Alexis Ditutup, Polisi Belum Terima Permintaan Pengamanan

Rabu, 28 Maret 2018 | 08:56 WIB
Alexis Ditutup, Polisi Belum Terima Permintaan Pengamanan
Pekerja menutup logo Hotel Alexis yang terletak di kawasan Pademangan, Ancol, Jakarta, Selasa (31/10).

Suara.com - Pemprov DKI Jakarta rencananya akan menutup Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis, hari ini, Rabu (28/3/2018). Tapi sejauh ini Polda Metro Jaya belum menerima permintaan dari Pemprov DKI sebagai pengamanan.

"Belum ada permintaan pengamanan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan.

Meski demikian, Argo menyampaikan, polisi tetap siaga apabila diminta untuk membantu Pemprov DKI dalam melakukan pengamanan terkait penutupan Hotel Alexis. "Tetap kami stand by," katanya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan Pemprov DKI Jakarta tak akan mengirimkan pasukan untuk menutup Hotel Alexis.

"Saya ingin tegaskan kami tidak kirim pasukan, kami kirim secarik kertas keputusan bahwa TDUP saudara dicabut titik. Taati itu karena wewenang itu ada pada surat tadi," kata Anies di Balai Kota, Jakarta, Selasa (27/3/2018) kemarin.

Pernyataan Anies menyusul pencabutan tanda daftar usaha pariwisata milik PT Grand Ancol Hotel pada 22 Maret 2018. PT Grand Ancol Hotel merupakan pengelola Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis.

Dengan dicabutnya TDUP, seluruh kegiatan usaha yang ada di PT Grand Ancol Hotel pun resmi dicabut. Adapun kegiatan usaha yang ada di PT Grand Ancol Hotel diantaranya bar, karaoke, restoran, pijat, hotel, dan musik hidup.

Anies menuturkan Pemprov bukanlah merupakan organisasi yang melakukan tindakan menggunakan kekuatan fisik, melainkan mengirimkan surat untuk menghentikan seluruh kegiatan usaha milik PT Grand Ancol Hotel.

Kata Anies, surat yang dikirim terkait pencabutan TDUP PT Grand Ancol Hotel berisi wewenang Pemprov dalam menegakkan Perda.

Baca Juga: Elly Sugigi Temui KPI, Baim Wong: Jangan Dimaafkan Pak

Lebih lanjut, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengaku sebelum mencabut TDUP PT Grand Ancol Hotel, Pemprov DKI Jakarta sudah melakukan komunikasi. Anies juga mengatakan pihak Alexis telah dilakukan pemeriksaan dan Berita Acara Pemeriksaan terkait hal tersebut.

"Sudah dilakukan pemeriksaan sudah dibuatkan berita acaranya juga atas pemeriksaannya. Jadi teman-teman sekalian, prosesnya kita kerjakan dengan benar, kita tidak ingin mengerjakan ini tanpa mentaati semua prosedur, tanpa mentaati semua proses. Itu sebabnya mengapa kalau dilihat durasi waktu cukup panjang Karena kita ingin mengerjakan ini dengan benar," ujarnya menjelaskan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI