73 Desa di Tangerang Tunggak Bayar Raskin, Bulog Rugi Rp2,9 M

Pebriansyah Ariefana

Rabu, 04 April 2018 | 15:02 WIB
73 Desa di Tangerang Tunggak Bayar Raskin, Bulog Rugi Rp2,9 M
Gudang penyimpanan di Pasar Induk Cipinang, Jakarta, Selasa (20/2).

Suara.com - Kejaksaan Negeri Tigaraksa saat ini tengah membidik 73 Desa di Kabupaten Tangerang, yang belum melunasi tunggakan Program Beras Miskin (Raskin) atau saat ini disebut Beras Sejahtera (Rasta) pada tahun 2017.

Dengan menunggaknya puluhan Desa tersebut, Kejaksaan Negeri Tigaraksa memastikan Badan Urusan Logistik (Bulog) merugi Rp 2,9 Miliar.

Kasi Datun Kejari Tangerang Roland mengatakan Kejari telah menerima berkas pelimpahan mengenai ratusan Desa yang menunggak Rastra 2017 lalu. Kejari akan menangani kasus tersebut.

“Saya sudah terima berkasnya dari Kasi Datun Sebelumnya dan saat ini sedang saya pelajari kasusnya,. Ke depan kita akan bergerak cepat agar penangannnya bisa segera diselesaikan agar jangan lagi ada Desa yang nunggak,” tegas Roland, Rabu (4/4/2018).

Ditanya soal konsekuensi bagi  Desa yang membandel dan belum melunasi tunggakan. "Kalau masih membandel kita serahkan ke penindakan," tegas Roland.

Secara terpisah, Kepala Sub Divre Bulog Tangerang Junaidi saat dihubungi Suara.com, menyebut dari 150 Desa di Kabupaten Tangerang baru 77 Desa yang telah melunasi tunggakan Raskin pada tahun 2017. Sementara 73 desa belum bayar.

"Baru 77 Desa yang sudah melunasi tunggakan, sementara Desa yang lain belum padahal sudah melewati batas jatuh tempo yang disepakati dan disaksikan oleh Kejaksaan," tutur Junaidi.

Kerjasama antara Bulog SubDrive Tangerang dengan Kejari Tigaraksa ini telah lama terbangun, melaui MoU bersama dalam pengawasan dan pembinaan kepada desa dan kelurahan yang belum menyelesaikan tunggakan Rastra-nya agar bisa disetorkan.

“Selain MoU, Bulog juga menguasakan kepada Kejari untuk pembinaan kepada pihak kejaksaan apabila ada desa yang nunggak agar ditindak sesuai aturan yang ada,” tutup Junaidi.

baca juga

Diketahui sebanyak 150 Desa di Kabupaten Tangerang tungak Rastra 2017 dan 77 Desa di antaranya sudah mulai mengembalikan kepada Kas Neagara untuk disetorkan. Para kades juga diminta untuk menandatangani surat perjanjian kesanggupan pengembaliannya agar bisa segera dikembalikan sebelum tanggal 28 Maret kemarin, Dengan disaksikan Kejaksaan Negeri Tangerang. (Anggy Muda)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Gemetar dan Menangis, Penelanjang Sejoli di Tangerang Minta Ampun

Gemetar dan Menangis, Penelanjang Sejoli di Tangerang Minta Ampun

News | Selasa, 03 April 2018 | 20:03 WIB

Putri Cantik Kerajaan Thailand Intip Penjara Tangerang, Ada Apa?

Putri Cantik Kerajaan Thailand Intip Penjara Tangerang, Ada Apa?

News | Senin, 02 April 2018 | 19:55 WIB

Dikira Disekap, Ternyata Lina Selingkuh di Tempat Kerja

Dikira Disekap, Ternyata Lina Selingkuh di Tempat Kerja

News | Senin, 02 April 2018 | 17:44 WIB

Komputer untuk UNBK Rusak, Siswa SMK di Tangerang Panik

Komputer untuk UNBK Rusak, Siswa SMK di Tangerang Panik

News | Senin, 02 April 2018 | 15:26 WIB

Taman Kota Terbakar, Penumpang KRL Terlantar di Stasiun Tangerang

Taman Kota Terbakar, Penumpang KRL Terlantar di Stasiun Tangerang

News | Kamis, 29 Maret 2018 | 21:22 WIB

Terkini

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak

Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak

Riau | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang

Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Pertamina Marine Solutions Resmi Jalin Kerjasama dengan Perusahaan China, Ini Rinciannya

Pertamina Marine Solutions Resmi Jalin Kerjasama dengan Perusahaan China, Ini Rinciannya

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:36 WIB

×