Array

Terjerat 3 Kasus, Polisi Periksa Kejiwaan Arseto Suryoadji

Minggu, 01 April 2018 | 12:16 WIB
Terjerat 3 Kasus, Polisi Periksa Kejiwaan Arseto Suryoadji
Arseto Suryoadji, tersangka kasus ujaran kebencian, digelandang penyidik Polda Metro Jaya ke Rumah Sakit Polri, Kramatjati, Jakarta Timur untuk memeriksa rambut dan darahnya. [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Terjerat Tiga Kasus, Kejiwaan Arseto Suryoadji Diperiksa


Suara.com - Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan Arseto Suryoadji yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam tiga kasus yang berbeda.

Pemeriksaan kejiwaan ini dilakukan untuk menentukan apakah Arseto bisa mempertanggungjawabkan proses hukum soal tindak pidana yang telah dilakukannya.

"Sudah (diperiksa kejiwannya) tapi hasilnya belum keluar," kata Kasubit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Calvijn Simanjuntak saat dikonfirmasi, Minggu (1/4/2018).

Calvin menyampaikan polisi tak bisa langsung mengambil kesimpulan apakah ujaran kebencian yang dilakukan Arseto di media sosial karena dipengaruhi narkoba. Dia hanya menyampaikan, hal itu baru bisa terungkap apabila hasil pemeriksaan kejiwaan Arseto sudah keluar.

"Mungkin dari sisi kejiwaan, psikiater lebih ahli," kata Calvijn.

Penetapan Arseto sebagai tersangka dalam kasus narkoba berawal saat polisi menemukan 0,2 gram sabu-sabu dalam penggeledahan di Apartemen Tamansari Residence di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (29/3/2018). Meski dinyatakan negatif menggunakan narkoba, Arseto mengakui narkoba itu merupakan miliknya.

Selain kasus narkoba, Arseto juga dijerat kasus kepemilikan senjata ilegal. Kasus ini berawal ketika polisi menemukan senjata airsoft gun dari hasil penggeledahan terhadap mobil Mercedez Benz milik Arseto.

Dalam kasus senpi ilegal ini, Arseto dijerat Undang Undang Darurat Nomor 19 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Baca Juga: Hasil Labfor, Arseto Suryoadji Dinyatakan Negatif Narkoba

Dua kasus tersebut merupakan pengembangan setelah polisi menangkap Arseto dalam kasus ujaran kebencian bermuatan SARA pada Rabu (28/3/2018).

Kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang curiga Arseto telah menyebarkan hate speech melalui akun Facebook pribadinya. Arseto memposting tulisan yang dianggap bermuatan SARA terhadap kegiatan keagamaan yang digelar di Monumen Nasional, Jakarta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI