang dilakukan telah merugikan rakyat Jakarta dalam mendapatkan pemenuhan hak atas air. Sehingga air menjadi mahal dan sulit didapatkan masyarakat miskin," kata Sigit.

Dia menjelaskan, Mahkamah Konstitusi juga menegaskan bahwa PDAM harus diposisikan sebagai unit operasional negara dalam merealisasikan kewajiban negara dan bukan sebagai perusahaan yang berorientasi pada keuntungan.

Konstitusi menyatakan negara harus memenuhi hak rakyat atas air dan akses terhadap air adalah salah satu hak asasi yang harus ditegakkan.

baca juga

"Tindakan Pemprov DKI dan PAM Jaya yang merestrukturisasi kerjasama dengan dua perusahaan swasta asing (Aerta dan Palyja) dari pada melayani kepentingan utama publik merupakan bentuk pembangkangan terhadap putusan MA dan tidak menghormati prinsip negara hukum yang telah ditetapkan UUD 1945," ujar dia.

Sementara itu, Nur Hidayah sebagai Penggugat Swastanisasi Air mendesak Pemprov DKI untuk mencabut Surat Gubernur DKI Jakarta No 3126/072 tertanggal 2 Desember 1997‎ dan memutuskan kontrak kerjasama PAM Jaya dengan Aerta dan Palyja. Kemudian Pemprov DKI dituntut untuk memastikan akses air bagi masyarakat miskin kota, khususnya perempuan dan masyarakat pesisir.

"Ubah total tata kelola air bersih dan air minum perpipaan dengan menghapus korporatisasi layanan dan menjadikannya kembali sebagai dinas atau membentuk Perumda dengan alokasi dana khusus dari APBN/D seperti alokasi dana untuk sektor pendidikan," kata dia.

Kemudian, bentuk kelembagaan dan mekanisme pengawasan pengelolaan air oleh publik. Di antara lain dengan melibatkan komunitas lokal melalui komite air lokal, yang memastikan teterwakilan perempuan dan kelompok marjinal lainnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Soal Pernyataan Prabowo Indonesia Bubar 2030, Ini Respon Sandiaga

Soal Pernyataan Prabowo Indonesia Bubar 2030, Ini Respon Sandiaga

News | Kamis, 22 Maret 2018 | 06:06 WIB

Rencana Perombakan SKPD, Sandiaga: Tidak Ada Like and Dislike

Rencana Perombakan SKPD, Sandiaga: Tidak Ada Like and Dislike

News | Rabu, 21 Maret 2018 | 22:10 WIB

Prabowo Ramalkan Indonesia Bubar 2030, Anies Geleng-Geleng Kepala

Prabowo Ramalkan Indonesia Bubar 2030, Anies Geleng-Geleng Kepala

News | Rabu, 21 Maret 2018 | 20:27 WIB

Anies Baswedan: Kelurahan Bukan Kantor Pribadi Lurah!

Anies Baswedan: Kelurahan Bukan Kantor Pribadi Lurah!

News | Rabu, 21 Maret 2018 | 19:45 WIB

Kaji Penutupan Jalan Jati Baru oleh Anies, Polisi Libatkan Ahli

Kaji Penutupan Jalan Jati Baru oleh Anies, Polisi Libatkan Ahli

News | Rabu, 21 Maret 2018 | 18:41 WIB

Terkini

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:31 WIB

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:10 WIB