Mahasiswi Jadi PSK Online di Aceh, Ini Tarifnya

Reza Gunadha | Suara.com

Minggu, 25 Maret 2018 | 17:08 WIB
Mahasiswi Jadi PSK Online di Aceh, Ini Tarifnya
Tersangka penyedia jasa layanan pekerja seks komersil (PSK) online (keempat kanan) dihadirkan saat rilis di Polresta di Banda Aceh, Aceh, Jumat (23/3/2018). [ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/aww/18]

Suara.com - Jaringan prostitusi yang melibatkan sejumlah mahasiswi dan beroperasi melalui media sosial di Aceh, berasil dibongkar aparat kepolisian setempat.

Personel Satuan reskrim Polresta Banda Aceh menangkap seorang mucikari berinisial MRS (28) dan 7 perempuan yang dijajakannya. Sebanyak 5 dari 7 PSK itu berstatus mahasiswi.

Ketujuh PSK itu berinisial RR (21), IZ (23), Ay (28), CA (24), MU (23), DS (24), dan RM (23). Mereka berasal dari Banda Aceh, Simeulue, Aceh Tengah, dan Bireuen.

”Kami melakukan penangkapan pada Rabu (21/3) malam sekitar pukul 23.00 WIB. Kekinian, kami sudah menetapkan dua di antaranya sebagai tersangka,” kata Kapolres Banda Aceh Ajun Komisaris Besar Trisno Riyanto kepada Antara, Sabtu (24/3/2018).

Kedua tersangka itu ialah sang mucikari dan PSK berinisial Ay (28). Keduanya ditangkap di Hotel The Pade, kawasan Aceh Besar pada Rabu (21/3) pukul 23.00 WIB.

"Bisnis prostitusi tersebut terungkap setelah adanya laporan masyarakat yang menyebutkan maraknya kegiatan seks komersial di wilayah hukum Polresta Banda Aceh," sebutnya.

Berdasarkan laporan tersebut, Unit PPA Satreskrim Polresta Banda Aceh diturunkan untuk menyelidikinya.

Sejumlah polisi ditugaskan menyamar sebagai pelanggan. Penyamaran dilakukan selama dua bulan.

Pada Rabu (21/3) sekitar pukul 12.00 WIB, petugas yang menyamar memesan 2 PSK kepada tersangka MRS melalui aplikasi obrolan berbasis ponsel, yakni WhatsApp.

Setelahnya, tersangka MRS memberikan daftar nama PSK yang dikelolanya. Polisi yang menyamar dan MRS akhirnya menyepakati harga layanan Rp4 juta per PSK.

Polisi yang menyamar meminta MRS mengantarkan dua PSK itu ke sebuah hotel di Aceh Besar.

Selanjutnya, Rabu malam sekitar pukul 23.00 WIB, tersangka MRS mengantar seorang PSK berinisial Ay ke hotel yang  disepakati menggunakan sepeda motor.

"Di hotel tersebut, tersangka MRS bersama Ay langsung menuju kamar petugas polisi yang menyamar, serta terjadi transaksi pembayaran sebesar Rp4 juta. Setelah pembayaran, tersangka MRS keluar kamar tersebut dengan meninggalkan wanita berinisial Ay," kata Kapolresta.

Polisi akhirnya menangkap tersangka MRS di lokasi parkir hotel tersebut. Tak hanya itu, polisi juga menangkap Ay di kamar hotel. Keduanya lantas dibawa ke Mapolresta Banda Aceh.

Melalui penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti uang tunai RP4 juta, lima unit telepon genggam, satu unit sepeda motor, satu tas cokelat, serta sepasang sandal hitam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terbongkar, Mahasiswi Jadi PSK Online di 'Serambi Mekah'

Terbongkar, Mahasiswi Jadi PSK Online di 'Serambi Mekah'

News | Minggu, 25 Maret 2018 | 14:09 WIB

Polisi Bongkar Sindikat Prostitusi Anak di Pontianak

Polisi Bongkar Sindikat Prostitusi Anak di Pontianak

News | Kamis, 08 Maret 2018 | 08:29 WIB

Jual Gadis Rp1,5 Juta, Muncikari Prostitusi Online Diringkus

Jual Gadis Rp1,5 Juta, Muncikari Prostitusi Online Diringkus

News | Jum'at, 02 Maret 2018 | 23:00 WIB

Terungkap, Geliat Prostitusi Online  di 'Serambi Mekah'

Terungkap, Geliat Prostitusi Online di 'Serambi Mekah'

News | Senin, 23 Oktober 2017 | 16:46 WIB

Germo PSK Model Majalah Dewasa Dapat Jatah Rp8 Juta

Germo PSK Model Majalah Dewasa Dapat Jatah Rp8 Juta

News | Kamis, 24 Agustus 2017 | 19:33 WIB

Terkini

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

News | Rabu, 15 April 2026 | 23:00 WIB

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:30 WIB

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:23 WIB

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:00 WIB

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:21 WIB

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:06 WIB

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:53 WIB

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:43 WIB

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:30 WIB

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:25 WIB