Dua Perampok Dana BOS Tewas Didor oleh Polisi Tangerang

Adhitya Himawan

Jum'at, 13 April 2018 | 05:49 WIB
Dua Perampok Dana BOS Tewas Didor oleh Polisi Tangerang
Konpers polisi tentang penangkapan perampok dana BOS di Tangerang. [Suara.com/Anggy Muda]

Suara.com - Kawanan perampok dengan modus gembos ban yang berhasil menggasak dana bantuan operasional (BOS) sekolah sebesar Rp121 juta dibekuk polisi. Dua dari lima pelaku tewas dimoncong senjata polisi, setelah berusaha melawan saat dilakukan penangkapan.

Dana BOS yang baru dicairkan Erny (38), bendahara Dinas Pendidikan Kota Tangerang, melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) lenyap begitu saja. Ironisnya, kejadian yang terjadi pada Rabu 4 April 2018, akan dipergunakan untuk ujian nasional berbasis komputer (UNBK) Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Harry Kurniawan mengatakan, korban yang keluar dari bank BRI cabang Tangerang telah diikuti para tersangka. Kejadian tindak pencurian dengan kekerasan itu terjadi di Jalan TMP Taruna, Kota Tangerang.

"Saat di lokasi TKP, salah seorang tersangka berteriak jika ban mobil yang dikemudikan korban kempes, hingga membuat korban menepi untuk memeriksanya. Saat itu, para tersangka pun langsung gencar melakukan aksinya," ujar Harry, Kamis (12/4/2018).

Dari hasil penyelidikan, kata Harry, petugas berhasil menangkap lima tersangka pada Kamis 4 April 2018. Dari lima tersangka, dua diantaranya harus ditembak mati karena berusaha melawan petugas.

"Dua tersangka harus kami tembak karena melawan petugas saat hendak ditangkap. Saat ini keduanya lagi dilakukan autopsi di RSUD Tangerang. Sementara, satu tersangka ditembak di bagian kaki karena berusaha melarikan diri dan dua lainnya menyerahkan diri," kata Harry.

Harry menjelaskan, penangkapan tersangka dilakukan di wilayah Tangerang. Para tersangka melakukan aksinya dengan modus pecah ban.

"Modusnya tersangka dengan mengintai korban sejak didalam bank hingga keluar dari bank dan mengikutinya hingga tempat yang telah dipersiapkan. Di tempat itu para tersangka lainnya telah menyiapkan alat berupa sendal yang telah dimodifikasi menggunakan paku, hingga terjadilah curas dengan modus pecah ban itu," jelasnya.

Kepada penyidik, para pelaku mengaku telah beberapa kali melakukan aksi serupa sebanyak lima kali. "mereka ini spesialis dan sudah lima kali beraksi diwilayah Tangerang," terang Harry.

Dalam aksinya, kata Harry, kelima pelaku masing-masing berinisial M, N, F, DC dan K mempunyai peran masing-masing, mulai dari peran eksekutor hingga yang melakukan pembuntutan terhadap korban.

"Dua tersangka yang meninggal duni perannya sebagai eksekutor atau pelaku utama yang merampas tas milik korban. Dua diantaranya yang menggambar situasi, sementara satu tersangka lainnya berperan membuntuti sampai di TKP. Artinya salah satu tersangka memang sudah menggambar korban dari dalam bank," tutup Harry.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun. (Anggy Muda)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Muhammad Toha Curi Perhatian Media Malaysia usai Tampil Solid Lawan JDT di Piala FA

Muhammad Toha Curi Perhatian Media Malaysia usai Tampil Solid Lawan JDT di Piala FA

Bola | Selasa, 27 Oktober 2026 | 10:02 WIB

14 Siswi SMP Tangsel Jadi Korban Bullying Minuman Racikan, Ketua Komisi X DPR: Ini Sangat Ekstrem

14 Siswi SMP Tangsel Jadi Korban Bullying Minuman Racikan, Ketua Komisi X DPR: Ini Sangat Ekstrem

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 22:10 WIB

Montir Tangerang Ditagih Pajak Mobil McLaren Rp 137,4 Juta: Makan Saja Saya Susah

Montir Tangerang Ditagih Pajak Mobil McLaren Rp 137,4 Juta: Makan Saja Saya Susah

