Fahri Hamzah Menolak Perpres Tenaga Kerja Asing, Mengapa?

Ririn Indriani | Lili Handayani | Suara.com

Rabu, 18 April 2018 | 04:40 WIB
Fahri Hamzah Menolak Perpres Tenaga Kerja Asing, Mengapa?
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah saat menjadi pembicara dalam diskusi Tolak Perpres 20 Tahun 2018, di Jalan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (17/4/2018). (Suara.com/Lily Handayani)

Suara.com - Wakil ketua DPR RI Fahri Hamzah mengklaim ada kecemburuan dengan adanya tenaga kerja asing (TKA) yang jumlahnya dinilai sangat besar bahkan melebihi jumlah buruh di Indonesia.

"Hak-hak pasar mereka di ambil karena pasar pekerja dibawah mereka. Dan mereka itu sekarang terancam oleh datangnya pekerja yang tidak punya keahlian secara massif," ujarnya dalam diskusi Tolak Perpres 20 Tahun 2018, di Jalan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (17/4/2018).

Padahal, kata Fahri, di undang-undang yang berlaku dan belum berubah hingga saat ini, syarat pekerja asing di antaranya memiliki keahlian dan mengerti bahasa Indonesia. Sebab, menurutnya, dua hal itu sangat penting untuk memudahkan transfer keahlian pekerja asing kepada pekerja Indonesia.

"Dan ternyata yang datang dan dilegalkan oleh Perpres justru yang tidak punya keahlian di pasar Indonesia," ujar Fahri.

Akibat kalah bersaing dengan pekerja asing, para lulusan sarjana di Indonesia saat ini akhirnya terpaksa mencari kerja di sektor-sektor yang labil dan informal. Akibatnya para sarjana ini berebut lahan pekerjaan dengan orang-orang tamatan diploma atau SMA.

Keadaan ini, kata Fahri, juga menjadi faktor kecemburuan itu timbul. Beranjak dari kondisi itulah ia mengusulkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing harus diangket. Mengapa? Karena Fahri menilai Perpres tersebut melanggar undang-undang.

"Saya kira ini harus dihentikan, kalau tidak saya terus terang akan bicara ke teman-teman di DPR, ini tidak boleh dibiarkan, harus ada investigasi," tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Presiden PKS Diperiksa Terkait Laporan Fahri Hamzah Pagi Ini

Presiden PKS Diperiksa Terkait Laporan Fahri Hamzah Pagi Ini

News | Senin, 09 April 2018 | 09:21 WIB

Fahri Hamzah Klaim Ada Bersih-Bersih Loyalis Anis di PKS

Fahri Hamzah Klaim Ada Bersih-Bersih Loyalis Anis di PKS

News | Kamis, 05 April 2018 | 17:06 WIB

Penuhi Panggilan Laporan Fahri, Presiden PKS Diperiksa 15 Menit

Penuhi Panggilan Laporan Fahri, Presiden PKS Diperiksa 15 Menit

News | Kamis, 29 Maret 2018 | 11:07 WIB

Terkini

Kenapa Pengumuman Sidang Isbat Sering Molor? Ini Penjelasan Kementerian Agama

Kenapa Pengumuman Sidang Isbat Sering Molor? Ini Penjelasan Kementerian Agama

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:57 WIB

PrabowoMegawati Bertemu di Istana, Pengamat Sebut Sinyal Konsolidasi Politik dan Jaga Stabilitas

PrabowoMegawati Bertemu di Istana, Pengamat Sebut Sinyal Konsolidasi Politik dan Jaga Stabilitas

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:51 WIB

Kasus Kebakaran Meningkat, Pemprov DKI Minta Warga Tak Lengah Tinggalkan Rumah Saat Mudik

Kasus Kebakaran Meningkat, Pemprov DKI Minta Warga Tak Lengah Tinggalkan Rumah Saat Mudik

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:38 WIB

Korlantas Ungkap Penyebab Macet Panjang di Tol Japek dan MBZ Hari Ini

Korlantas Ungkap Penyebab Macet Panjang di Tol Japek dan MBZ Hari Ini

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:35 WIB

Momen Hangat di Penghujung Ramadan: Prabowo Sambut Megawati di Istana, Bahas Apa?

Momen Hangat di Penghujung Ramadan: Prabowo Sambut Megawati di Istana, Bahas Apa?

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:29 WIB

Hilal Tak Terlihat, Warga Iran Bakal Rayakan Lebaran 2026 pada Sabtu 21 Maret

Hilal Tak Terlihat, Warga Iran Bakal Rayakan Lebaran 2026 pada Sabtu 21 Maret

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:21 WIB

Laka Lantas Meningkat, Lelah dan Lalai Nyalip Jadi Pemicu Utama Kecelakaan saat Mudik 2026

Laka Lantas Meningkat, Lelah dan Lalai Nyalip Jadi Pemicu Utama Kecelakaan saat Mudik 2026

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:15 WIB

Siapa Dalang Teror Air Keras Aktivis KontraS? DPR Desak Bongkar Aktor Intelektual Oknum BAIS TNI

Siapa Dalang Teror Air Keras Aktivis KontraS? DPR Desak Bongkar Aktor Intelektual Oknum BAIS TNI

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:10 WIB

Di Balik Pesta Mewah, Lettice Events Ubah Cara Kelola Limbah Makanan Lebih Efektif

Di Balik Pesta Mewah, Lettice Events Ubah Cara Kelola Limbah Makanan Lebih Efektif

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:10 WIB

Komnas HAM Dorong Agar Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilakukan Melalui Pengadilan Umum

Komnas HAM Dorong Agar Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilakukan Melalui Pengadilan Umum

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 15:57 WIB