KPK Periksa Penampung Uang Setnov, Mau Ditahan?

Reza Gunadha, Nikolaus Tolen

Rabu, 28 Maret 2018 | 13:45 WIB
KPK Periksa Penampung Uang Setnov, Mau Ditahan?
Tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP dari kalangan pengusaha, Made Oka Masagung, mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (26/3/2018). [Suara.com/Dwi Bowo Rahardjo]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa Made Oka Masagung, penampung uang Setya Novanto dalam kasus dugaan korupsi proyek KTP elektronik. Masagung untuk kali pertama diperiksa pada 6 Maret 2018.

"Hari ini, Rabu (28/3) dijadwalkan pemeriksaan MOM sebagai tersangka yang kedua. Sebelumnya MOM telah diperiksa tanggal 6 Maret 2018 untuk kali pertama," kata juru bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (28/3/2018).

Namun, hingga kekinian, pemilik PT Delta Energy tersebut belum memenuhi panggilan KPK.

"Penyidik saat ini menunggu kehadiran tersangka memenuhi panggilan tersebut. Sampai siang ini, belum terdapat informasi kehadiran tersangka," kata Febri.

Pada pemeriksaan perdana sebagai tersangka, Made tidak langsung ditahan oleh KPK.

Terkait peluang dilakukan penahanan pada pemeriksaan kedua ini, Febri belum bisa memastikannya.

"Tentang penahanan, nanti tentu tergantung pertimbangan penyidik, dan jika kondisi yang disyaratkan Pasal 21 KUHAP sudah terpenuhi," katanya.

Made Oka resmi diumumkan sebagai tersangka kasus e-KTP bersamaan dengan keponakan Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo pada Rabu (28/2/2018).

Baik Irvanto maupun Made Oka, diduga melakukan perbuatan bersama-sama dengan Novanto, Anang Sugiana Sudihardjo, Andi Agustinus alias Andi Narogong, Irman, Sugiharto, dkk hingga menyebabkan kerugian negara Rp2,3 triliun.

baca juga

Made Oka diduga memiliki perusahaan bidang investasi di Singapura yang digunakan menampung uang untuk Novanto senilai total USD3,8 juta.

Rinciannya, lewat OEM Investment PTE LTD Singapura menerima uang USD1,8 juta dari Biomof Mauritius dan rekening PT Delta Energy sebesar USD2 juta.

Selain itu, Made Oka merupakan perantara ”jatah komisi” untuk anggota DPR sebesar lima persen dari proyek e-KTP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sidang Suap, Menteri Budi: Saya Dengar Itu 'Uang Terima Kasih'

Sidang Suap, Menteri Budi: Saya Dengar Itu 'Uang Terima Kasih'

News | Rabu, 28 Maret 2018 | 13:08 WIB

Dua Anak Setya Novanto Diperiksa KPK, Jadi Saksi Kasus Sepupunya

Dua Anak Setya Novanto Diperiksa KPK, Jadi Saksi Kasus Sepupunya

News | Rabu, 28 Maret 2018 | 12:50 WIB

Kasus Suap Hubla, Menhub Beri Kesaksian di Pengadilan Tipikor

Kasus Suap Hubla, Menhub Beri Kesaksian di Pengadilan Tipikor

News | Rabu, 28 Maret 2018 | 12:43 WIB

Setnov Dinilai Tak Layak Jadi JC, KPK: Keterangannya Tak Berharga

Setnov Dinilai Tak Layak Jadi JC, KPK: Keterangannya Tak Berharga

News | Selasa, 27 Maret 2018 | 17:11 WIB

Periksa Istri Setya Novanto, Penyidik KPK Cecar 26 Pertanyaan

Periksa Istri Setya Novanto, Penyidik KPK Cecar 26 Pertanyaan

News | Selasa, 27 Maret 2018 | 16:27 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×