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 11:48 WIB

Persija Kena Denda Rp90 Juta, Shin Tae-yong Sentil The Jakmania soal Kericuhan

Persija Kena Denda Rp90 Juta, Shin Tae-yong Sentil The Jakmania soal Kericuhan

Bola | Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:28 WIB

Arema FC Jadi Korban Pesta Gol, Shin Tae-yong Temukan Kunci Kebangkitan Persija

Arema FC Jadi Korban Pesta Gol, Shin Tae-yong Temukan Kunci Kebangkitan Persija

Bola | Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:17 WIB

Kapolri Bungkam soal Evaluasi Usai Kasus Polisi Tembak Polisi di Pondok Cabe

Kapolri Bungkam soal Evaluasi Usai Kasus Polisi Tembak Polisi di Pondok Cabe

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:19 WIB

Kapolri Buka Suara Soal Kasus Polisi Tembak Polisi: Propam Masuk Tahap Penyidikan

Kapolri Buka Suara Soal Kasus Polisi Tembak Polisi: Propam Masuk Tahap Penyidikan

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 13:51 WIB

Persija Dihantui Ancaman Pengurangan Poin, Nadeo Argawinata Tak Menyangka Ada Kericuhan Suporter

Persija Dihantui Ancaman Pengurangan Poin, Nadeo Argawinata Tak Menyangka Ada Kericuhan Suporter

Bola | Rabu, 21 Oktober 2026 | 13:02 WIB

Shin Tae-yong Geleng-geleng Poin Persija Terancam Disunat Imbas Kericuhan Suporter

Shin Tae-yong Geleng-geleng Poin Persija Terancam Disunat Imbas Kericuhan Suporter

Bola | Rabu, 21 Oktober 2026 | 11:55 WIB

Kasus Polisi Tembak Polisi: Mengapa Bisa Terjadi dan Apa yang Harus Dievaluasi?

Kasus Polisi Tembak Polisi: Mengapa Bisa Terjadi dan Apa yang Harus Dievaluasi?

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 11:00 WIB

Terkini

Ibu Tzuyu TWICE Jelaskan Rumor Kencan, Minta Publik Berhenti Berspekulasi

Ibu Tzuyu TWICE Jelaskan Rumor Kencan, Minta Publik Berhenti Berspekulasi

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:30 WIB

7 Pengganti Gula selain Stevia yang Aman untuk Penderita Diabetes

7 Pengganti Gula selain Stevia yang Aman untuk Penderita Diabetes

Health | Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:29 WIB

Ramai Jadi Perbincangan Publik, Sebenarnya Pembalut Kena Pajak Sejak Kapan?

Ramai Jadi Perbincangan Publik, Sebenarnya Pembalut Kena Pajak Sejak Kapan?

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:26 WIB

Ketum PKN Gede Pasek: Republik Ini Bukan Milik Oligarki, Kekuasaan Bukan Warisan Keluarga!

Ketum PKN Gede Pasek: Republik Ini Bukan Milik Oligarki, Kekuasaan Bukan Warisan Keluarga!

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:21 WIB

Syarat Perpanjang Paspor yang Sudah Mati Lebih dari 5 Tahun

Syarat Perpanjang Paspor yang Sudah Mati Lebih dari 5 Tahun

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:20 WIB

Andrea Bocelli Bakal Dedikasikan Lagu untuk Perdamaian Dunia dalam Konser di Indonesia

Andrea Bocelli Bakal Dedikasikan Lagu untuk Perdamaian Dunia dalam Konser di Indonesia

Entertainment | Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:19 WIB

Berani! Singpura Kumpulkan Petinggi 10 Perusahaan Diduga Biang Kerok Kebakaran Hutan

Berani! Singpura Kumpulkan Petinggi 10 Perusahaan Diduga Biang Kerok Kebakaran Hutan

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:18 WIB

Waketum MUI Jadi Saksi Meringankan Dugaan Korupsi Haji Eks Menag Yaqut Cholil

Waketum MUI Jadi Saksi Meringankan Dugaan Korupsi Haji Eks Menag Yaqut Cholil

Bekaci | Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:16 WIB

Cari Kerja Susah Malah Disuruh Wirausaha, Dikira Dagang Gak Pakai Duit?

Cari Kerja Susah Malah Disuruh Wirausaha, Dikira Dagang Gak Pakai Duit?

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:15 WIB

DBS dan BCA Kompak Sebut Isu Merger Hoax

DBS dan BCA Kompak Sebut Isu Merger Hoax

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:14 WIB

×