Cuma Lecet, Perawat Kaget Setnov Berteriak Minta Diperban

Pebriansyah Ariefana, Nikolaus Tolen

Kamis, 05 April 2018 | 12:14 WIB
Cuma Lecet, Perawat Kaget Setnov Berteriak Minta Diperban
Terdakwa kasus korupsi e-KTP Setya Novanto menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (29/3).

Suara.com - Perawat Rumah Sakit Medika Permata Hijau Indri Astuti mengaku kaget saat mantan Ketua DPR RI Setya Novanto ingin mendapat perawatan di Rumah Sakit. Novanto berteriak untuk minta di perban.

"Bapak (Setya Novanto) tiba-tiba berteriak, kapan saya diperban? Saya kaget," kata Indri saat bersaksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan merintangi penyidikan kasus e-KTP dengan terdakwa Fredrich Yunadi di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (5/4/2018).

Kejadian tersebut bermula ketika datang ke RS Permata Hijau, lelaki yang akrab disapa Setnov tersebut tidak mendapat perawatan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD). Setnov langsung dibawa ke kamar inap VIP 323 lantai 3 oleh petugas keamanan dan supir ambulan.

"Datang jam 7 malam, pada saat itu saya kaget, pasien tidak diantar oleh suster. Namun yang mengangkat hanya security dan driver ambulans," kata Indri.

Menurut Indri, Setnov saat itu diam saja dan tak melontarkan kata apapun saat mendapat perawatan.

"Saya tanyakan, saya akan buka bajunya. Karena rekam jantung itu harus dibuka, tapi pasien (Setya Novanto) masih diam saja," katanya.

Indri pun mengaku tak melihat luka parah di tubuh Setnov. Dia hanya melihat luka lecet di bagian pergelangan tangan mantan Ketua Umum Partai Golkar itu.

"Ada luka kecil, lecet tapi tidak berdarah," jelas Indri.

Diketahui, Fredrich bersama dengan dokter Bimanesh Sutarjo didakwa merintangi penyidikan kasus e-KTP yang menjerat Setya Novanto. Keduanya diduga merekayasa hasil pemeriksaan kesehatan terhadap Setnov pascakecelakaan tunggal akibat mobil yang ditumpanginya menabrak tiang listrik.

baca juga

Fredrich didakwa melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pegawai Medika Permata Hijau Kembali Beraksi di Sidang Fredrich

Pegawai Medika Permata Hijau Kembali Beraksi di Sidang Fredrich

News | Kamis, 05 April 2018 | 11:33 WIB

Siang Ini, KPK Nyatakan Novel Baswedan Kembali ke Indonesia

Siang Ini, KPK Nyatakan Novel Baswedan Kembali ke Indonesia

News | Kamis, 05 April 2018 | 08:27 WIB

Kasus e-KTP, Made Oka Masagung Akhirnya Resmi Ditahan KPK

Kasus e-KTP, Made Oka Masagung Akhirnya Resmi Ditahan KPK

News | Kamis, 05 April 2018 | 07:51 WIB

KPK: Dokter Lakukan Vision Test Pada Novel Baswedan

KPK: Dokter Lakukan Vision Test Pada Novel Baswedan

News | Kamis, 05 April 2018 | 07:45 WIB

Terkini

5 Ide Clean Look Outfit ala Kang Hoon, Bikin Penampilan Makin Berkarisma

5 Ide Clean Look Outfit ala Kang Hoon, Bikin Penampilan Makin Berkarisma

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 15:30 WIB

Makin Mudah Naik MRT Jakarta, Kini Cukup Tap BRI Kartu Kredit Contactless

Makin Mudah Naik MRT Jakarta, Kini Cukup Tap BRI Kartu Kredit Contactless

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 15:29 WIB

Harta Kekayaan Bupati Kuansing Suhardiman Amby yang Diduga Potong TPP ASN 50%

Harta Kekayaan Bupati Kuansing Suhardiman Amby yang Diduga Potong TPP ASN 50%

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 15:27 WIB

5 Penyebab Masih Takut Speaking Meski Sudah Lama Belajar

5 Penyebab Masih Takut Speaking Meski Sudah Lama Belajar

Jakarta | Rabu, 05 Agustus 2026 | 15:27 WIB

Diusulkan Jadi Nobel Perdamaian, Makalah MBG yang Cantumkan Nama Prabowo Kini Diinvestigasi

Diusulkan Jadi Nobel Perdamaian, Makalah MBG yang Cantumkan Nama Prabowo Kini Diinvestigasi

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 15:26 WIB

CEO Muda x Intern Senior, Film Korea The Intern Tayang September di Bioskop

CEO Muda x Intern Senior, Film Korea The Intern Tayang September di Bioskop

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 15:25 WIB

Jurnal Pagi: Sentuhan Sederhana yang Mengubah Literasi dan Karakter Siswa

Jurnal Pagi: Sentuhan Sederhana yang Mengubah Literasi dan Karakter Siswa

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 15:24 WIB

Sejarah Ceuta, Enklave Spanyol di Afrika Utara Jadi 'Surga' Warga Maroko

Sejarah Ceuta, Enklave Spanyol di Afrika Utara Jadi 'Surga' Warga Maroko

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 15:24 WIB

Viral Tabrak Pemotor, Pengemudi Sedan di Pekanbaru Ternyata Positif Narkoba

Viral Tabrak Pemotor, Pengemudi Sedan di Pekanbaru Ternyata Positif Narkoba

Riau | Rabu, 05 Agustus 2026 | 15:20 WIB

Nakes Viral Komentar Nir-empati ke Pasien BPJS, Pakar UGM Ingatkan Sanksi Etik Menanti

Nakes Viral Komentar Nir-empati ke Pasien BPJS, Pakar UGM Ingatkan Sanksi Etik Menanti

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 15:20 WIB

×