Satu Jam, PSK Apartemen Kalibata City Patok Tarif Rp850 Ribu

Reza Gunadha | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Kamis, 29 Maret 2018 | 18:43 WIB
Satu Jam, PSK Apartemen Kalibata City Patok Tarif Rp850 Ribu
Ilustrasi

Suara.com - Bisnis prostitusi terselubung di sejumlah kamar Tower Cendana Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, terbongkar.

Personel Polda Metro Jaya menangkap empat orang tersangka yang berperan sebagai mucikari praktik esek-esek di apartemen tersebut. Keempat tersangka itu ialah SL (50), IP (27), MP (21) dan YP (19).

Wadirkrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Ade Ary Syam mengatakan, saat polisi melakukan penggerebekan, sejumlah pekerja seks komersial sedang melayani pria hidung belang di beberapa kamar apartemen.

"Mereka tertangkap tangan saat lakukan kegiatan (prostitusi) di sana (Kalibata City)," kata Ade di Polda Metro Jaya, Kamis (29/3/2018).

Ia menjelaskan, da dua jenis jasa esek-esek yang ditawarkan para tersangka yakni ”short time” dan ”long time”.

Untuk ”short time” dengan durasi 1 jam kencan, para pelanggan harus menyiapkan uang sebesar Rp 850 ribu.

"Opsi kedua yaitu ’long time’ selama sembilan jam. Harga kamarnya sama Rp350 ribu, untuk opsi ini PSK-nya seharga Rp2,5 juta," terangnya.

Lebih lanjut Ade menambahkan, setiap kali mendapatkan pelanggan, para mucikari ini bisa mendapatkan uang ratusan ribu rupiah.

"Untuk setiap PSK-nya, dari lima kamar yang tersedia, setiap mucikari bisa mendapat keuntungan Rp100 ribu sampai dengan Rp500 ribu," kata dia.

Polisi kembali membongkar bisnis prositusi yang bersarang di sejumlah kamar Apartemen Tower Cendana Kalibata City, Jakarta Selatan. [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Menurutnya, bisnis prostitusi di Kalibata City ini tergolong sangat rapi. Sebab, keempat mucikari sudah berbagi tugas.

SL berperan sebagai orang yang menawarkan lima PSK kepada pelanggan. Peran PI dan MP yang merupakan pemilik kamar, menyiapkan wanita-wanita malam kepada pria hidung belang.

Sementara, YP yang bekerja sebagai petugas kebersihan Kalibata City memegang kunci kamar-kamar dan mengantarkan pelanggan ke PSK yang sudah disiapkan.

"Kegiatan ini privat, orang yang antar kunci ke pelanggan benar-benar sampai ke pelanggan, jadi selain pelanggan tak bisa. Pas masuk ke kamar udah ada PSK," katanya.

Ade menyampaikan, hanya orang-orang tertentu yang mengetahui akses bisnis prositusi di apartemen Kalibata City. Sebab, cara tersangka memasarkan para PSK hanya dari mulut ke mulut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Prostitusi di Apartemen City Digerebek, PSK Beraksi di Kasur

Prostitusi di Apartemen City Digerebek, PSK Beraksi di Kasur

News | Kamis, 29 Maret 2018 | 18:13 WIB

Polisi Ditodong Pistol Mainan oleh Sopir Misterius di Jaksel

Polisi Ditodong Pistol Mainan oleh Sopir Misterius di Jaksel

News | Kamis, 29 Maret 2018 | 16:03 WIB

Anies: Banyak Tempat Hiburan di Jakarta Jadi Ajang Prostitusi

Anies: Banyak Tempat Hiburan di Jakarta Jadi Ajang Prostitusi

News | Kamis, 29 Maret 2018 | 15:34 WIB

Pengacara Sebut Fahri Hamzah Laporkan Sohibul Pakai Pasal Karet

Pengacara Sebut Fahri Hamzah Laporkan Sohibul Pakai Pasal Karet

News | Kamis, 29 Maret 2018 | 13:26 WIB

Ini Penyebab Presiden PKS Hanya Diperiksa Singkat oleh Polisi

Ini Penyebab Presiden PKS Hanya Diperiksa Singkat oleh Polisi

News | Kamis, 29 Maret 2018 | 13:03 WIB

Terkini

Gus Ipul Apresiasi Komitmen Pemprov Sulteng dalam Pengembangan Sekolah Rakyat

Gus Ipul Apresiasi Komitmen Pemprov Sulteng dalam Pengembangan Sekolah Rakyat

News | Senin, 20 April 2026 | 22:24 WIB

Daur Ulang Air Wudhu hingga Panel Surya, Jejak Kampus Muhammadiyah Menuju Transisi Energi

Daur Ulang Air Wudhu hingga Panel Surya, Jejak Kampus Muhammadiyah Menuju Transisi Energi

News | Senin, 20 April 2026 | 22:15 WIB

Rudal Iran Hancurkan 1.000 Rumah Tel Aviv Hingga Tak Layak Huni

Rudal Iran Hancurkan 1.000 Rumah Tel Aviv Hingga Tak Layak Huni

News | Senin, 20 April 2026 | 22:05 WIB

Baleg DPR Sepakat RUU PPRT Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan

Baleg DPR Sepakat RUU PPRT Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan

News | Senin, 20 April 2026 | 21:57 WIB

Irvian Bobby Sultan Kemnaker Sebut Noel Minta Rp3 Miliar Pakai Kode '3 Meter'

Irvian Bobby Sultan Kemnaker Sebut Noel Minta Rp3 Miliar Pakai Kode '3 Meter'

News | Senin, 20 April 2026 | 21:52 WIB

Gempa M 7,4 dan Tsunami Landa Jepang Utara, Kemlu RI Pastikan Kondisi WNI Aman

Gempa M 7,4 dan Tsunami Landa Jepang Utara, Kemlu RI Pastikan Kondisi WNI Aman

News | Senin, 20 April 2026 | 21:50 WIB

Bakal Diambil Keputusan Tingkat I Malam Ini, Berikut 12 Poin Substansi RUU PPRT

Bakal Diambil Keputusan Tingkat I Malam Ini, Berikut 12 Poin Substansi RUU PPRT

News | Senin, 20 April 2026 | 21:41 WIB

Komnas Perempuan: Candaan di Grup WA Bisa Masuk Kekerasan Seksual

Komnas Perempuan: Candaan di Grup WA Bisa Masuk Kekerasan Seksual

News | Senin, 20 April 2026 | 21:32 WIB

Mencetak Generasi Peduli Lingkungan yang Bertanggung Jawab Melalui Proyek Fikih Hijau

Mencetak Generasi Peduli Lingkungan yang Bertanggung Jawab Melalui Proyek Fikih Hijau

News | Senin, 20 April 2026 | 20:57 WIB

Cerita ASN Terobos Api Lewat Tangga Darurat Saat Kebakaran Gedung Kemendagri

Cerita ASN Terobos Api Lewat Tangga Darurat Saat Kebakaran Gedung Kemendagri

News | Senin, 20 April 2026 | 20:54 WIB