Polda Metro Jaya Ringkus Sindikat Pembobol Nasabah Bank

Ferry Noviandi Suara.Com
Senin, 09 April 2018 | 05:30 WIB
Polda Metro Jaya Ringkus Sindikat Pembobol Nasabah Bank
Ilustrasi kriminalitas (Shutterstock)

Suara.com - Anggota Polda Metro Jaya berhasil menangkap empat orang yang diduga sindikat pembobol nasabah kartu kredit salah satu bank swasta nasional. Modus para pembobol tersebut adalah dari jual beli data.

"Pelaku membeli data nasabah melalui situs database marketing," ungkap Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Minggu (8/4/2018).

Keempat tersangka adalah MN, AS, AN dan RP yang berasal dari Sumatera Selatan.

Pengungkapan keempat sindikat itu berawal ketika tim Opsnal Unit 2 Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menerima laporan pembobolan dana kartu kredit nasabah bank swasta pada Januari 2018.

Tim Opsnal dan informasi teknologi (IT) Unit 2 Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya pimpinan Komisaris Polisi Ari Cahya menyelidiki kejahatan tersebut.

Petugas menangkap tersangka AS dan NM yang memiliki peranan berbeda terkait kasus pembobolan kartu kredit nasabah bank tersebut.

Nelson bersama AN dan RP diduga membeli database kartu kredit melalui situs database marketing kemudian menseleksi data nasabah bank yang masih aktif.

Melalui database itu, NM menghubungi pusat penerangan bank kemudian meminta pihak bank mengubah nomor telepon selular dan alamat surat elektronik (email) agar membuat kartu kredit baru.

Tersangka NM meminta pihak bank mengirimkan kartu kredit baru ke alamat rumah yang telah ditentukan pelaku AS. Usai menerima kartu kredit baru, para pelaku bertransaksi secara daring (online).

Berdasarkan pemeriksaan, pelaku membobol 20 orang nasabah bank dengan total kerugian hingga ratusan juta rupiah dengan menggunakan 78 nomor telepon selular untuk menghubungi bank.

Petugas juga menemukan sepucuk senjata api revolver rakitan dan empat butir peluru kaliber 55,6 mm yang dibawa RP saat menggeledah rumah AS di Perumahan Bukit Sejahtera Polygon Blok CY 21 Palembang Sumatera Selatan.

Petugas juga menyita 10 unit telepon selular, kartu kredit dan buku tabungan milik sejumlah nasabah bank swasta maupun pemerintah, serta uang tunai Rp3 juta.

Saat ini, anggota Polda Metro Jaya memburu penjual database, memblokir website database dan rekening penampung yang digunakan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI