Polres Tangerang Hipnotis Pelanggar Lalu Lintas, Ulama: Haram!

Reza Gunadha

Minggu, 25 Maret 2018 | 18:17 WIB
Polres Tangerang Hipnotis Pelanggar Lalu Lintas, Ulama: Haram!
Hipnotis oleh Polres Tangerang terhadap pelanggar lalu lintas. [Suara.com/Anggy Muda]

Suara.com - Aparat Satlantas Polres Tangerang melakukan hipnoterapi kepada ratusan pelajar di Gedung Serba Guna Pemkab setempat, Sabtu (24/3/2018).

Hipnoterapi tersebut dilakukan untuk menstimulasi pikiran ratusan pelajar agar mematuhi tata tertib berlalu lintas.

Namun, sejumlah pemuka agama menyayangkan kebijakan Polresta Tangerang tersebut.

Pasalnya, menurut mereka, hipnoterapi itu diharamkan dalam ajaran agama Islam.

"Hipnotis itu haram hukumnya, apa pun tujuannya. Itu dilarang dalam agama Islam, karena termasuk dalam golongan ilmu setan,” kata Ustaz Anhar yang menajdi guru pembimbing di Ruqyah Center Tangerang, Minggu (25/3/2018).

Ketentuan mengenai hal  itu, kata Anhar, dijelaskan dalam Alquran surah An-Naml ayat 65; surah Saba ayat 14, dan surah Al-Jin ayat 26-27.

Hal Senada diungkapkan Ketua MUI Kabupaten Tangerang, Kiai Uwes Nawawi. Menurutnya, hipnotis itu tidak diperbolehkan bagi umat Muslim.

"Haram itu dilakukan oleh umat Muslim," tegasnya.

Untuk diketahui, 135 pelajar yang melakukan pelanggaran lalu lintas di Kota Tangerang diberikan hipnoterapi.

Hal itu bertujuan meningkatkan kesadaran berlalu lintas dan sebagai pengganti sanksi penilangan. [Anggy Muda]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Istri dan 2 Anaknya Tewas Berpelukan, Efendi: Saya Minta Maaf....

Istri dan 2 Anaknya Tewas Berpelukan, Efendi: Saya Minta Maaf....

News | Selasa, 13 Februari 2018 | 12:39 WIB

Satu Keluarga di Tangerang Dibantai, Ini yang Bikin Warga Curiga

Satu Keluarga di Tangerang Dibantai, Ini yang Bikin Warga Curiga

News | Senin, 12 Februari 2018 | 19:44 WIB

Yuk, Operasi Katarak Gratis di Tangerang!

Yuk, Operasi Katarak Gratis di Tangerang!

Health | Minggu, 17 September 2017 | 13:26 WIB

'Cabe-cabean' dan Pebalap Liar di Tangerang Digerebek Polisi

'Cabe-cabean' dan Pebalap Liar di Tangerang Digerebek Polisi

News | Selasa, 20 Juni 2017 | 04:22 WIB

Polisi Bikin dan Sebar Sketsa Wajah Penembak Gadis Italia

Polisi Bikin dan Sebar Sketsa Wajah Penembak Gadis Italia

News | Rabu, 14 Juni 2017 | 13:17 WIB

Terkini

504 Kepala Daerah Korup Sejak 2005, Mengapa Dana Banpol Tak Mampu Memperbaiki Kualitas Politik?

504 Kepala Daerah Korup Sejak 2005, Mengapa Dana Banpol Tak Mampu Memperbaiki Kualitas Politik?

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 10:53 WIB

Menaker Serahkan Dokumen Ratifikasi Konvensi ILO 188 ke Dirjen ILO, Wujudkan Pesan Presiden Prabowo

Menaker Serahkan Dokumen Ratifikasi Konvensi ILO 188 ke Dirjen ILO, Wujudkan Pesan Presiden Prabowo

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 10:51 WIB

Malam Hari, Bupati Muara Enim Nonaktif Edison Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap BPK

Malam Hari, Bupati Muara Enim Nonaktif Edison Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap BPK

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 10:49 WIB

Kejagung Rampungkan Penggeledahan di Enam Lokasi Terkait Kasus Dugaan Korupsi MBG

Kejagung Rampungkan Penggeledahan di Enam Lokasi Terkait Kasus Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 10:38 WIB

Hadiri Perayaan Ulang Tahun Raja Charles III, Mendagri Tito Apresiasi Kemitraan Indonesia - Inggris

Hadiri Perayaan Ulang Tahun Raja Charles III, Mendagri Tito Apresiasi Kemitraan Indonesia - Inggris

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 10:29 WIB

62 Dapur MBG di Kabupaten Tangerang Berhenti Beroperasi Sementara, Tunggu Pencairan Anggaran

62 Dapur MBG di Kabupaten Tangerang Berhenti Beroperasi Sementara, Tunggu Pencairan Anggaran

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 09:44 WIB

Amerika Makin Boncos! Giliran Aset Tentara AS di Bahrain dan Kuwait Kena Rudal Iran

Amerika Makin Boncos! Giliran Aset Tentara AS di Bahrain dan Kuwait Kena Rudal Iran

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 09:36 WIB

DPRD DKI Minta RDF Rorotan dan Bantargebang Dioptimalkan Jelang Larangan Open Dumping

DPRD DKI Minta RDF Rorotan dan Bantargebang Dioptimalkan Jelang Larangan Open Dumping

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 08:50 WIB

Dimulai! Penyidikan Kasus Penyiksaan Menteri Israel Ben Gvir ke Aktivis Gaza

Dimulai! Penyidikan Kasus Penyiksaan Menteri Israel Ben Gvir ke Aktivis Gaza

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 08:43 WIB

Mira Hayati Lunasi Denda Rp 1 Miliar dalam Kasus Kosmetik Bermerkuri

Mira Hayati Lunasi Denda Rp 1 Miliar dalam Kasus Kosmetik Bermerkuri

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 08:04 WIB