Gemetar dan Menangis, Penelanjang Sejoli di Tangerang Minta Ampun

Selasa, 03 April 2018 | 20:03 WIB
Gemetar dan Menangis, Penelanjang Sejoli di Tangerang Minta Ampun
Keenam pelaku persekusi terhadap dua sejoli di Cikupa Kabupaten Tangerang, menangis saat mengikuti sidang dengan agenda pembacaan pembelaan atau pledoi yang berlangsung di Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa (3/4/2018). (suara.com/Anggy Muda)

Suara.com - Keenam pelaku persekusi terhadap dua sejoli di Cikupa Kabupaten Tangerang, menangis saat mengikuti sidang dengan agenda pembacaan pembelaan atau pledoi yang berlangsung di Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa (3/4/2018). Mereka menangis menyelesal menelanjangi sejoli karena tuduhan berzinah.

Sidang yang berlangsung mulai pukul 14.00 WIB hingga 18.00 WIB tersebut dipimpin oleh Majelis Hakim, Muhammad Irpan. Sidang tersebut, berlangsung penuh haru lantaran para terdakwa memohon agar tuntutan yang jatuh pada mereka dapat diringankan dengan alasan keluarga.

Tangis mulai pecah saat salah satu pelaku, Ketua RT, Komarudin membacakan pledoi dengan tangan gemetar dan tangisnya, Komarudin memohon keringanan atas kesalahan yang telah ia perbuat. Dia juga bercerita tentang amanah sebagai RT yang ia emban, yang dianggapnya sebagai tugas yang mulia.

"Saya meminta maaf kepada korban, saya memohon keringanan hukuman kepada yang mulia. Saya meminta pertimbangan, apalah jadinya keluarga dan keberlangsungan sekolah anak-anak saya yang jelas penghasilan saya amat mereka nantikan," kata Komarudin.

Senada dengan ketua RT, Ketua RW Gunawan Saputra juga menangis yang turut menginginkan keringanan hukuman, demi pertimbangan nafkah yang harus ia cukupi untuk keluarga.

Pledoi dibaca secara berurutan oleh tiap terdakwa yakni diawali oleh Ketua RT Komarudin, RW Gunawan Saputra, Iis Suparlan, Anwar Cahyadi, Suhendang dan Nuryadi.

Sementara tim pengacara terdakwa, Mas'ud mengatakan kliennya harus mendapatkan pasal yang sesuai dengan perbuatan mereka.

"Kalau memang istilahnya menghukum seseorang yang harus dipertanggung jawabkan ialah bukan pada terdakwanya saja. Tapi ada pertimbangan nurani seperti bagaimana keluarga yaitu anak istri mereka setelah adanya putusan," ungkapnya.

Persekusi terjadi saat lelaki R datang untuk memberikan nasi bungkus yang dipesan perempuan M. Namun, tak berselang berapa lama, datang sekelompok masyarakat yang didampingi pihak RT dan RW setempat melakukan penggerebekan pada kontrakan Mia.

Baca Juga: Penelanjang Sejoli di Tangerang Dituntut 2 dan 4 Tahun Penjara

Pada video berdurasi 4.36 tersebut, nampak seorang perempuan tanpa mengenakan celana serta seorang lelaki yang terlihat bertelanjang dada dan tanpa mengenakan celana dikepung sejumlah warga. Bahkan, nampak seorang warga menyiramkan air pada pasangan tersebut.

Hingga, perempuan dalam video tersebut berteriak meminta maaf dan meminta warga berhenti melakukan hal tersebut pada mereka.

Saat ini terdapat tujuh tersangka yang telah diamankan aparat kepolisian yakni, Komarudin alias Toto (ketua RT), Iis Suparlan, Anwar Cahyadi, Suhendang, Gunawan Saputra (Ketua RW), Nuryadi dan satu pelaku penyebar video dengan inisial GS.

Pada penangkapan tersebut, pihak kepolisian menerapkan pasal 368, penganiayaan 351 ataupun pengeroyokan 170 dengan ancaman diatas 5 tahun penjara. (Anggy Muda)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI