Sastra yang Distigma Anti Islam, dari Gatholoco hingga Sukmawati

Reza Gunadha

Minggu, 08 April 2018 | 11:07 WIB
Sastra yang Distigma Anti Islam, dari Gatholoco hingga Sukmawati
Sukmawati Sokenaro Putri. Buku Darmo Gandul, Gatolotjo dan Langit Makin Mendung (insert). [kolase Suara.com]

Suara.com - “…Cinta dan hormat kepada ibu Indonesia dan kaumnya,” tutur Sukmawati mengakhiri deklamasi puisinya, “Ibu Indonesia”, Rabu pekan lalu. Hadirin riuh, bertepuk tangan, menghormati puisi dan anak keempat Bung Karno dari istri ketiganya, Fatmawati.

Tak sampai sepekan setelah dideklamasikan, keriuhan orang-orang mengenai puisi Sukma semakin melenting nyaring. Tapi, keramaian tak lagi tentang penghormatan, melainkan kecaman.

Puisi Sukma dianggap menistakan agama Islam.

Aku tak tahu Syariat Islam//Yang kutahu sari konde ibu Indonesia sangatlah indah//Lebih cantik dari cadar dirimu. Aku tak tahu syariat Islam//Yang kutahu suara kidung Ibu Indonesia, sangatlah elok//Lebih merdu dari alunan azan mu.

Dua larik dari dua bait puisi gubahan Sukma itulah yang dipersoalkan sejumlah orang. Setelah puas berpolemik di media massa sejak Senin (2/4) awal pekan ini, kelompok yang berseteru melapor ke polisi.

Sukma buru-buru meminta maaf. Sembari menangis, ia mengajukan permintaan maaf kepada publik dalam konferensi pers yang dihelat di Warung Daun, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (4/4).

Selang sehari, Sukma bersafari menemui sejumlah tokoh, termasuk Ketua Majelis Ulama Indonesia Kiai Haji Ma’ruf Amin. Ia sampai-sampai mencium tangan sang kiai, demi menyatakan kesungguhannya meminta maaf.

Namun, bagi Rahmad, air mata Sukma tak lebih dari “air mata buaya”. Karenanya, Sukma juga dianggap tak bersungguh-sungguh menyesal dan meminta maaf. Alhasil, Rahmad bertekad melanjutkan proses hukum untuk menjera Sukma.

“Meski ‘Bu Suk’ (Sukmawati) sudah memohon maaf dan sudah menangis, dalam tanda kutip air mata buaya, permohonan maaf akan kami terima, tetapi proses hukum tetap jalan.‎ Perlu diingat, permohonan maaf tidak akan menghentikan proses hukum yang akan kami tempuh," tukas Rahmad Imron yang mengampu diri sebagai Ketua FUIB di Bareskrim Polri guna melaporkan Sukma, Kamis (5/4).

baca juga

Esoknya, Jumat (6/4), ribuan orang menggelar aksi protes dan menolak puisi Sukmawati di depan kantor Bareskrim Mabes Polri.

Darmogandhul dan Gatholoco

Jauh sebelum puisi Sukmawati menjadi polemik, dunia kesusasteraan Indonesia lebih dulu dikejutkan oleh sejumlah karya yang dianggap anti-Islam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pingsan, 23 Pendemo Anti Puisi Sukmawati Langsung Dikasih Makan

Pingsan, 23 Pendemo Anti Puisi Sukmawati Langsung Dikasih Makan

News | Jum'at, 06 April 2018 | 17:27 WIB

GP Ansor Cabut Laporan Polisi soal Puisi Sukmawati Soekarnoputri

GP Ansor Cabut Laporan Polisi soal Puisi Sukmawati Soekarnoputri

News | Jum'at, 06 April 2018 | 15:38 WIB

Massa Anti Puisi Sukmawati Gelar Demonstrasi di Bareskrim Polri

Massa Anti Puisi Sukmawati Gelar Demonstrasi di Bareskrim Polri

News | Jum'at, 06 April 2018 | 14:11 WIB

6.500 Polisi dan Tentara Jaga Demo 'Puisi Sukmawati' di Bareskrim

6.500 Polisi dan Tentara Jaga Demo 'Puisi Sukmawati' di Bareskrim

News | Jum'at, 06 April 2018 | 10:45 WIB

Diperiksa Kasus Sukmawati, Pelapor Sebut Nama Menteri Susi

Diperiksa Kasus Sukmawati, Pelapor Sebut Nama Menteri Susi

News | Jum'at, 06 April 2018 | 07:15 WIB

Terkini

Alasan Meringankan Vonis 10 Tahun Penjara Nadiem: Jadi Tokoh Inovasi Pendidikan dan Teknologi

Alasan Meringankan Vonis 10 Tahun Penjara Nadiem: Jadi Tokoh Inovasi Pendidikan dan Teknologi

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:33 WIB

Update Perdamaian AS - Iran, Kapan Berunding Lagi?

Update Perdamaian AS - Iran, Kapan Berunding Lagi?

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:26 WIB

Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar

Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:22 WIB

Sengketa Lahan 2,4 Hektare Memanas di Jakarta, Massa Desak Dugaan Mafia Tanah Diusut

Sengketa Lahan 2,4 Hektare Memanas di Jakarta, Massa Desak Dugaan Mafia Tanah Diusut

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:22 WIB

Ada Tato Wajah Taufik di Tubuh Yuvita, Polisi Cium Siasat Love Bombing Sebelum Disiksa

Ada Tato Wajah Taufik di Tubuh Yuvita, Polisi Cium Siasat Love Bombing Sebelum Disiksa

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:17 WIB

Real Madrid Kirim Bantuan Rp 20,3 Miliar ke Korban Gempa Bumi Venezuela

Real Madrid Kirim Bantuan Rp 20,3 Miliar ke Korban Gempa Bumi Venezuela

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:14 WIB

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:04 WIB

PKB Tak Ambil Pusing Safari Politik Jokowi: Mau Gabung PSI Pun Itu Hak Beliau

PKB Tak Ambil Pusing Safari Politik Jokowi: Mau Gabung PSI Pun Itu Hak Beliau

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:46 WIB

Viral PMI Asal Cianjur Diduga Disiksa di Libya, Kemlu Ungkap Kondisinya

Viral PMI Asal Cianjur Diduga Disiksa di Libya, Kemlu Ungkap Kondisinya

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:35 WIB

Jurist Tan dan Fiona Handayani Lampaui Wewenang sebagai Stafsus Nadiem Makarim

Jurist Tan dan Fiona Handayani Lampaui Wewenang sebagai Stafsus Nadiem Makarim

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:31 WIB

×