Tuding Relawan Jual Undangan Putri Jokowi, Arseto Digarap Polisi

Ririn Indriani | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Rabu, 28 Maret 2018 | 23:18 WIB
Tuding Relawan Jual Undangan Putri Jokowi, Arseto Digarap Polisi
Jokowi Mania Nusantara (Jo Man), organisasi pendukung Presiden Joko Widodo, resmi melaporkan laki-laki bernama Arseto Pariadji ke Polda Metro Jaya, Rabu (28/3/2018). [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Polisi langsung memeriksa Arseto Pariaji usai dilaporkan salah satu organisasi pendukung Presiden Joko Widodo yang tergabung dalam Jokowi Mania Nusantara (Jo Man), Rabu (28/3/2018) siang tadi.

"Iya sedang diperiksa," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan Jayamerta kepada Suara.com.

Namun, Adi tak menjelaskan apakah Arseto menyerahkan diri atau dipanggil penyidik untuk menjalani pemeriksaam dalam kasus tersebut. Ia juga tak menjelaskan pukul berapa Arseto tiba untuk menjalani pemeriksaan.

Dia hanya meminta agar awak media menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik. "Nanti aja ya, tunggu hasilnya (pemeriksaan)," kata dia.

Arseto dilaporkan lantaran dianggap melakukan pencemaran nama baik relawan pendukung Jokowi melalui media sosial. Ia diduga menuding relawan pendukung telah menjual undangan pernikahan putri kandung Jokowi, Kahiyang Ayu dengan Bobby Nasution seharga Rp25 juta per lembar.

"Arseto Pariadji juga mengatakan pendukung Jokowi dan Jokowi juga sama-sama koruptor. Kami tidak nyaman, maka kami Laporkan Arseto," kata Ketua Umum Jo Man Imanuel Ebenezer, seusai membuat laporan di Polda Metro Jaya, siang tadi.

Dalam laporan itu, Eben juga melampirkan bukti berupa bidik layar video Arseto yang viral di media sosial, dan transkrip perkataannya.

"Tautan videonya sudah dihapus yang bersangkutan, tapi sudah kami capture (bidik layar). Ada hasil dari transkrip video ucapannya," katanya.

Sejak video tudingan itu viral di medsos, kata Eben, Arseto juga menghapus video tersebut di akun Facebook pribadinya. "Kalau di Facebook-nya kalau tak salah sudah dihapus," bebernya.

Meski telah meminta maaf secara terbuka melalui video blog, Eben tetap menanggapi tuduhan Arseto ke ranah hukum.

"Ada yang (vlog) terakhir kami lihat Arseto minta maaf. Kami maafkan, tapi kan perbuatannya ada pelanggaran hukum, artinya proses hukum tetap berjalan," tuturnya.

Eben juga meminta agar Arseto bisa membuktikan tudingannya perihal siapa pendukung Jokowi yang dianggap menjual undangan pernikahan Kahiyang-Bobby, seharga puluhan juta rupiah.

"Kami berharap Arseto laporkan siapa pendukung Jokowi yang menjual belikan undangan itu," kata Eben.

Laporan ini telah diterima polisi dengan nomor LP/1673/III/2018/PMJ/Dit. Reskrimsus. Dalam laporan tersebut, Jo Man memasukkan Pasal 27 ayat (3) Juncto Pasal 45 ayat (3) Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Diguyur Hujan, Sopir Taksi Online Tetap Aksi di Depan Istana

Diguyur Hujan, Sopir Taksi Online Tetap Aksi di Depan Istana

News | Rabu, 28 Maret 2018 | 17:21 WIB

Istana: Undangan Putri Jokowi Tak Pernah Diperjualbelikan

Istana: Undangan Putri Jokowi Tak Pernah Diperjualbelikan

News | Rabu, 28 Maret 2018 | 16:42 WIB

Tuding Undangan Nikah Putri Jokowi Dijual, Arseto Diadukan Polisi

Tuding Undangan Nikah Putri Jokowi Dijual, Arseto Diadukan Polisi

News | Rabu, 28 Maret 2018 | 15:56 WIB

Terkini

Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi

Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:17 WIB

Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!

Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:13 WIB

Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda

Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:02 WIB

Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget

Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:02 WIB

Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni

Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:00 WIB

Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg

Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:55 WIB

Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan

Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:54 WIB

Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas

Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:52 WIB

Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa

Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:48 WIB

Turap Longsor di Kramat Jati, 50 Personel Gabungan Dikerahkan

Turap Longsor di Kramat Jati, 50 Personel Gabungan Dikerahkan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:42 WIB