Satpol PP akan Kawal Itikad Baik Manajemen Alexis

Kamis, 29 Maret 2018 | 12:31 WIB
Satpol PP akan Kawal Itikad Baik Manajemen Alexis
Spanduk besar berisi permohonan maaf dan pernyataan tak lagi beroperasi, dipasang di depan Hotel Alexis, Jalan RE Martadinata No 1, Jakarta Utara, Rabu (28/3/2018). [Suara.com/Erick Tanjung]

Suara.com - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta, Yani Wahyu Purwoko, menilai pihak Alexis memiliki itikad baik untuk menutup semua jenis usaha yang ada di Jalan RE Martadinata No 1, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.

Penutupan seluruh kegiatan usaha di Alexis seusai surat yang dilayangkan Gubernur Jakarta Anies Rasyid Baswedan, dan berlaku sejak Rabu (28/3/2018).

Surat tersebut berisikan pencabutan Tanda Daftar Usaha Pariwisata dari Pelayan Terpadu Satu Pintu.

"Sepanjang kurun waktu itu, Satpol PP melakukan pengawasan terkait dengan amanat yang tertuang dalam surat tersebut, diberi kelonggaran untuk melakukan penutupan sendiri," ujar Yani di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (29/3/2018).

Yani menjelaskan, melalui spanduk besar yang dipasang di depan gedung, Alexis sudah menyampaikan permohonan maaaf dan berjanji akan mematuhi peraturan yang ada.

"Nah kemarin saya lihat, sudah ada spanduk yang isinya pertama permohonan maaf atas kegaduhan, kedua saya lihat mereka telah beritikad baik untuk menutup seluruh jenis usaha yang ada di PT Grand Ancol di Jalan RE Martadinata," kata Yani.

Spanduk putih besar yang dipasang di depan gedung Alexis itu bertuliskan: "Bersama ini kami menghaturkan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat yang merasa terganggu atas gaduhnya pemberitaan yang terjadi selama beberapa bulan belakangan ini.”

“Demi menghindari polemik yang berkepanjangan terhadap kegiatan di tempat usaha kami. Maka bersama ini kami memutuskan terhitung mulai hari Rabu 28 Maret 2018, seluruh kegiatan usaha di dalam lokasi Jalan R. E Martadinata No.1, Kami hentikan dan tidak beroperasi lagi".

Meski begitu, Yani tetap menempatkan personelnya di area gedung Alexis untuk memantau apakah masih ada aktivitas di tempat yang ditutup karena kasus prostitusi itu.

Baca Juga: Kasus 'Hate Speech', Polisi Periksa Rambut dan Darah Arseto

"Ternyata memang tidak ada yang hilir mudik kegiatan. Tidak ada lalu lalang mobil, artinya itikad baik ini harus dikawal juga. Jangan sampai itikad baik ini tercoreng oleh sesuatu yang tidak baik, oleh karena itu satpol pp mengawasi terus," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI