Laka Lantas Meningkat, Lelah dan Lalai Nyalip Jadi Pemicu Utama Kecelakaan saat Mudik 2026

Dwi Bowo Raharjo, Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 19 Maret 2026 | 16:15 WIB
Laka Lantas Meningkat, Lelah dan Lalai Nyalip Jadi Pemicu Utama Kecelakaan saat Mudik 2026
Paminbinwas Subdit Dakgar Dirgakkum Korlantas Polri, Ipda Hanny Neno, mengungkapkan kenaikan jumlah kecelakaan lalu lintas (laka lantas) pada masa mudik Lebaran 2026. (Suara.com/Dea)
baca 10 detik
  • Ipda Hanny Neno Korlantas Polri menginformasikan kenaikan total kecelakaan lalu lintas mudik Lebaran 2026 sebesar 1,97 persen dibandingkan tahun 2025.
  • Data menunjukkan penurunan signifikan korban meninggal dunia (13,50%), namun korban luka ringan naik (19,63 persen).
  • Kecelakaan di jalan tol tercatat 22 kejadian, dengan lokasi paling banyak dilaporkan terjadi di area Subang, Jawa Barat.

Suara.com - Paminbinwas Subdit Dakgar Dirgakkum Korlantas Polri, Ipda Hanny Neno, mengungkapkan kenaikan jumlah kecelakaan lalu lintas (laka lantas) pada masa mudik Lebaran 2026.

“Untuk laka lantas selisih di tahun 2025, 2026 naik 1,97 persen,” kata Hanny di Kantor Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Jakarta Pusat, Kamis (19/3/2026).

Dia menjelaskan bahwa terjadi penurunan 13,50 persen jumlah korban meninggal dunia. Korban luka berat meningkat 9,4 persen, dan korban luka ringan naik 19,63 persen.

Lebih lanjut, dia juga mengungkapkan bahwa jumlah kecelakaan lalu lintas di jalan tol sebanyak 22 kejadian di seluruh Indonesia. Paling banyak terjadi di Subang, Jawa Barat.

“Ada di daerah pertama Bogor Jagorawi, yang kedua ada Bogor dua kali Jagorawi, ada Cimahi, yang terbanyak ada di Batang dua, ada di Subang, banyak kayaknya Subang tiga,” tutur Hanny.

"Kejadian laka lantas yang di tol, bukan yang di jalan arteri," katanya menambahkan.

Menurut dia, sejumlah faktor menjadi penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Misalnya masalah mesin kendaraan yang berdampak pada pergerakan kendaraan lain seperti yang terjadi di Subang.

“Karena kelalaian dari pengendara itu, dia kayaknya nyalip, dia nabrak bus yang di belakang, gitu. Biasanya kemungkinan kelalaiannya kemungkinan lelah bisa jadi, banyak faktor yang kemungkinan-kemungkinan yang bisa terjadi untuk terjadinya kecelakaan,” tandas Hanny.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wamen HAM Soroti Perbedaan Informasi Polri-TNI dalam Kasus Penyiraman Andrie Yunus

Wamen HAM Soroti Perbedaan Informasi Polri-TNI dalam Kasus Penyiraman Andrie Yunus

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 11:32 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Narkoba di Whiterabit Club, Lima Orang Diringkus

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Narkoba di Whiterabit Club, Lima Orang Diringkus

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 08:46 WIB

Pembalap Indonesia WorldSSP Aldi Satya Mahendra Jadi Korban Tabrak Lari di Yogyakarta

Pembalap Indonesia WorldSSP Aldi Satya Mahendra Jadi Korban Tabrak Lari di Yogyakarta

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 18:10 WIB

Komisi III DPR Tekankan Sinergi Polri-TNI Tangani Kasus Andrie Yunus Sesuai KUHAP Baru

Komisi III DPR Tekankan Sinergi Polri-TNI Tangani Kasus Andrie Yunus Sesuai KUHAP Baru

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:12 WIB

Terkini

Bela Dandhy Laksono, Menteri HAM: Seseorang Tak Boleh Dihukum karena Daya Cipta dan Karsanya

Bela Dandhy Laksono, Menteri HAM: Seseorang Tak Boleh Dihukum karena Daya Cipta dan Karsanya

News | Minggu, 01 November 2026 | 11:03 WIB

Kenapa Raffi Ahmad Diboikot? Ini Kronologi Acara Sumpah Pemuda sampai Rans Carnival Sepi

Kenapa Raffi Ahmad Diboikot? Ini Kronologi Acara Sumpah Pemuda sampai Rans Carnival Sepi

News | Minggu, 01 November 2026 | 11:03 WIB

Tren Soft Life dan Isu Mental Health: Bisakah Hidup Tenang Tanpa Harus Kaya?

Tren Soft Life dan Isu Mental Health: Bisakah Hidup Tenang Tanpa Harus Kaya?

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 11:00 WIB

Cara Membersihkan Kacamata yang Baik dan Benar, Boleh Dicuci Pakai Air?

Cara Membersihkan Kacamata yang Baik dan Benar, Boleh Dicuci Pakai Air?

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 10:46 WIB

Pemerintah Didesak Perjuangkan Hak Kelola Warga atas Eks Konsesi SRL di Pulau Rangsang

Pemerintah Didesak Perjuangkan Hak Kelola Warga atas Eks Konsesi SRL di Pulau Rangsang

Riau | Minggu, 01 November 2026 | 10:33 WIB

Ulasan Novel Loversation: Belajar Menerima Diri dan Berdamai dengan Masa Lalu

Ulasan Novel Loversation: Belajar Menerima Diri dan Berdamai dengan Masa Lalu

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 10:30 WIB

Cara Menghapus Cache Aplikasi Android Tanpa Hapus Data Penting

Cara Menghapus Cache Aplikasi Android Tanpa Hapus Data Penting

Tekno | Minggu, 01 November 2026 | 10:24 WIB

Berapa Harga Tiket Masuk RANS Carnival Jogja? Viral Ditinggal Musisi hingga UMKM

Berapa Harga Tiket Masuk RANS Carnival Jogja? Viral Ditinggal Musisi hingga UMKM

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 10:16 WIB

Warisan Batik Pekalongan dalam Balutan Modern, Ini 24 Koleksi Terbaru Tieka Huza

Warisan Batik Pekalongan dalam Balutan Modern, Ini 24 Koleksi Terbaru Tieka Huza

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 10:05 WIB

Paradoks Bingar: Dunia Remaja, Bisbol, dan Pertandingan Melawan Ketakutan

Paradoks Bingar: Dunia Remaja, Bisbol, dan Pertandingan Melawan Ketakutan

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 10:00 WIB

×