Alasan Amron Nilai Puisi Sukmawati Lebih Parah dari Ucapan Ahok

Pebriansyah Ariefana, Agung Sandy Lesmana

Selasa, 03 April 2018 | 15:15 WIB
Alasan Amron Nilai Puisi Sukmawati Lebih Parah dari Ucapan Ahok
Sukmawati Soekarnoputri [suara.com/Welly Hidayat]

Suara.com - Politikus Partai Hanura Amron Asyhari ikut melaporkan Sukmawati Soekarnoputeri ke Polda Metro Jaya. Laporan itu terkait tuduhan penistaaan agama.

Amron menilai puisi 'Ibu Indonesia' yang diciptakan putri kandung Presiden RI pertama Soekarno itu telah mencela syariat Islam yang dijalankan muslim. Bahkan lebih menyinggung daripada ucara Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

"Kita bisa lihat sendiri, sajak atau puisi yang dibacakan itu ini lebih parah dibandingkan statementnya Ahok. Karena apa saya katakan lebih parah. Karena statment Ahok itu dia otodidak. Artinya secara responsif saja. Kalau beliau ini, itu kan puisi. Ya namanya puisi kan sudah dia catat, dia baca, dan dia kaji secara berulang-berulang. Setelah itu dituangkan. Sebenarnya ini lebih parah dibandingkan Ahok," kata Amron usai membuat laporan di Polda Metro Jaya, Selasa (3/4/2018).

Pelaporan ini merupakan inisiatifnya sendiri. Amron yang menjabat Ketua DPP Partai Hanura itu mengaku baru akan menghadap Ketua Umum Partai Hanurra Oesman Sapta Odang (OSO) terkait laporannya di Polda Metro Jaya.

"Ini pribadi aja. Nanti mungkin abis ini saya melapor ke ketua (partai)," kata dia.

Dia pun berharap polisi segera menindaklanjuti laporan dengan memanggil Sukmawati sebagai terlapor.

"Ya kita berharap semoga, LP kita diteruskan oleh polisi untuk segera memanggil Sukmawati. Minta klarifikasi atas semua pernyataan dia," kata dia

Laporan yang dibuat Amron telah diterima polisi dengan nomor LP/1785/IV/2018/PMJ/Dit. Reskrimum. Amron melaporkan Sukmawati dengan Pasal 156 a KUHP tentang Penistaan Agama.

Sebelum Amron, Denny juga telah mempolisikan Sukmawati terkait puisi Ibu Indonesia yang dianggap menyinggung agama Islam.

baca juga

Dalam laporan bernomor LP LP/1782/VI/2018/PMJ/Dit. Reskrimum. Denny melaporkan Sukmawati dengan Pasal 156 a KUHP tentang Penistaan Agama dan Pasal 16 Undang Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Puisi Dinilai Menista, Lelaki Kekar Ikut Polisikan Sukmawati

Puisi Dinilai Menista, Lelaki Kekar Ikut Polisikan Sukmawati

News | Selasa, 03 April 2018 | 13:46 WIB

Ikut Lapor, Ketua Hanura: Puisi Sukmawati Lebih Parah dari Ahok

Ikut Lapor, Ketua Hanura: Puisi Sukmawati Lebih Parah dari Ahok

News | Selasa, 03 April 2018 | 13:40 WIB

Puisinya Dituding Menista Agama, Sukmawati Dilaporkan ke Polisi

Puisinya Dituding Menista Agama, Sukmawati Dilaporkan ke Polisi

News | Selasa, 03 April 2018 | 12:49 WIB

Ini Puisi Sukmawati yang Dituding Berisi Penistaan Agama

Ini Puisi Sukmawati yang Dituding Berisi Penistaan Agama

News | Senin, 02 April 2018 | 18:41 WIB

Bandingkan Kidung Ibu dengan Azan, Puisi Sukmawati Diprotes

Bandingkan Kidung Ibu dengan Azan, Puisi Sukmawati Diprotes

News | Senin, 02 April 2018 | 18:03 WIB

Terkini

Berapa Nilai Transfer Elkan Baggott ke Millwall FC? Tembus Rekor Pribadi!

Berapa Nilai Transfer Elkan Baggott ke Millwall FC? Tembus Rekor Pribadi!

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 19:30 WIB

Cegah Penyalahgunaan Transaksi, BRI Perketat Klasifikasi Rekening Aktif Hingga Dormant

Cegah Penyalahgunaan Transaksi, BRI Perketat Klasifikasi Rekening Aktif Hingga Dormant

Bri | Kamis, 16 Juli 2026 | 19:29 WIB

Old Money Vibes! 4 Gaya Outfit Preppy Style ala Winter aespa yang Timeless

Old Money Vibes! 4 Gaya Outfit Preppy Style ala Winter aespa yang Timeless

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 19:20 WIB

Fleksibel Atur Strategi Toko Ekspor, Penjualan Seller Ini Naik 2,5 Kali Lipat Lewat Ekspor FLEXI

Fleksibel Atur Strategi Toko Ekspor, Penjualan Seller Ini Naik 2,5 Kali Lipat Lewat Ekspor FLEXI

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 19:18 WIB

Penganiayaan Brutal Karyawati Hotel di Bintan: Pelaku Pakai Sepatu Boots

Penganiayaan Brutal Karyawati Hotel di Bintan: Pelaku Pakai Sepatu Boots

Batam | Kamis, 16 Juli 2026 | 19:18 WIB

JPO Berulang Kali Ditabrak Truk, Dishub DKI Siapkan Rambu Batas Ketinggian

JPO Berulang Kali Ditabrak Truk, Dishub DKI Siapkan Rambu Batas Ketinggian

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 19:16 WIB

Tragis! Dua Bocah yang Hilang di Irigasi Singomerto Ditemukan Tewas, Terseret hingga 3,5 Km

Tragis! Dua Bocah yang Hilang di Irigasi Singomerto Ditemukan Tewas, Terseret hingga 3,5 Km

Jawa Tengah | Kamis, 16 Juli 2026 | 19:13 WIB

Tenggelam dalam Tuntutan, Terbungkam oleh Stigma: Potret Buram Kesehatan Mental Remaja

Tenggelam dalam Tuntutan, Terbungkam oleh Stigma: Potret Buram Kesehatan Mental Remaja

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 19:05 WIB

Warnanya Merah Merona, Ini Penampakan Rumah Masa Kecil Etik Suryani yang Digeledah KPK

Warnanya Merah Merona, Ini Penampakan Rumah Masa Kecil Etik Suryani yang Digeledah KPK

Surakarta | Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00 WIB

Ditanya soal Emas 74 Kg di Rumah Jampidsus, Bos BCA: Nggak Salah, Kurang Pintar Aja

Ditanya soal Emas 74 Kg di Rumah Jampidsus, Bos BCA: Nggak Salah, Kurang Pintar Aja

Video | Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00 WIB

×