- Puspom TNI mengungkap empat terduga pelaku penyerangan air keras terhadap Andrie Yunus KontraS adalah anggota BAIS TNI.
- Anggota DPR RI, Mafirion, mendesak penegak hukum mengungkap aktor intelektual dan motif di balik penyerangan ini.
- Keterlibatan oknum institusi negara ini dianggap ancaman serius terhadap pilar demokrasi dan penegakan HAM di Indonesia.
Suara.com - Kasus serangan air keras yang menimpa Wakil Koordinator Bidang Eksternal KontraS, Andrie Yunus, kini memasuki babak baru yang semakin krusial.
Setelah Komandan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI mengungkap bahwa empat orang terduga pelaku penyerangan merupakan anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, sorotan publik kini tertuju pada siapa sosok yang berada di balik layar aksi keji tersebut.
Anggota Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Mafirion, secara tegas meminta aparat penegak hukum untuk tidak berhenti pada pelaku di lapangan, melainkan harus menyeret aktor intelektualnya.
Keterlibatan oknum dari lembaga intelijen strategis negara dalam aksi kekerasan terhadap pembela Hak Asasi Manusia (HAM) telah memicu gelombang kekhawatiran di tengah masyarakat. Penangkapan pelaku lapangan dianggap hanya langkah awal dari proses hukum yang jauh lebih besar dan kompleks.
Mafirion menekankan bahwa tanpa pengungkapan dalang utama, kasus ini tidak akan pernah tuntas secara menyeluruh.
"Tanpa mengungkap siapa yang memerintah dan apa motif di balik aksi tersebut, penegakan hukum hanya akan menyentuh permukaan tanpa menyelesaikan akar persoalan," katanya dalam keterangan di Jakarta, Kamis (19/3/2026).
Meskipun memberikan apresiasi terhadap langkah TNI yang berani mengungkap keterlibatan anggotanya sendiri, Mafirion mengingatkan bahwa integritas proses hukum sedang dipertaruhkan.
Publik menanti apakah hukum mampu menyentuh level struktural yang memberikan perintah.
"Kami mengapresiasi pengungkapan pelaku. Namun, penanganan kasus ini tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan semata. Aparat harus mengungkap siapa aktor intelektual dan membuka motif aksi kekerasan ini secara terang benderang. Keadilan substantif hanya bisa tercapai jika pusat kendalinya terbongkar," ujarnya sebagaimana dilansir Antara.
Kasus yang menimpa Andrie Yunus ini bukan sekadar tindak pidana penganiayaan biasa. Mengingat profil korban sebagai aktivis KontraS yang vokal dalam isu-isu kemanusiaan, serangan ini dipandang sebagai ancaman serius terhadap pilar-pilar demokrasi di Indonesia.
Keterlibatan unsur intelijen negara dalam praktik teror terhadap warga sipil dianggap sebagai alarm bahaya yang tidak boleh diabaikan oleh pemerintah maupun parlemen.
Mafirion mencurigai adanya pola yang lebih besar di balik serangan ini, yang bertujuan untuk melemahkan gerakan advokasi di Indonesia.
"Fakta bahwa pelaku berasal dari institusi negara menunjukkan masih adanya ancaman nyata terhadap penegakan HAM dari pihak yang seharusnya menjadi pelindung. Motifnya harus dibuka, apakah ini bentuk intimidasi terstruktur terhadap aktivis? Negara tidak boleh kalah oleh praktik teror yang mengancam kebebasan sipil," ujar dia.
Kegagalan dalam mengungkap "tangan-tangan" yang menggerakkan para pelaku di lapangan akan menimbulkan mosi tidak percaya yang lebih luas terhadap penegakan hukum di tanah air.
Desakan untuk menjatuhkan hukuman seberat-beratnya juga terus disuarakan guna menciptakan efek jera.