Saksi Maklumi Aditya Moha Menyuap Hakim karena Ibunya Lagi Sakit

Pebriansyah Ariefana, Nikolaus Tolen

Rabu, 18 April 2018 | 15:14 WIB
Saksi Maklumi Aditya Moha Menyuap Hakim karena Ibunya Lagi Sakit
Aditya Moha di persidangan (Suara.com/Nikolaus Tolen)

Suara.com - Terdakwa kasus dugaan suap terhadap Hakim Tinggi Manado, Aditya Moha menghadirkan empat saksi meringankan pada sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

Para saksi mengaku perbuatan mantan anggota Komisi XI DPR RI tersebut salah dari sisi hukum. Hanya saja, mereka memaklumi tindakan Aditya karena merasa khawatir atas kondisi ibu kandungnya, Marlina Moha Siahaan. Marlina tengah sakit dan menjadi terpidana korupsi TPAPD Bolaang Mongondow tahun 2010.

Sepengetahuannya, Marlina mengalami sakit parah dan perlu dirawat di rumah sakit. Namun Pengadilan Negeri Manado memerintahkan Marlina ditahan setelah dijatuhi vonis 5 tahun penjara.

"Saya tidak bisa masuk ke hukumnya, yang saya tahu Aditya hanya melakukan tugasnya sebagai anak yang berbakti. Mungkin ibunya juga tidak pernah memerintahkan Aditya melakukan itu," kata saksi Jainuddin Dampoli saat memberi keterangan di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (18/4/2018).

Tidak hanya Jainuddin, keterangan juga serupa disampaikan Taufik, dokter yang pernah menjenguk Marlina di rutan. Kala itu, ia melihat kondisi politisi Golkar itu cukup parah dan perlu mendapat perawatan medis di rumah sakit. Saran tersebut diakuinya disampaikan ke pihak Rutan. Namun dia tidak mengetahui lebih lanjut ada tidaknya realisasi pembantaran penahanan oleh pihak rutan terhadap Marlina.

"Saya tidak tahu. Tapi katanya memang ada pembantaran," ujar Taufik.

Lebih lanjut ia mengaku pernah menasihati Aditya agar tidak melakukan tindakan melampaui batas seperti menyuap, sebab disadari akan ada resiko hukum. Namun Aditya tak bergeming mendapat saran dari Taufik.

Saat Aditya tertangkap tangan oleh KPK, Taufik mengaku tidak terkejut. Berdasarkan pengamatannya melalui media, ekspresi Aditya sebagai bukti cintanya kepada seorang ibu.

"Saya pernah sampaikan ini perbuatan salah. Tapi mau bagaimana, perasaan seorang anak melihat ibu menderita itu tidak bisa digambarkan. Saat saya lihat ekspresinya waktu tertangkap pun saya lihat ini ekspresi yang pasrah," katanya.

baca juga

Diketahui dalam perkara ini, Aditya didakwa memberi suap SGD120 ribu kepada Sudiwardono terkait pembebasan sang ibu, Marlina Moha Siahaan, dari tahanan dan pidana di tingkat banding.

Uang suap diberi Aditya beberapa tahap. Pada tahap pertama, SGD80 ribu sebagai kompensasi tidak ditahannya Marlina. Sementara pembebasan Marlina dalam pidananya Aditya memberi 40 ribu dolar Singapura sesuai permintaan Sudi, namun baru terealisasi 30 ribu dolar Singapura. Sejatinya, 10 ribu dolar Singapura telah disediakan hanya masih ditahan hingga Sudi benar-benar membebaskan Marlina.

Atas perbuatannya, Aditya didakwa melanggar Pasal 12 huruf a Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 64 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Aditya Moha, Tersangka yang Dielukan Warga Sulut

Aditya Moha, Tersangka yang Dielukan Warga Sulut

News | Rabu, 28 Maret 2018 | 22:35 WIB

Hakim Tipikor Marahi Saksi Persidangan Kasus Suap Aditya Moha

Hakim Tipikor Marahi Saksi Persidangan Kasus Suap Aditya Moha

News | Rabu, 07 Maret 2018 | 19:30 WIB

Disebut Lobi Hakim, Saksi Ini Disemprot Terdakwa Kasus Suap

Disebut Lobi Hakim, Saksi Ini Disemprot Terdakwa Kasus Suap

News | Rabu, 07 Maret 2018 | 18:48 WIB

Ketua Pengadilan Tinggi Manado Didakwa Terima Suap Rp1,25 Miliar

Ketua Pengadilan Tinggi Manado Didakwa Terima Suap Rp1,25 Miliar

News | Rabu, 28 Februari 2018 | 18:42 WIB

Baru Sekali Bertemu, Hakim Sudiwardono Minta Disiapkan Rp1 Miliar

Baru Sekali Bertemu, Hakim Sudiwardono Minta Disiapkan Rp1 Miliar

News | Rabu, 28 Februari 2018 | 17:23 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×