Palu Godam Hakim Artidjo Sudahi Perlawanan Hukum Ahok

Reza Gunadha Suara.Com
Selasa, 27 Maret 2018 | 08:16 WIB
Palu Godam Hakim Artidjo Sudahi Perlawanan Hukum Ahok
Terdakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjalani sidang vonis perkara dugaan penistaan agama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, di aula Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (9/5).

"Saya belum dapat kabar apa pun dari MA. Kami akan lebih dulu menunggu informasi resmi dari MA," tutur Josefina.

Palu Artidjo

Ahok pernah memuji Hakim Artidjo sebagai sosok yang berintegritas dalam hukum. Namun, siapa sangka, sang hakim yang dikenal ”sangar” terhadap terdakwa korupsi itu menjadi sosok pemupus harapannya untuk segera bebas.

Ahok memuji Artidjo, saat mengetahui hukuman yang diputus sang hakim terhadap mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono diperberat oleh Mahkamah Agung, Kamis, 24 Maret 2016.

Ketika itu, Hukuman Udar diperberat sampai 13 tahun penjara dan denda Rp1 miliar dengan subsider satu tahun kurungan.

Udar terbukti melakukan korupsi pengadaan bus TransJakarta pada 2012-2013. Udar juga diharuskan membayar uang pengganti kerugian negara lebih kurang Rp6,7 miliar, apabila uang tersebut tak dibayar maka akan ditambah menjadi 4 tahun penjara.

"Bagus, berarti Hakim Agung Artidjo Alkostar top. Itu baru ada keadilan rasa adil," ujar Ahok kala itu.

Artidjo sendiri lama dikenal sebagai hakim yang tak mau memberikan kemudahan bagi terdakwa korupsi.

Bahkan, ia seringkali menambah hukuman bagi pelaku kejahatan yang mengakukan upaya kasasi.

Baca Juga: Apple Buang Notch, HTC Bakal Hidupkan di U12 Life

Artidjo pernah menangani kasus korupsi mantan Presiden PK Luthfi Hasan Ishaaq, politikus Partai Demokrat Angelina Sondakh, dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.

Ia juga pernah menangani kasus korupsi mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, dan suap pengacara kondang Otto Cornelis Kaligis.

Kesemua tokoh yang bermasalah tersebut, justru mendapat penambahan hukuman dari Artidjo tatkala melawan putusan di pengadilan tingkat pertama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI