Disebut Lobi Hakim, Saksi Ini Disemprot Terdakwa Kasus Suap

Reza Gunadha | Nikolaus Tolen | Suara.com

Rabu, 07 Maret 2018 | 18:48 WIB
Disebut Lobi Hakim, Saksi Ini Disemprot Terdakwa Kasus Suap
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan suap terhadap Ketua Pengadilan Tinggi Manado Sudiwardono oleh terdakwa Aditya Moha, Rabu (7/3/2018). [Suara.com/Nikolaus Tolen]

Suara.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan suap terhadap Ketua Pengadilan Tinggi Manado Sudiwardono oleh terdakwa Aditya Moha, Rabu (7/3/2018).

Dalam sidang beragendakan pemeriksaan saksi ini, Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan enam orang saksi. Dua di antaranya adalah Muhammad Suherman dan Chandra Paputungan.

Keduanya adalah mantan pengacara Marlina Moha Siahaan, ibu dari Aditya Moha yang terjerat dalam kasus dugaan korupsi tunjangan penghasilan aparatur pemerintah desa Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, tahun 2010.

Dalam persidangan, jaksa menanyakan keterangan yang disampaikan oleh Muhammad Suherman dalam berita acara pemeriksaannya terkait adanya lobi-lobi yang dilakukan oleh terdakwa kepada Sudiwardono.

"Tadi saudara saksi bilang, saudara terdakwa ini melakukan lobi-lobi. Apakah melakukan lobi terhadap Ketua Pengadilan Tinggi Manado? " tanya jaksa kepada Suherman di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat.

"Karena kami hanya mengurus bagian teknis hukum, yang ‘langsung’ di luar itu, Pak Adit. Pemahaman saya, Pak Adit melakukan lobi-lobi, itu pemahaman saya, Pak Adit tidak pernah bilang lobi-lobi," kata Suherman menjawab pertanyaan jaksa.

Mendengar jawaban Suherman, jaksa kembali mempertegas keterangan Suherman.

"Oh, berarti itu bukan disampaikan oleh saudara terdakwa secara langsung, soal kata lobi-lobi itu? " tanya Jaksa.

"Itu hanya pemahaman saya, sebab kami hanya mengurus teknis hukum. Soalnya Pak Adit kan pejabat juga, mungkin maksudnya langsung berbicara dengan Pak Sudi (Wardono)," kata Suherman.

Mendengar keterangan tersebut, terdakwa Aditya angkat bicara. Dia merasa keberatan dengan keterangan Suherman, lantas mengklarifikasinya.

"Ada sedikit yang harus kami klarifikasi, terkait bahasa lobi-lobi, itu saya tidak pernah mengatakan kepada tim penasihat hukum. Kalau soal urusan lain ada, dan maksud dari mengurus yang saya katakan, terkait berkomunikasi dengan kepala Pengadilan Tinggi," kata Aditya.

Apa yang disampaikan oleh Politikus Golkar tersebut dipertegas oleh kuasa hukumnya Taufik Akbar. Taufik kembali menanyakan kepada Suherman terkait adanya kata lobi-lobi itu.

"Tadi saudara saksi katakan, Pak Adit bilang 'saya yang direct', apakah pak Adit melakukan lobi-lobi itu karena kata direct itu?," tanya Taufik.

"Tidak ada  kata lobi-lobi, hanya direct (langsung) saja. Hanya pemahaman saya saja," kata Suherman.

Lantas, anggota Komisi XI DPR RI itu mengingatkan saksi Suherman tentang pertemuan pertama mereka setelah Ibunya divonis di Pengadilan Negeri Manado.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Perpanjang Masa Tahanan Bupati Lampung Tengah Mustafa

KPK Perpanjang Masa Tahanan Bupati Lampung Tengah Mustafa

News | Rabu, 07 Maret 2018 | 16:21 WIB

Kasus Suap Bupati Rita, Sekali Tandatangan Surat Izin Rp60 Juta

Kasus Suap Bupati Rita, Sekali Tandatangan Surat Izin Rp60 Juta

News | Rabu, 07 Maret 2018 | 15:40 WIB

Bantah Terima Suap, Bupati Cantik Rita Klaim Punya 15 Kg Emas

Bantah Terima Suap, Bupati Cantik Rita Klaim Punya 15 Kg Emas

News | Rabu, 07 Maret 2018 | 13:21 WIB

Nasib Novanto Sebagai Justice Collaborator Ditentukan KPK Saat...

Nasib Novanto Sebagai Justice Collaborator Ditentukan KPK Saat...

News | Rabu, 07 Maret 2018 | 07:25 WIB

Dalami Pengadaan Pesawat Garuda, KPK Periksa Dua Saksi

Dalami Pengadaan Pesawat Garuda, KPK Periksa Dua Saksi

News | Rabu, 07 Maret 2018 | 01:15 WIB

Terkini

TB Hasanuddin: Kritik Pemerintah Bukan Ekstremisme, Perpres 8/2026 Rawan Multitafsir

TB Hasanuddin: Kritik Pemerintah Bukan Ekstremisme, Perpres 8/2026 Rawan Multitafsir

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 16:33 WIB

Siasat Licin Kiai AS Hindari Polisi, Kabur ke Wonogiri Naik Travel Demi Tak Terlacak

Siasat Licin Kiai AS Hindari Polisi, Kabur ke Wonogiri Naik Travel Demi Tak Terlacak

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 16:28 WIB

Soal Homeless Media jadi Mitra Bakom, Indonesia New Media Forum Buka Suara

Soal Homeless Media jadi Mitra Bakom, Indonesia New Media Forum Buka Suara

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 16:23 WIB

Kapolri Minta Jajaran Polri Perkuat Sinergi dengan APH Hadapi Dinamika Global

Kapolri Minta Jajaran Polri Perkuat Sinergi dengan APH Hadapi Dinamika Global

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 16:10 WIB

Viral Aksi Bejat Pria Rekam Rok Penumpang dari Kolong Peron Stasiun Kebayoran, Polisi Buru Pelaku

Viral Aksi Bejat Pria Rekam Rok Penumpang dari Kolong Peron Stasiun Kebayoran, Polisi Buru Pelaku

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 16:09 WIB

Cari Keadilan! Keluarga Korban Kekerasan TNI Serahkan Kesimpulan Gugatan UU Peradilan Militer ke MK

Cari Keadilan! Keluarga Korban Kekerasan TNI Serahkan Kesimpulan Gugatan UU Peradilan Militer ke MK

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:57 WIB

Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut

Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:51 WIB

Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD, Ratusan Ribu Warga Akses Layanan Tanpa Fotokopi KTP

Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD, Ratusan Ribu Warga Akses Layanan Tanpa Fotokopi KTP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:48 WIB

Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan

Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:35 WIB

Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus

Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:28 WIB