Ketua F-Golkar DPR: Kalau Masih Membual, Setnov Saya Laporkan

Reza Gunadha, Dian Rosmala

Rabu, 28 Maret 2018 | 14:27 WIB
Ketua F-Golkar DPR: Kalau Masih Membual, Setnov Saya Laporkan
Ketua Fraksi Partai Golkar, Melchias Markus Mekeng (tengah), di DPR, Rabu (28/3/2018). [Suara.com/Dian Rosmala]

Suara.com - Ketua Fraksi Partai Golkar, Melchias Markus Mekeng, mengancam melaporkan terdakwa kasus korupsi KTP berbasis elektronik, Setya Novanto, apabila tidak berhenti sebut namanya sebagai penerima aliran dana rasywah proyek itu.

"Saya akan membuat laporan kalau dia masih buat onar, bualan, ocehan yang tidak punya bukti," kata Mekeng di DPR, Jakarta, Rabu (28/3/2018).

Mekeng mengingatkan pada mantan Ketua Umum Partai Golkar itu tidak membuang kesalahannya kepada orang lain. ”Berani berbuat, harus berani bertanggungjawab.”

Tidak hanya kepada Novanto, Mekeng juga mengingatkan kepada orang lain agar tidak berbicara tanpa data, apalagi sampai mencemarkan nama baik.

"Saudara Novanto kalau dia masih membuat fitnah, saya akan laporkan. Jadi buat saya mau siapa saja, asal dia tidak punya data dan fakta yang benar, saya akan laporkan," ujar Mekeng.

Lebih lanjut ia mengatakan, dia tengah menyiapkan laporannya untuk memidanakan mantan Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.

Sebab, Nazaruddin pernah menyebut nama Mekeng dalam persidangan, sebagai orang yang ikut menerima aliran dana patgulipat e-KTP.

"Minggu depan laporan secara resmi akan masuk. Karena fakta-faktanya di persidangan, dia (Nazaruddin), tak bisa menjawab terhadap tuduhan yang berikan kepadanya.”

"Apa yang dia lontarkan, tuduhan kepada saya, tempus dan locus delicti-nya tidak pernah tepat. Jadi itu membuat kebohongan publik dan pencemaran nama baik;" terangnya.

baca juga

Sebelumnya, dalam persidangan pemeriksaan terdakwa kasus yang menyeret Mantan Ketua DPR ke balik jeruji KPK, Novanto menyebut nama Mekeng dan sejumlah politikus lain menerima aliran dana e-KTP.

"Untuk kepentingan pimpinan Banggar, sudah sampaikan juga ke Melchias Mekeng USD500 ribu, Tamsil Linrung USD500, Olly Dondokambey USD500," kata Novanto, saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa perkara korupsi e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (22/3/2018).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Periksa Penampung Uang Setnov, Mau Ditahan?

KPK Periksa Penampung Uang Setnov, Mau Ditahan?

News | Rabu, 28 Maret 2018 | 13:45 WIB

Dua Anak Setya Novanto Diperiksa KPK, Jadi Saksi Kasus Sepupunya

Dua Anak Setya Novanto Diperiksa KPK, Jadi Saksi Kasus Sepupunya

News | Rabu, 28 Maret 2018 | 12:50 WIB

Setnov Dinilai Tak Layak Jadi JC, KPK: Keterangannya Tak Berharga

Setnov Dinilai Tak Layak Jadi JC, KPK: Keterangannya Tak Berharga

News | Selasa, 27 Maret 2018 | 17:11 WIB

Periksa Istri Setya Novanto, Penyidik KPK Cecar 26 Pertanyaan

Periksa Istri Setya Novanto, Penyidik KPK Cecar 26 Pertanyaan

News | Selasa, 27 Maret 2018 | 16:27 WIB

KPK Jadikan Kesaksian Setnov untuk Usut Uang e-KTP di Golkar

KPK Jadikan Kesaksian Setnov untuk Usut Uang e-KTP di Golkar

News | Selasa, 27 Maret 2018 | 16:16 WIB

Terkini

Kasus Pembubaran Ibadah GMS Bantul: Polda DIY Periksa 31 Saksi, Segera Tetapkan Tersangka!

Kasus Pembubaran Ibadah GMS Bantul: Polda DIY Periksa 31 Saksi, Segera Tetapkan Tersangka!

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 12:45 WIB

Pramono Anung Beberkan Proyek Strategis DKI, dari RS Internasional hingga Perpanjangan LRT Jakarta

Pramono Anung Beberkan Proyek Strategis DKI, dari RS Internasional hingga Perpanjangan LRT Jakarta

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 12:34 WIB

Tepis Tuduhan Langgar HAM, Polda Metro Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo

Tepis Tuduhan Langgar HAM, Polda Metro Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 12:29 WIB

Ketua BPK Serahkan Hasil Pemeriksaan LKPP 2025 ke DPR, Bapanas Jadi Satu-satunya Raih WDP

Ketua BPK Serahkan Hasil Pemeriksaan LKPP 2025 ke DPR, Bapanas Jadi Satu-satunya Raih WDP

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 12:14 WIB

DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2026-2030

DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2026-2030

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 12:00 WIB

Reaksi Roy Suryo Saat Bidkum Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban Permohonan

Reaksi Roy Suryo Saat Bidkum Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban Permohonan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:39 WIB

Puan Maharani Pimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-22 Hari Ini: 293 Anggota Hadir, Ini Agendanya

Puan Maharani Pimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-22 Hari Ini: 293 Anggota Hadir, Ini Agendanya

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:19 WIB

Terseret Kasus Haji Kemenag, Eks Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan Penyidik KPK

Terseret Kasus Haji Kemenag, Eks Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan Penyidik KPK

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:11 WIB

Hakim Ungkap Putusan Kasus Nadiem Makarim Mencapai 1.146 Halaman

Hakim Ungkap Putusan Kasus Nadiem Makarim Mencapai 1.146 Halaman

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:07 WIB

IPAL Dibangun, Bau Kali Krukut di Taman Bendera Pusaka Mulai Ditangani

IPAL Dibangun, Bau Kali Krukut di Taman Bendera Pusaka Mulai Ditangani

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:02 WIB

×