Nenek-nenek Jadi Buronan Polisi Malang karena Jadi Produsen Miras

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Selasa, 10 April 2018 | 07:15 WIB
Nenek-nenek Jadi Buronan Polisi Malang karena Jadi Produsen Miras
Seorang perempuan berinisial SU yang sudah berusia 60 tahun menjadi buronan Mapolres Malang karena diduga pemilik produsen minuman keras (Miras) jenis Trobas. (Dok TimesIndonesia)

Suara.com - Seorang perempuan berinisial SU yang sudah berusia 60 tahun menjadi buronan Mapolres Malang karena diduga pemilik produsen minuman keras (Miras) jenis Trobas. Nenek-nenek itu warga Desa Sindurejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Awalnya polisi menerima informasi dari masyarakat bahwa di sebuah kebun kopi di desa tersebut ada kegiatan pembuatan minuman keras jenis trobas.

Minuman trobas ini dibuat dari ketan hitam yang diragi. Setelah beberapa hari mengalami fermentasi, bahan yang sudah berubah menjadi tape itu disuling.

Hasil sulingan itulah yang kemudian menjadi minuman beralkohol dan selanjuta dijual bebas kepada konsumen.

Sayangnya, ketika tim dari Polres Malang yang dipimpin Wakapolres, Kompol Decky Hermansyah mendatangi TKP, tidak mendapati pemiliknya. Diduga wanita ini bersembunyi tatkala polisi mendatangi lokasi pembuatan trobas itu.

Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung, kepada TIMES Indonesia (jaringan suara.com), Senin (9/4/2018) malam menyatakan pemilik pabrik itu masih dalam pencarian.

"Kami memang akan terus melakukan razia tempat pembuatan minuman keras agar tidak disalahgunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab. Apalagi ini menjelang Pilgub, kami ingin Kabupaten Malang kondusif," katanya.

Meski tidak berhasil mengamankan tersangka, namun polisi menyita 45 drum plastik besar warna merah, sebuah mesin pengolah tepung atau ragi, sebuah dandang alat penyulingan, dua buah tabung gas elpiko 3 kilogram beserta regulatornya, serta dua karung kecil gula seberat 8 kilogram.

Memproduksi minuman keras ilegal ink ancaman hukumannya maksimal 15 tahun. Polres Malang menerapkan pasal 204 ayat 1 KUHP dan atau pasl 62 jo ps 8 ayat 1 huruf a UU No 8 /1999 tentang Perlindungan Konsumen, Pasal 140 Sub ps 142 UU RI No 18 tahun 2012 tentang Pangan.

SU sudah terbukti memproduksi Miras jenis Trobas. Dari itu, Kapolres Malang meminta SU untuk tidak bersembunyi, menjadi DPO atau melarikan diri untuk kepentingan penyidikan. "Menyerahkan diri juga lebih baik, karena itu demi keamanan dia sendiri," tegasnya.

Artikel ini sebelumnya sudah dimuat dalam laman timesindonesia.co.id yang merupakan media jaringan suara.com di daerah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

20 Orang Tewas, Polisi Tangkap 2 Penjual Miras Oplosan di Bandung

20 Orang Tewas, Polisi Tangkap 2 Penjual Miras Oplosan di Bandung

News | Senin, 09 April 2018 | 20:12 WIB

20 Orang Tewas, Miras Oplosan Bandung Bikin Ingin Terus Minum

20 Orang Tewas, Miras Oplosan Bandung Bikin Ingin Terus Minum

News | Senin, 09 April 2018 | 17:28 WIB

20 Orang Tewas Tenggak Miras Oplosan Ginseng di Bandung

20 Orang Tewas Tenggak Miras Oplosan Ginseng di Bandung

News | Senin, 09 April 2018 | 15:24 WIB

11 Orang Tewas Akibat Miras, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

11 Orang Tewas Akibat Miras, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

News | Senin, 09 April 2018 | 07:47 WIB

Polisi Bawa Cairan Miras Oplosan dan Muntahan Korban ke Puslabfor

Polisi Bawa Cairan Miras Oplosan dan Muntahan Korban ke Puslabfor

News | Kamis, 05 April 2018 | 19:03 WIB

Terkini

Reshuffle Kabinet Makin Dekat? Sekjen Demokrat Tegaskan Nasib Menteri di Tangan Prabowo

Reshuffle Kabinet Makin Dekat? Sekjen Demokrat Tegaskan Nasib Menteri di Tangan Prabowo

News | Kamis, 16 April 2026 | 17:08 WIB

Isu Reshuffle Kabinet Mencuat, Bahlil Bakal Jadi Menko? Begini Respons Sekjen Golkar

Isu Reshuffle Kabinet Mencuat, Bahlil Bakal Jadi Menko? Begini Respons Sekjen Golkar

News | Kamis, 16 April 2026 | 17:01 WIB

Kronologi Kasus Korupsi Nikel, Ketua Ombudsman Hery Susanto Diduga Terima Suap Rp1,5 Miliar

Kronologi Kasus Korupsi Nikel, Ketua Ombudsman Hery Susanto Diduga Terima Suap Rp1,5 Miliar

News | Kamis, 16 April 2026 | 16:58 WIB

Terima Penghargaan KWP Award 2026, Rizki Faisal: Jarak Geografis Tak Boleh Halangi Hak Hukum Warga

Terima Penghargaan KWP Award 2026, Rizki Faisal: Jarak Geografis Tak Boleh Halangi Hak Hukum Warga

News | Kamis, 16 April 2026 | 16:48 WIB

Jakarta Waspada Ledakan Kasus ISPA, Gubernur Pramono: El Nino Mengancam hingga September!

Jakarta Waspada Ledakan Kasus ISPA, Gubernur Pramono: El Nino Mengancam hingga September!

News | Kamis, 16 April 2026 | 16:47 WIB

Dukung Iran, Organisasi Houthi Siap Blokir Jalur Minyak Laut Merah

Dukung Iran, Organisasi Houthi Siap Blokir Jalur Minyak Laut Merah

News | Kamis, 16 April 2026 | 16:27 WIB

Apa Itu OSD HMT ITB? Mengenal Tradisi Musik Mahasiswa Tambang yang Sarat Lirik Mesum

Apa Itu OSD HMT ITB? Mengenal Tradisi Musik Mahasiswa Tambang yang Sarat Lirik Mesum

News | Kamis, 16 April 2026 | 16:21 WIB

Golkar Desak RUU Pemilu Segera Dibahas Jika Ingin Ada Perubahan: Akhir Tahun Tahapan Dimulai!

Golkar Desak RUU Pemilu Segera Dibahas Jika Ingin Ada Perubahan: Akhir Tahun Tahapan Dimulai!

News | Kamis, 16 April 2026 | 16:19 WIB

Analis Beberkan Dampak Mengerikan Bagi Asia Jika Iran Tutup Laut Merah

Analis Beberkan Dampak Mengerikan Bagi Asia Jika Iran Tutup Laut Merah

News | Kamis, 16 April 2026 | 16:13 WIB

Kata Nelayan Ciliwung Soal Ikan Sapu-sapu: Jadi Hama Sekaligus Bahan Baku Cilok

Kata Nelayan Ciliwung Soal Ikan Sapu-sapu: Jadi Hama Sekaligus Bahan Baku Cilok

News | Kamis, 16 April 2026 | 16:06 WIB