Ini Bahan Racikan Maut Miras Oplosan yang Menewaskan 8 Orang

Pebriansyah Ariefana, Agung Sandy Lesmana

Rabu, 04 April 2018 | 12:08 WIB
Ini Bahan Racikan Maut Miras Oplosan yang Menewaskan 8 Orang
Polisi menunjukkan miras ilegal dan miras oplosan. [Antara/Anis Efizudin]

Suara.com - RS ternyata meracik sendiri minumas keras oplosan yang dijual di warungnya yang terletak di kawasan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Akibat miras oplosan yang diraciknya itu, sebanyak 8 warga meregang nyawa.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar menyampaikan, RS meracik miras oplosan itu yakni mencampur alkohol dengan minuman suplemen dan beberapa minuman ringan lainnya.

"Dia olah sendiri. Dia nyari alkohol, extra joss, coca cola, dan ada lagi cairan stroberi," kata Indra di Polda Metro Jaya, Rabu (4/4/2018).

RS menggunakan alkohol 96 persen untuk meracik miras oplosan tersebut.

"Memang reaksi kimianya dia bilang kalau dicampur bisa jadi nol koma itu, bagaimana rumusnya dari (alkohol) 96 persen. kemudian dia bilang jadi normal bagaimana teorinya," kata dia.

Menurutnya, bisnis miras oplosan itu sudah dijalani RS selama dua tahun. Selama menjual miras itu, tidak ada gejala yang timbul dari miras hasil racikannya.

"Selama ini aman, aman pengakuan dia, tidak ada gejolak apa-apa. Kemarin asa yang meninggal jadi gejolak makanya kita cepat mengambil masalah itu, kita cek rumah sakit, cek tokonya, langsung kita amankan," kata dia.

Dari pengakuan RS, miras oplosan itu diracik sendiri sesuai pesanan pembeli. Selama menjalankan bisnis miras tersebut, RS berkedok sebagai penjual jamu tradisional.

"Dia berkedok seolah-olah selama ini kios itu menjual jamu. Kan ada macam-macam, nggak tahunya ada miras itu," kata dia.

baca juga

Dalam kasus ini, RS telah ditetapkan sebagai tersangka. Pria tamatan SMA itu dikenakan Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan Pasal 204 KUHP tentang Penjualan Barang yang Menyebabkan Kematian Orang Lain. Dia kini telah mendekam di rumah tahanan Polres Metro Jakarta Selatan.

"Sekarang sudah ada tersangka dan kita tahan. Pasal yang dijeratkan sudah jelas UU pangan, pasal 204 KUHP terhadap si pelaku," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Penjual Miras Oplosan Jadi Tersangka karena 8 Orang Tewas

Penjual Miras Oplosan Jadi Tersangka karena 8 Orang Tewas

News | Rabu, 04 April 2018 | 11:31 WIB

Polisi Temukan Belasan Kardus Miras Oplosan di Bawah Keramik

Polisi Temukan Belasan Kardus Miras Oplosan di Bawah Keramik

News | Rabu, 04 April 2018 | 09:14 WIB

Empat Tewas diduga Miras Oplosan, Apa Kata Sandiaga Uno?

Empat Tewas diduga Miras Oplosan, Apa Kata Sandiaga Uno?

News | Rabu, 04 April 2018 | 08:17 WIB

Miras Oplosan Hanya Dijual Seharga Rp20 Ribu

Miras Oplosan Hanya Dijual Seharga Rp20 Ribu

News | Selasa, 03 April 2018 | 19:39 WIB

Selain di Jagakarsa, 4 Tewas karena Miras Oplosan di Duren Sawit

Selain di Jagakarsa, 4 Tewas karena Miras Oplosan di Duren Sawit

News | Selasa, 03 April 2018 | 16:31 WIB

Terkini

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:40 WIB

Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat

Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:09 WIB

Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura

Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:01 WIB

Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026

Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:50 WIB

Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki

Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:00 WIB

Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia

Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 19:10 WIB

Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan

Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:55 WIB

Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi

Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:34 WIB

Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa

Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:30 WIB

Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno

Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:39 WIB